Wednesday, February 04, 2009

WALI KOTA KONSULTASI SOAL POHON BERACUN

Pikiran Rakyat, 5 Februari 2009, A-188
Foto: www.goldmedalgrowers.com, Nerium Oleander
Anggota DPLKTS Sobirin mengatakan, Pemkot tidak perlu menebang dan mengganti pohon tersebut. Pasalnya, meski beracun pohon itu juga memiliki fungsi yang berbeda. Contoh tanaman mentega (Nerium Oleander), sangat kuat menyerap polusi yang ada di udara.






BANDUNG, (PR).-
Pohon beracun yang menjadi tanaman hias di Kota Bandung, seharusnya ditebang dan diganti dengan tanaman yang lebih aman. Namun, di sisi lain ada usulan agar pohon tersebut tetap dibiarkan.


"Ada yang minta ditebang, ada juga yang berpendapat jangan ditebang karena berfungsi sebagai tanaman dekorasi bukan tanaman produktif," kata Wali Kota Bandung Dada Rosada seusai membuka acara Pesta Buku Bandung 2009, di Gedung Landmark, Jln. Braga, Bandung, Rabu (4/2).


Mengenai adanya pro-kontra tersebut, Dada saat ini tengah berkonsultasi dengan para ahli untuk membuat kajian yang lebih matang. "Kita sedang memilah dan memilih, mana yang ditebang dan mana yang tidak," ujarnya.


Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Lingkungan Kehutanan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin Supardiyono mengatakan, pemkot tidak perlu menebang dan mengganti pohon tersebut. Pasalnya, meski beracun pohon itu juga memiliki fungsi yang berbeda. Contohnya pohon mentega (Nerium Oleander), lanjut Sobirin, pohon itu sangat kuat dalam menyerap polusi yang ada di udara.


Hal yang sama dikatakan anggota DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali. "Jangan terburu-buru menebang. Pemkot bisa memikirkan sesuatu yang kreatif agar keberadaan pohon bermanfaat. Mungkin saja, ke depan pengunjung datang ke Bandung hanya ingin melihat pohon beracun," kata Lia.


Kepala Dinas Pertamanan (Distam) Kota Bandung, Yogi Supardjo mengatakan telah menebang 30 pohon beracun yang ada di kawasan Dago. Namun, Yogi menjelaskan penebangan tersebut dilakukan karena pohon yang ada dianggap sudah terlalu rimbun dan mengganggu lalu lintas.


Pelaku Perusakan Diamankan


Sementara itu, pelaku perusakan pohon dengan menguliti pohon, berhasil diamankan aparat Kecamatan Lengkong bekerja sama dengan Polsek Lengkong, Koramil Regol-Lengkong, Lurah Lingkar Selatan, serta RT dan RW setempat. RH (33) warga daerah tersebut berhasil diamankan petugas pada pukul 13.00 WIB di kediamannya. Camat Lengkong Susi Susilayani mengatakan, berdasarkan pengakuan pihak keluarga RH memang mengalami gangguan jiwa.


"Tujuh bulan lalu dia baru keluar dari RSJ Provinsi Jabar (Riau) dan dinyatakan sembuh. Namun, sekitar seminggu ke belakang ia kembali kambuh," kata Susi. Kini sebagai tindak lanjut, Susi mengatakan, RH tengah menunggu konfirmasi dari RSJ di Cisarua untuk mendapatkan perawatan. (A-188)***

No comments: