Sunday, December 14, 2008

JATIGEDE DAM CAMPAIGN GAINS MOMENTUM

Water For The People Network, 14 February 2008
Contributed by Administrator

Foto: SOBIRIN, 2005, Jatigede Reservoir Area, So Sad……!


According to S. Sobirin of DPKLTS, the whole river system in this area is in a bad condition. The Cimanuk river, which would be dammed at Jatigede, is itself a 'sick' river, according to Sobirin, and needs restoring, before anything else.



A campaign to halt a large dam project in West Java has put government officials in the spotlight over allegations of corruption.

It looks as if more than Rp 6 billion (around USD 700,000) has been embezzled from funds meant for compensation and public facilities for displaced villagers, according to research by the Bandung Legal Aid Institute (LBH Bandung). In February, LBH Bandung publicly announced its suspicions that the huge sum had been misused, throwing government officials involved in project onto the defensive.

The findings come from a 2003 study into land acquisition at the Jatigede dam project, in Sumedang district, West Java, which also documented human rights violations and environmental concerns. The dam, which has been planned since the 1960s, will affect around 6,000 hectares of farm and forest land, forcing around 28,000 people to move. The World Bank, which provided a loan to design the dam, does not think the dam merits further financial support. (see DTE 59 for background).

In one village, Cisurat, for example, the researchers found that villagers received only 12-33% of the land value fixed by the Sumedang district head (Bupati). Overall, from 2000 - 2002, Rp58 million was paid out in compensation, but the sum should have been more than Rp 1 billion. LBH Bandung also found that money allocated for public facilities had not been spent as stated by the Department for Regional Infrastructure and Settlement. For example, the department stated that 105.8 ha in Cibuluh village was used for facilities costing Rp1.4 billion, but when they checked on the ground, this location was still being used by local people and nothing had been constructed.

The West Java governor, Danny Setiawan, was reported to be 'visibly shocked' at LBH Bandung's findings, and said he would check whether the information was true. One former official denied there was any corruption at the project during his term as project leader, and the current co-ordinator of the dam project also denied any wrongdoing. But LBH Bandung points out that these officials are legally responsible for any corruption of funds destined for rights-holders.

LBH Bandung has formed an ad hoc coalition with other NGOs to support the Jatigede community organisation, FKRJ, in bringing the case before Indonesia's Anti-Corruption Commission. The coalition is also pushing for the dam project's environmental impact assessment, completed by Padjajaran University in 1986, to be cancelled because it did not take account of a geological fault in the area and failed to address the social impacts.

Flooding

The provincial and central governments are pushing for the project to proceed, saying it is the only answer to severe flooding and drought problems along the northern coast of the province. Indramayu district experienced bad flooding in February, leaving three people dead and 23,000 hectares of rice-fields submerged. The area was seriously hit by the long dry season in 2002. But opponents of the dam say the social and environmental costs of building the Jatigede dam are too high.

According to S. Sobirin, of the Sunda Forestry and Environment Expert Board (Dewan Pakar Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda) in Bandung, the whole river system in this area is in a bad condition, with narrow river channels and riverbeds silted up. If 'revitalised', the rivers flowing to the coast would be better able to cope with flood waters. The Cimanuk river, which would be dammed at Jatigede, is itself a 'sick' river, according to Sobirin, and needs restoring, before anything else.


Loss of income

Local people represented by FKRJ are angry that their concerns are being ignored, while government officials continue to make pronouncements about a dam being the only solution to the flooding. Estimates of the loss of income to the local economy that the dam will cause range up to Rp 5 trillion (around USD 578 million) per year, from rice, tobacco, groundnuts, forest products and other crops.

Around 1,200 ha is controlled by state forestry company Perhutani, which has agreed to release the land, if replacement forest land is provided.


Local people are also arguing that the area contains a number of important historical or archaeological sites, including graves where the founders of the city of Sumedang are buried.


Water for the People Network - Asia

http://w4pn.org Powered by Joomla! Generated: 15 December, 2008, 08:04

http://dte.gn.apc.org/61DAM.HTM

Read More..

Saturday, December 13, 2008

KELEMBAGAAN POLDER BERKELANJUTAN

Foto: www.flickr.com, Kincir Angin Polder Belanda Abad 17

Oleh: Sobirin/ Pemerhati Lingkungan tinggal di Bandung

Sistem polder merupakan salah satu alternatif rekayasa yang dinilai tepat dan efektif untuk mengendalikan banjir dan mendukung pengembangan kawasan perkotaan di daerah dataran rendah rawan banjir. Perlu keterlibatan masyarakat untuk suksesnya kelembagaan polder.




Sistem polder terdiri atas tanggul, kolam retensi, sistem drainase, pompa dan komponen lainnya yang merupakan satu sistem, dan dirancang sesuai dengan lokasi dan permasalahan yang dihadapi.

Pembangunan sistem polder tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terpadu, disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah dan tata air secara makro.


