KOMPAS Jawa Barat, 22 Februari 2007, Jon
Foto: Ririn, PR, 22-06-2006, Walikota Bandung dan Penghijauan
Anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Sobirin menyambut gembira inisiatif Pemkot Bandung yang mewajibkan CPNS menanam pohon dan membuat sumur resapan. Namun, diingatkan agar hal itu tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi momentum gerakan budaya sadar lingkungan di jajaran birokrasi Pemkot Bandung. "Kesadaran PNS jangan hanya saat pengangkatan, tetapi selamanya," tuturnya.
217 GURU BANTU MENJADI CPNS
Membuat Surat Pernyataan Bersedia Menanam Pohon dan Membuat Sumur Resapan
Bandung, Kompas - Pemerintah Kota Bandung mengangkat 217 guru bantu dan sukarelawan menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS. Untuk itu, mereka diwajibkan melakukan penghijauan dengan menanam pohon dan membuat sumur resapan sebelum menjalani status barunya.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Evi S Shaleha mewakili Wali Kota Bandung melantik 217 guru CPNS tersebut, Rabu (21/2) di Bandung.
Evi menuturkan, persyaratan yang diberikan kepada guru yang diangkat tersebut merupakan bagian dari program penanaman sejuta pohon yang digalakkan Pemerintah Kota Bandung.
"Hitung-hitung kan sekalian syukuran. Jadi PNS itu kan tidak mudah, ketat persaingannya. Apa salahnya jika ucapan syukur ini diarahkan ke hal yang positif dan untuk kepentingan luas warga Kota Bandung umumnya," ujar Evi.
Guru CPNS ini diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka menanam dua pohon mahoni masing-masing setinggi 2 meter serta membangun satu sumur resapan per 10 orang.
Lokasi penanaman pohon dan sumur resapan itu bisa di mana saja, baik di lingkungan kerja maupun tempat lainnya. Yang melanggar pernyataan kesediaan tersebut akan mendapatkan sanksi disiplin kepegawaian.
"Yang diharapkan kesukarelaan, bukan keterpaksaan. Saat ini kurang lebih 750.000 pohon baru yang tertanam, tinggal 250.000 lagi. Dari mereka akan terkumpul 434 pohon baru. Bisa dibayangkan kalau semua ikut melakukannya," katanya.
Menurut Evi, kewajiban menanam pohon dan membuat sumur resapan tidak hanya berlaku bagi 217 guru CPNS, tetapi juga akan diberlakukan bagi CPNS lainnya.
Kartu pohon
Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda S.Sobirin menyambut gembira inisiatif Pemerintah Kota Bandung yang mewajibkan CPNS menanam pohon dan membuat sumur resapan.
Namun, diingatkan agar hal itu tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi momentum gerakan pembaruan budaya sadar lingkungan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
"Kesadaran PNS harus tumbuh. Kalau perlu dilakukan jangan hanya saat pengangkatan, tetapi selama jadi PNS," tuturnya.
Untuk itu diperlukan kesinambungan melalui gerakan perawatan pohon. Sobirin menyarankan agar diberlakukan sistem kartu pohon. Otorisasi sistem ini dijalankan dinas setempat. Dinas mengawasi efektivitas perawatan pohon oleh PNS terkait.
Sobirin mencontohkan kondisi yang terjadi di Australia yang juga menggunakan sistem kartu pohon. "Di sana, kadet (calon perwira militer) harus memiliki kartu ini. Pohon-pohon itu dinamai setelah yang bersangkutan lulus. Ketika mereka jadi jenderal, akan ada kenangan istimewa terhadap pohon-pohon itu," katanya. (jon)
No comments:
Post a Comment