Pikiran Rakyat, Selisik, 2 Februari 2009, Handri Handriansyah
Gambar: http://copyservices.tamu.edu, 3R
Sobirin menilai, persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diatasi secara sinergis oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menekankan penanganan sampah dimulai dari produsennya. Seharusnya sampah menjadi tanggung jawab masing-masing.
Segera berakhirnya izin pakai lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tahun 2018, akan menjadi kendala utama dalam penanganan masalah sampah di Kota Bandung. Mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki kota ini.
Adapun rencana penggunaan kawasan Legoknangka di Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang akan dijadikan TPA bersama, juga masih memiliki kendala. Salah satunya adalah soal biaya pengangkutan sampah. Namun apa daya, Kota Bandung tidak memiliki lahan lagi untuk dijadikan TPA.
Sejak lama, banyak pihak memperkirakan bakal muncul masalah dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung. Sistem TPA dianggap tidak lagi sesuai untuk menangani masalah sampah. Berbagai alternatif solusi pun bermunculan, mulai dari penerapan sistem 3R (reduce, reuse, recycle), pembuatan kompos, sampai pengolahan sampah menjadi energi listrik.
PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL), sebuah perusahaan swasta, menawarkan pemecahan masalah sampah di Kota Bandung dengan usulan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Munculnya ide itu bukannya tanpa pertimbangan.
Menurut Direktur PT BRIL, Yoseph Soenaryo, pihaknya dan pemerintah Kota Bandung pada awalnya tidak hanya berpikir mengenai PLTSa sebagai solusi masalah sampah Kota Bandung. "Kami sempat mempertimbangkan sistem 3R, pembuatan kompos, dan pembuatan pupuk organik. Semua sudah dipikirkan kelebihan dan kekurangannya," kata Yoseph di Bandung, Sabtu (31/1).
Prinsip 3R, kata Yoseph, memang masih dianggap paling baik, karena bisa membuat orang memberdayakan sesuatu yang sudah tidak digunakan agar dapat digunakan kembali. Namun, pada praktiknya, penerapan 3R memerlukan kesadaran tinggi dari seluruh masyarakat dan harus menjadi suatu budaya. "Untuk membudayakan sesuatu memerlukan waktu sangat lama, sedangkan sampah kita saat ini terus menumpuk," tuturnya.
Sementara itu, untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik memerlukan teknologi tinggi yang biaya investasinya terlampau besar. Dari sudut pandang lain, komposisi sampah Kota Bandung juga tidak mendukung untuk bisa menghasilkan pupuk organik.
"Hal itu juga berlaku untuk pembuatan kompos, terlebih teknologi pembuatan kompos paling modern, paling cepat memerlukan waktu 15 hari. Artinya, kita memerlukan lahan tetap untuk menampung sampah yang terkumpul selama 16 hari. Belum lagi masalah pemasaran kompos yang dihasilkan," ujar Yoseph menjelaskan.
Dari semua pertimbangan tersebut, akhirnya PT BRIL dan pemerintah Kota Bandung menetapkan PLTSa sebagai solusi terbaik dalam memecahkan masalah sampah. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah yang wajar oleh pakar lingkungan dari Pusat Rekayasa Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB), Ari Darmawan Pasek. Menurut Ari, setiap kota/kabupaten pasti memiliki pertimbangan tersendiri dalam penentuan solusi persampahan mereka, sesuai dengan kondisi yang ada.
Tanpa mengesampingkan pertimbangan tersebut, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sobirin Supardiyono menilai, persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diatasi secara sinergis oleh pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat. Untuk itu, ia lebih menekankan penanganan sampah yang dimulai dari produsennya masing-masing.
"Kita bicara dalam konteks rumah tangga di masyarakat yang menjadi sumber awal produksi sampah. Seharusnya sampah menjadi tanggung jawab masing-masing," tuturnya. Menurut Sobirin, berat sampah yang diproduksi di Kota Bandung saat ini sudah hampir menyamai berat 1.000 ekor gajah. "Jika dibentangkan, sampah plastik tiap harinya bisa menutupi 250 lapangan sepak bola. Kertasnya dibuat bubur kertas dalam jumlah yang mengimbangi jumlah bubur kertas dari 500 batang pohon kayu. Di kota besar lain juga keadaannya tidak jauh berbeda.
Namun, Kota Bandung menjadi spesial dalam masalah sampah karena kondisi geografisnya yang berupa cekungan dan merupakan sentral komunitas manusia," tuturnya. Masalah itu, kata Sobirin, tidak akan selesai jika hampir 90% penduduk Kota Bandung masih tidak peduli dengan sampah masing-masing, seperti sekarang ini.