Kombinasi kapasitas pompa dan kolam retensi harus mampu mengendalikan muka air pada suatu kawasan polder dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sistem drainase secara makro.


Untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sistem polder, diperlukan keterlibatan seluruh stakeholders atau masyarakat bertempat tinggal di kawasan polder terkait.



POLDER SEBAGAI KOMITMEN BERSAMA


Peran kelembagaan masyarakat polder yang berkelanjutan merupakan hal yang sangat penting dalam menjamin keberlanjutan program polder perkotaan.


Melalui kelembagaan masyarakat polder berkelanjutan, maka masyarakat akan tetap mampu mengelola kegiatan-kegiatan terkait polder secara menerus berkelanjutan, walaupun secara resmiadministrasi proyek yang telah dirintis semasa proyek dibangun.


Apabila kelembagaan tetap berkelanjutan, maka ini pertanda bahwa masyarakat telah mulai mandiri.
Mereka telah memiliki keyakinan, kemampuan dan komitmen bersama untuk mengelola infrastruktur polder yang telah dibangun untuk mengatasi masalah banjir dan genangan di tempat mereka tinggal, mengkonservasi lingkungan setempat, mungkin juga meningkatkan keadaan ekonomi, dan meningkatkan kestabilan kehidupan sosial masyarakat.

Oleh sebab itu harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang akan melakukan program pemberdayaan kelembagaan masyarakat polder, yaitu bagaimana menyusun strategi agar pihak-pihak lain juga memberi dukungan penuh pada kelembagaan masyarakat polder ini, agar berkelanjutan.


KRITERIA MASYARAKAT POLDER BERKELANJUTAN

Beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh kelembagaan masyarakat polder yang berkelanjutan dapat diindikasikan sebagai berikut:


Tata Kelola Organisasi Masyarakat Polder yang baik, yaitu yang dicirikan oleh beberapa sub indikator:

Umumnya organisasi masyarakat pengelola infrastruktur sumber daya buatan hanya mengandalkan kepada pengurus organisasi saja, padahal organisasi masyarakat akan sukses dan berkelanjutan apabila pengurus dan semua para warga anggota merupakan satu kesatuan sinergi. Pengurus pengelola polder hendaknya dipilih secara aklamasi dan terbuka oleh seluruh warga masyarakat yang tinggal di dalam polder. Untuk itu diperlukan adanya pemimpin kelompok masyarakat polder yang berdedikasi dan kompeten. Kualifikasi pemimpin dan pengelola polder meliputi kombinasi antara keahlian dan personal network yang relevan dengan visi, misi dan tujuan organisasi.

Adanya organisasi masyarakat polder yang dinamis, yang selalu mampu melakukan pembelajaran, pengembangan, dan peningkatan kapasitas baik pemimpin maupun anggotanya. Organisasi masyarakat polder sebaiknya mengalokasikan sejumlah dananya setiap tahun untuk pengembangan dan penguatan organisasi, pemimpin dan para anggota organisasi. Visi, misi dan tujuan organisai masyarakat pengelola polder harus dinyatakan secara tertulis. Organisasi masyarakat polder juga harus mampu merencanakan kebutuhan yang telah diidentifikasi sebelumnya. Organisasi masyarakat polder merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan seluruh masyarakat yang berada di dalam kawasan polder sebagai penerima manfaat.

Organisasi masyarakat polder sepantasnya diregistrasi secara resmi oleh instansi Pemerintah Daerah terkait.

Ciri organisasi masyarakat polder yang baik adalah akuntabilitas mekanisme dan sistem yang jelas, transparan, dan berfungsi, sehingga peranan dan tanggung jawab baik pemimpin maupun para anggota organisasi menjadi jelas, tertulis dan dipatuhi.
Masyarakat yang bertempat tinggal di dalam sebuah kawasan polder (kurang lebih 1.500 Kepala Keluarga) harus bersedia sebagai anggota organisasi masyarakat polder ini. Masing-masing warga anggota organisasi masyarakat polder harus jelas kontribusnya, yaitu waktu, tenaga, uang. Besarnya kontribusi sebanding dengan kapasitas masing-masing anggota.
Partisipasi kaum wanita (gender) harus mendapat perhatian dalam pengelolaan polder berbasis masyarakat ini.

Pengurus pengelola polder dan seluruh warga sebagai anggota masyarakat polder mengadakan pertemuan secara periodik untuk mendiskusikan kebijakan dan arahan organisasi dan program. Semua pertemuan dicatat dengan baik.
Organisasi polder harus memiliki kapasitas untuk memecahkan konflik internal. Untuk itu organisasi harus memiliki kebijakan dan prosedur yang cukup jelas, tertulis mengenai pemecahan konflik internal termasuk konflik antar anggota.

