mediaindonesia.com, news and views, 26-12-2007, penulis: Eriez
Foto: Sobirin 2005, Kampanye Sungai Bersih di Bandung
Foto: Sobirin 2005, Kampanye Sungai Bersih di Bandung
"Bagaimana pun perbaikan sungai yang kini sudah tercemari sampah dan limbah berbahaya harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hulu sungai, bukan hanya tanggung jawab pemerintah Kota Bandung saja," tutur Sobirin.
BANDUNG--MEDIA: Sampah dan limbah berbahaya telah mencemari 47 sungai yang mengalir membelah Kota Bandung, Jawa Barat. Untuk itu perlu penanganan yang efektif, diantaranya melakukan upaya perbaikan dan pengaturan di daerah aliran sungainya.
Aktivis Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Sobirin, Selasa (25/12) mengatakan limbah itu berasal dari sampah rumah tangga dan industri. "Untuk meminimalisasi sampah dan pencemaran limbah harus diiringi dengan perbaikan dan pengaturan di daerah aliran sungainya," ujar Sobirin.
Sobirin mengungkapkan bagian hulu dari sungai-sungai yang mengalir membelah Kota Bandung, terletak di wilayah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. "Bagaimana pun perbaikan sungai yang kini sudah tercemari sampah dan limbah berbahaya harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hulu sungai, bukan hanya tanggung jawab pemerintah Kota Bandung saja," tuturnya
Selain itu, lanjut Sobirin, rumah-rumah yang ada di pinggiran sungai atau di sempadan sungai juga perlu ditata. "Tidak tertatanya permukiman di sekitar sungai dan rusaknya kawasan lindung di hulu sungai, serta banyaknya tumpukan sampah menyebabkan terjadinya banjir. Dan, luapan air sungai tersebut sangat berbahaya dan akan mengundang penyakit," papar Sobirin.
Sungai yang sudah tercemari sampah dan limbah berbahaya, diantaranya adalah Cikapundung yang hulunya berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dan Cipamokolan yang hulunya berada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Total 47 sungai mengalir dan membelah wilayah Kota Bandung. Semuanya dalam kondisi yang sudah memprihatinkan," ujarnya. (EM/SG/OL-06)/ Ada perbaikan data dan redaksi oleh SOBIRIN/ DPKLTS.
No comments:
Post a Comment