"Mereka hanya berharap sampah diangkut petugas, karena merasa sudah bayar retribusi. Mereka tidak tahu, kondisi PD Kebersihan kadang tidak ideal. Ada kalanya truk pengangkut mogok karena onderdilnya rusak dan segala macam kendala lain," ujar Sobirin. Ia mengakui, untuk bisa mewujudkan hal ini memang memerlukan proses yang bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
"Meski banyak yang mengatakan 3R itu hanya slogan, tapi kalau dilaksanakan bisa dilihat hasilnya. Yang penting, ada keyakinan, kesadaran, dan keinginan untuk mendapat keuntungan, kontrak moral, tindakan nyata, dan pembudayaan. Jika itu dipenuhi, saya yakin semua bisa terwujud meskipun menghabiskan waktu satu generasi atau sekitar 30 tahun," tuturnya.
Melihat kondisi sekarang ini, Sobirin menghargai semua rencana yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi sampah yang terus menggunung. Termasuk pembangunan PLTSa sebagai pengganti TPA. "Tetapi kita tidak akan pernah tahu PLTSa itu bagus atau tidak jika tidak dicoba dalam skala kecil. Kalau memang hasilnya bagus, perlihatkan kepada masyarakat dan teruskan. Jika tidak, ya harus dihentikan," ujarnya.
Mengenai kemungkinan uji coba PLTSa skala kecil, Yoseph mengatakan bahwa keputusannya ada di tangan pemerintah. Namun, untuk pelaksanaannya, perlu investasi mati layaknya untuk membangun jalan minimal Rp 35 miliar. "Investasi PLTSa bukanlah investasi bisnis yang menguntungkan. Untuk skala kecil, investasi jelas tidak akan kembali. Namun, sebenarnya kita tidak perlu ragu dan mencoba dalam skala kecil. Toh skala besar yang sudah ada di luar negeri sudah terbukti memang baik dan berjalan tanpa gangguan," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai keuntungan yang akan didapatnya sebagai pengelola PLTSa nantinya, Yoseph tidak memungkiri keuntungan itu memang ada meski jumlahnya tidak besar. Untuk PLTSa Gedebage dengan kapasitas produksi 500 ton sampah/hari dan menghasilkan sekitar 6 mw energi listrik, PT BRIL harus mengeluarkan investasi sedikitnya Rp 300 miliar (perhitungan 2005).
Menurut Yoseph, dari pemasukan biaya pengolahan sampah dan hasil penjualan listrik yang dihasilkan, investasi tersebut baru akan kembali dalam waktu 12-15 tahun. "Oleh karena itu kami meminta waktu pengelolaan 20 tahun. Itu kan lama dan untungnya tidak seberapa. Namun, ini bukan semata bisnis, tapi bentuk kepedulian kami sebagai warga Bandung terhadap masalah sampah. Jika menghitung untung-rugi, masih banyak investasi yang lebih menguntungkan," ujar Yoseph. (Handri Handriansyah/"PR")***
Gambar: http://copyservices.tamu.edu, 3R
Sobirin menilai, persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diatasi secara sinergis oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menekankan penanganan sampah dimulai dari produsennya. Seharusnya sampah menjadi tanggung jawab masing-masing.
Segera berakhirnya izin pakai lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tahun 2018, akan menjadi kendala utama dalam penanganan masalah sampah di Kota Bandung. Mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki kota ini.
Adapun rencana penggunaan kawasan Legoknangka di Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang akan dijadikan TPA bersama, juga masih memiliki kendala. Salah satunya adalah soal biaya pengangkutan sampah. Namun apa daya, Kota Bandung tidak memiliki lahan lagi untuk dijadikan TPA.
Sejak lama, banyak pihak memperkirakan bakal muncul masalah dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung. Sistem TPA dianggap tidak lagi sesuai untuk menangani masalah sampah. Berbagai alternatif solusi pun bermunculan, mulai dari penerapan sistem 3R (reduce, reuse, recycle), pembuatan kompos, sampai pengolahan sampah menjadi energi listrik.
PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL), sebuah perusahaan swasta, menawarkan pemecahan masalah sampah di Kota Bandung dengan usulan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Munculnya ide itu bukannya tanpa pertimbangan.
Menurut Direktur PT BRIL, Yoseph Soenaryo, pihaknya dan pemerintah Kota Bandung pada awalnya tidak hanya berpikir mengenai PLTSa sebagai solusi masalah sampah Kota Bandung. "Kami sempat mempertimbangkan sistem 3R, pembuatan kompos, dan pembuatan pupuk organik. Semua sudah dipikirkan kelebihan dan kekurangannya," kata Yoseph di Bandung, Sabtu (31/1).
Prinsip 3R, kata Yoseph, memang masih dianggap paling baik, karena bisa membuat orang memberdayakan sesuatu yang sudah tidak digunakan agar dapat digunakan kembali. Namun, pada praktiknya, penerapan 3R memerlukan kesadaran tinggi dari seluruh masyarakat dan harus menjadi suatu budaya. "Untuk membudayakan sesuatu memerlukan waktu sangat lama, sedangkan sampah kita saat ini terus menumpuk," tuturnya.
Sementara itu, untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik memerlukan teknologi tinggi yang biaya investasinya terlampau besar. Dari sudut pandang lain, komposisi sampah Kota Bandung juga tidak mendukung untuk bisa menghasilkan pupuk organik.
