Foto: Dudi Sugandi, PR, 29/8-2007, Pohon Tanjung Tumbang Membawa Korban
“Potensi penghijauan terbesar itu ada di kawasan kompleks permukiman atau pekarangan rumah. Jumlahnya mencapai 29% dari luas kota. Dengan memanfaatkan kawasan ini, luas RTH Kota Bandung dapat bertambah cukup besar,” kata Sobirin.
BANDUNG (SINDO) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung baru 6,9% dari total wilayah kota yang luasnya mencapai 16.700 hektare (ha). Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan penambahan RTH menjadi 11,1% pada tahun 2008 mendatang.
“Pada masa awal jabatan saya di tahun 2003, RTH di Kota Bandung hanya berkisar 1,48%. Pemkot pun menargetkan penambahan RTH menjadi 10%. Tapi, kita naikkan target menjadi 11,1%,” ujar Wali Kota Dada Rosada dalam acara penghijauan di kawasan Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), kemarin. Penambahan RTH tersebut akan diprioritaskan pada lahan krisis hijau.
Diakui Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung Yogi Suparjo, Distamkam akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung untuk memperbaiki, khususnya Kawasan Bandung Utara (KBU). Menurut Yogi,tindakan yang akan dilakukan ketiga dinas antara lain penanaman pohon pelindung.
Selain itu, mereka akan berupaya meminimalisasi upaya masyarakat yang kerap mengalihfungsikan KBU menjadi kawasan pertanian. Untuk tanaman RTH, akan dipilih pohon tanjung. Pasalnya, pohon tersebut tidak mudah patah sehingga cenderung aman bagi masyarakat. Selain itu, pohon tersebut menghasilkan O2 (oksigen) dan cepat menyerap polutan.
“Di samping bisa menjadi pohon pelindung tidak membahayakan, buah pohon tanjung bisa dikonsumsi,” kata Yogi.
(Catatan Sobirin/DPKLTS 30/8-2007: TERNYATA POHON TANJUNG YANG BERUMUR TUA DAN TIDAK DIRAWAT TUMBANG MEMBAWA KORBAN JIWA, 28/8-2007. TIDAK ADA HUJAN, TIDAK ADA ANGIN. MEMANG BETUL-BETUL TIDAK TERAWAT. POHON INI SUDAH ADA SEWAKTU SAYA MAHASISWA ITB. LOKASINYA DEKAT ASRAMA VILLA MERAH, TEMPAT SAYA TINGGAL TAHUN 1968 ).
Beberapa waktu lalu, Pemkot Bandung mendapat saran untuk memaksimalkan pekarangan rumah di kawasan perumahan guna menambah jumlah RTH. Mengenai hal ini Yogi berpendapat, upaya pemanfaatan kawasan permukiman itu sulit dilakukan.
Kendalanya, potensi RTH di wilayah perkotaan hanya 10% saja. Meski seperti itu, pihaknya siap memberi bantuan kepada masyarakat yang ingin menambah RTH di lingkungan masing-masing. “Kami sudah mengeluarkan surat edaran. Siapa pun masyarakat yang ingin menanam pohon tinggal minta saja bibitnya ke Distamkam,” ujar Yogi.
Ide pemanfaatan kawasan permukiman tersebut datang dari pemerhati lingkungan dari Dewan Pemerhati Konservasi dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Sobirin. Sebab, dari hasil penelitian Sobirin, potensi RTH terbesar Kota Bandung memang berada di kawasan permukiman. Pemanfaatan kawasan permukiman merupakan upaya yang cukup efektif.
“Potensi penghijauan terbesar itu ada di kawasan kompleks permukiman atau pekarangan rumah. Jumlahnya mencapai 29% dari luas kota. Dengan memanfaatkan kawasan ini, luas RTH Kota Bandung dapat bertambah cukup besar,” kata Sobirin, beberapa waktu lalu. Menurut Sobirin, Kota Bandung belum memaksimalkan menggunakan RTH. RTH hanya berkisar 6,9% padahal potensinya mencapai 49,8%. Melebihi ketentuan dalam PP 63/2002.
(Catatan Sobirin/ DPKLTS, 30/8-2007: Sekarang dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, diamanatkan RTH seluas 30% dari total luas kota. 20% harus disiapkan oleh pemerintah, 10% oleh warga/privat).
“Sebenarnya potensi RTH kita mencapai 8.338,04 ha. Melebihi ketentuan yang mewajibkan pemilikan hutan kota minimal 10%,” ujar Sobirin. Menurut data akhir di tahun 2005, Kota Bandung telah memiliki RTH seluas 1.154,93 ha atau 6,9% dari luas wilayah, terdiri atas 120,53 ha (0,72%) RTH pertamanan dan kebun pembibitan, 132,70 ha (0,79%) RTH pemakaman, dan 901,69 ha (5,39%) RTH jalur hijau. (evi panjaitan)