Friday, March 30, 2012

KETAHANAN SUMBER AIR

Pikiran Rakyat, 22 Maret 2012, Opini, Halaman 26
Oleh: Sobirin

Logo: Hari Air Dunia 2012, antaranews.com

Bulan Maret menjadi sangat istimewa, karena pada tanggal 21 Maret adalah Hari Hutan Dunia, 22 Maret Hari Air Dunia, dan 23 Maret Hari Meteorologi Dunia. Hari Air Dunia 2012 ini dipilih tema ketahanan air dan pangan. Berikut adalah artikel saya yang dimuat di Harian Pikiran Rakyat, 22 Maret 2012, Halaman 26.








Tulisan lengkapnya adalah sebagai berikut:
Logo: Hari Air Dunia 2012, antaranews.com

REFORMASI PERAN MASYARAKAT DALAM KETAHANAN SUMBER DAYA AIR


Sobirin
Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan

Bulan Maret menjadi sangat istimewa, karena pada tanggal yang berurutan merupakan hari peringatan terkait sumber daya alam, yaitu tanggal 21 Maret dinyatakan sebagai Hari Hutan Dunia, 22 Maret sebagai Hari Air Dunia, dan 23 Maret sebagai Hari Meteorologi Dunia. Hari Air Dunia yang diselenggarakan setiap tahun adalah sebagai peringatan kepada seluruh penduduk dunia yang semakin meningkat jumlahnya, agar selalu berupaya menyelamatkan air yang pada giliran berikutnya berkaitan dengan ketahanan pangan. Sejak awal dicanangkan, tema-tema Hari Air Dunia telah dipilih sesuai situasi dan kondisi yang terjadi, yaitu: peduli sumber daya air adalah urusan setiap orang (1994), wanita dan air (1995), air untuk kota-kota yang haus (1996), air dunia, cukupkah? (1997), air tanah, sumber daya yang tak kelihatan (1998), setiap orang tinggal di bagian hilir (1999), air untuk abad 21 (2000), air untuk kesehatan (2001), air untuk pembangunan (2002), air untuk masa depan (2003), air dan bencana (2004), air untuk kehidupan (2005), air dan budaya (2006), mengatasi kelangkaan air (2007), sanitasi (2008), air bersama, peluang bersama (2009), air bersih untuk dunia yang sehat (2010), air dan urbanisasi (2011). Pada tahun 2012 ini telah dipilih tema yang cukup mengingatkan kita bersama, yaitu ketahanan air dan pangan.


Peran masyarakat masih rendah

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 mengamanatkan dua hal penting, yaitu pertama bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang, dan kedua bahwa sejalan dengan semangat demokratisasi, desentralisasi, dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka masyarakat perlu diberi peran dalam pengelolaan sumber daya air.

Kegiatan pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat, yang terdiri dari kegiatan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air, telah banyak diselenggarakan oleh berbagai pihak dari berbagai sektor. Semakin tinggi tingkat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini, diharapkan daerah tangkapan hujan di hulu semakin berfungsi lindung, masyarakat semakin meningkat kesejahteraannya, wilayah hulu semakin produktif dengan basis jasa lingkungan, wilayah hilir dan kawasan perkotaan terbebas dari ancaman daya rusak air, antara lain bencana banjir dan kekeringan. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa hasilnya belum menampakkan tanda-tanda yang berarti, sementara bencana alam semakin meningkat setiap tahunnya. Bahkan di beberapa daerah tangkapan hujan yang biasanya tidak pernah mengalami bencana banjir dan tanah longsor, beberapa tahun terakhir ini malah sering dilanda bencana tersebut.

Ada indikasi bahwa kesadaran dan kemampuan para pihak, termasuk peran masyarakat, dalam melestarikan ekosistem daerah tangkapan hujan masih rendah, misalya banyak lahan yang seharusnya berupa kawasan lindung atau resapan air ternyata digunakan untuk fungsi budidaya, yang diolah secara intensif atau dibangun untuk pemukiman baik secara legal maupun illegal, yang pada giliran berikutnya dapat meningkatkan resiko erosi, tanah longsor, banjir, dan menurunkan tingkat ketahanan sumber daya air.

Partisipasi merupakan elemen yang sangat penting dalam keberhasilan ketahanan sumber daya air yang pada gilirannya akan menunjang ketahanan pangan. Tidak mudah membuat valuasi terhadap kuantitas dan kualitas partisipasi masyarakat dalam ketahanan sumber daya air. Berdasar hasil penelitian yang dilakukan oleh Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), dan disebandingkan dengan penelitian dari pihak-pihak lain, diperoleh angka bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sumber daya air hanya sekitar 30 persen sampai 60 persen, atau masuk dalam klasifikasi buruk sampai cukup. Hasil penelitian mengatakan bahwa menurut masyarakat, keengganan berpartisipasi bukan lantaran menolak kegiatan pengelolaan sumber daya air, tapi karena proses sosialisasinya tidak jelas.

Reformasi dengan negosiasi

Konsep pengelolaan sumber daya air mempunyai berbagai macam implikasi yang multi komplek dan multi dimensional, terkait dengan keadaan geografi, geologi, ekologi, ekonomi, sosial, politik, dan budaya setempat. Model yang sekarang sedang populer adalah Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, atau dikenal dengan sebutan Integrated Water Resources Management (IWRM). Namun lagi-lagi pelaksanaan di lapangan masih dominan sektoral, sentralistik, dan masyarakat pun belum banyak dilibatkan.

Sebenarnya IWRM ini sangat bisa diharapkan keberhasilannya untuk mencapai ketahanan sumber daya air, antara lain yaitu dengan melakukan reformasi peran masyarakat melalui beberapa pendekatan. Pertama, dengan pendekatan negosiasi, yaitu untuk menciptakan ruang agar masyarakat dapat menggunakan hak dan inisiatifnya secara bottom-up. Kedua, mendorong keterbukaan, yaitu tidak ada agenda yang disembunyikan, tidak ada penipuan, tidak sesaat, dan tidak ditinggalkan begitu saja. Ketiga, memberikan otoritas, yaitu memerankan dan mempercayakan masyarakat sebagai subyek atau pelaku. Keempat, keterpaduan dalam meningkatkan kehidupan, yaitu melalui konsep edukasi, ekologi, dan ekonomi. Kelima, membangun 6 elemen sukses yang terdiri dari visi, misi, program, modal, ketrampilan, insentif dan disinsentif. Tanpa visi, pengembangan tidak jelas arahnya; tanpa misi, pengembangan tersendat; tanpa program, maka setiap gerak hanya pemborosan uang dan waktu; tanpa modal, akan frustasi; tanpa ketrampilan, lambat dan tidak kompetitif; tanpa insentif dan disinsentif, akan menjadikan ragu-ragu dan tidak sepenuh hati.

Sebagai akhir tulisan, berikut adalah esensi reformasi peran masyarakat, yang secara implisit terangkum dalam puisi karya Lao Tzu, seorang pujangga klasik Cina, sebagai berikut: Pergi dan temuilah masyarakatmu/ Hidup dan tinggallah bersama mereka/ Cintai dan berkaryalah dengan mereka/ Mulailah dari apa yang mereka miliki/ Buat rencana dan bangunlah rencana itu/ Dari apa yang mereka ketahui/ Sampai akhirnya ketika pekerjaan usai/ Mereka akan berkata: “Kami yang telah mengerjakannya”.

Read More..