"Hal itu juga berlaku untuk pembuatan kompos, terlebih teknologi pembuatan kompos paling modern, paling cepat memerlukan waktu 15 hari. Artinya, kita memerlukan lahan tetap untuk menampung sampah yang terkumpul selama 16 hari. Belum lagi masalah pemasaran kompos yang dihasilkan," ujar Yoseph menjelaskan.
Dari semua pertimbangan tersebut, akhirnya PT BRIL dan pemerintah Kota Bandung menetapkan PLTSa sebagai solusi terbaik dalam memecahkan masalah sampah. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah yang wajar oleh pakar lingkungan dari Pusat Rekayasa Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB), Ari Darmawan Pasek. Menurut Ari, setiap kota/kabupaten pasti memiliki pertimbangan tersendiri dalam penentuan solusi persampahan mereka, sesuai dengan kondisi yang ada.
Tanpa mengesampingkan pertimbangan tersebut, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sobirin Supardiyono menilai, persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diatasi secara sinergis oleh pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat. Untuk itu, ia lebih menekankan penanganan sampah yang dimulai dari produsennya masing-masing.
"Kita bicara dalam konteks rumah tangga di masyarakat yang menjadi sumber awal produksi sampah. Seharusnya sampah menjadi tanggung jawab masing-masing," tuturnya. Menurut Sobirin, berat sampah yang diproduksi di Kota Bandung saat ini sudah hampir menyamai berat 1.000 ekor gajah. "Jika dibentangkan, sampah plastik tiap harinya bisa menutupi 250 lapangan sepak bola. Kertasnya dibuat bubur kertas dalam jumlah yang mengimbangi jumlah bubur kertas dari 500 batang pohon kayu. Di kota besar lain juga keadaannya tidak jauh berbeda.
Namun, Kota Bandung menjadi spesial dalam masalah sampah karena kondisi geografisnya yang berupa cekungan dan merupakan sentral komunitas manusia," tuturnya. Masalah itu, kata Sobirin, tidak akan selesai jika hampir 90% penduduk Kota Bandung masih tidak peduli dengan sampah masing-masing, seperti sekarang ini.
"Mereka hanya berharap sampah diangkut petugas, karena merasa sudah bayar retribusi. Mereka tidak tahu, kondisi PD Kebersihan kadang tidak ideal. Ada kalanya truk pengangkut mogok karena onderdilnya rusak dan segala macam kendala lain," ujar Sobirin. Ia mengakui, untuk bisa mewujudkan hal ini memang memerlukan proses yang bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
"Meski banyak yang mengatakan 3R itu hanya slogan, tapi kalau dilaksanakan bisa dilihat hasilnya. Yang penting, ada keyakinan, kesadaran, dan keinginan untuk mendapat keuntungan, kontrak moral, tindakan nyata, dan pembudayaan. Jika itu dipenuhi, saya yakin semua bisa terwujud meskipun menghabiskan waktu satu generasi atau sekitar 30 tahun," tuturnya.
Melihat kondisi sekarang ini, Sobirin menghargai semua rencana yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi sampah yang terus menggunung. Termasuk pembangunan PLTSa sebagai pengganti TPA. "Tetapi kita tidak akan pernah tahu PLTSa itu bagus atau tidak jika tidak dicoba dalam skala kecil. Kalau memang hasilnya bagus, perlihatkan kepada masyarakat dan teruskan. Jika tidak, ya harus dihentikan," ujarnya.
Mengenai kemungkinan uji coba PLTSa skala kecil, Yoseph mengatakan bahwa keputusannya ada di tangan pemerintah. Namun, untuk pelaksanaannya, perlu investasi mati layaknya untuk membangun jalan minimal Rp 35 miliar. "Investasi PLTSa bukanlah investasi bisnis yang menguntungkan. Untuk skala kecil, investasi jelas tidak akan kembali. Namun, sebenarnya kita tidak perlu ragu dan mencoba dalam skala kecil. Toh skala besar yang sudah ada di luar negeri sudah terbukti memang baik dan berjalan tanpa gangguan," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai keuntungan yang akan didapatnya sebagai pengelola PLTSa nantinya, Yoseph tidak memungkiri keuntungan itu memang ada meski jumlahnya tidak besar. Untuk PLTSa Gedebage dengan kapasitas produksi 500 ton sampah/hari dan menghasilkan sekitar 6 mw energi listrik, PT BRIL harus mengeluarkan investasi sedikitnya Rp 300 miliar (perhitungan 2005).
Menurut Yoseph, dari pemasukan biaya pengolahan sampah dan hasil penjualan listrik yang dihasilkan, investasi tersebut baru akan kembali dalam waktu 12-15 tahun. "Oleh karena itu kami meminta waktu pengelolaan 20 tahun. Itu kan lama dan untungnya tidak seberapa. Namun, ini bukan semata bisnis, tapi bentuk kepedulian kami sebagai warga Bandung terhadap masalah sampah. Jika menghitung untung-rugi, masih banyak investasi yang lebih menguntungkan," ujar Yoseph. (Handri Handriansyah/"PR")***
No comments:
Post a Comment