Manajemen organisasi masyarakat polder yang baik, yaitu dicirikan oleh beberapa sub indikator sebagai berkut:

Struktur organisasi masyarakat polder yang efektif dan efisien harus sudah dibuat dan berfungsi. Bagan organisasi secara jelas mengindikasikan garis kewenangan, alur kegiatan, dan akuntabilitas yang meliputi tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab masing-masing pengurus.
Perencanaan dan program organisasi masyarakat polder yang harus tertulis. Perencanaan dan program harus berdasarkan pada komitmen, visi, misi dan tujuan organisasi.
Perencanaan dan program mencakup daftar kegiatan yang diusulkan untuk dua tahun ke depan dengan target yang ingin dicapai serta dilengkapi dengan kebutuhan pendanaan.
Perencanaan dan program harus jelas, menyangkut kebutuhan person yang diperlukan atau sukarelawan untuk masing-masing kegiatan yang diusulkan.

Adanya kebijakan yang jelas untuk klasifikasi penerima manfaat, partisipasi dan distribusi manfaat.
Sistem monitoring dan evaluasi harus sudah dibuat dan bisa dioperasikan. Pengukuran dan penilaian indikator keberhasilan harus melibatkan partisipasi seluruh penerima manfaat termasuk kaum wanita (gender).
Sistem pelaporan baik teknis, administrasi, maupun keuangan harus dikerjakan sesuai dengan jadwal dan pokok masalah yang telah disepakati oleh semua anggota masyarakat polder. Sistem pelaporan ini dilengkapi dengan dokumentasi hal-hal terkait.

Memiliki kapasitas untuk mengembangkan dan mengelola kegiatan manajemen polder berbasis masyarakat. Staf teknis dan administrasi termasuk sukarelawan harus memiliki keahlian terkait dengan kegiatan polder dalam melaksanakan tugas-tugasnya.


Manajemen keuangan organisasi masyarakat polder yang baik, yaitu dicirikan oleh beberapa sub indikator sebagai berikut:

Organisasi pengelola polder memiliki kebijakan dan prosedur tertulis yang mengikuti prinsip akuntansi dan audit internal yang telah diterima oleh umum.

Organisasi pengelola polder memiliki anggaran tahunan.

Organisasi pengelola plder memiliki dana internal yang cukup untuk melaksanakan kegiatan.

Organisasi pengelola polder memiliki beragam sumber dana dan kapasitas untuk meningkatkan dana selain dari penerimaan rutin warga dan bantuan pemerintah.
Dokumen masuk dan keluarnya uang disertai data pendukungnya harus dikelola dengan baik untuk tujuan mempermudah kegiatan audit.

Audit tahunan dilaksanakan oleh auditor independen.

Harus ada komitmen kemandirian organisasi pengelola polder, yaitu mampu mengembangkan dan melaksanakan perencanaan keuangan yang berkelanjutan untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.


Sistem pelayanan yang baik dari organisasi kepada seluruh anggota masyarakat polder, yaitu dicirikan dengan beberapa sub indikator sebagai berikut:
Memiliki kemampuan teknis pengelolaan polder sehingga seluruh masyarakat anggota polder terhindar dari bencana banjir dan genangan.

Organisasi mampu melakukan kajian kinerja secara berkala dan dampaknya bagi keselamatan seluruh anggota masyarakat polder.


Memiliki jejaring atau networkning yang luas dengan pihak-pihak luar, yaitu dicirikan dengan beberapa sub indikator sebagai berkut:

Memiliki jejaring atau networkong yang aktif dan efektif. Organisasi masyarakat polder sebaiknya merupakan anggota dari network LSM atau network lainnya yang satu pandangan dengan organisasi
.
Organisasi mampu mengembangkan hubungan kerjasama dengan pihak lain seperti pemerintah, swasta dan lainnya.

Organisasi mampu meningkatkan partisipasi politik dan advokasi yang dapat memberikan dampak positif bagi organisasi
.
Kemampuan organisasi untuk menegosiasi dan mengakses sumber daya baik berupa sumber daya manusia, alam, tekonologi, informasi dan keuangan.
Organisasi memiliki kontrol pada proses kebijakan dan pendanaan.

Mampu memelihara budaya organisasi yang baik, memiliki kekompakan, rasa memiliki, kebanggaan organisasi, sehingga organisasi menjadi lebih solid dan sehat. Keadaan ini bisa diindikasikan oleh beberapa sub indikator sebagai berkut:

Selalu taat dan disiplin sesuai tugas pokok dan fungsi organisasi

Selalu melakukan review visi, misi dan tujuan organisasi sesuai nilai dan budaya organisasi
Rasa persaudaraan yang erat, tidak saling curiga, saling membantu antar anggota secara sukarela
Organisasi mempunyai reputasi/ image yang positif
Memiliki kebiasaan memberi penghargaan kepada anggota yang berjasa, dan berani memberikan sanksi kepada anggota yang menyeleweng dari kesepakatan tugas pokok dan fungsi.



REDEFINISI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Pemberdayaan adalah proses: perubahan dari status rendah ke status lebih tinggi, kapasitas rendah ke kapasitas lebih tinggi (capacity building).

Pemberdayaan adalah metode: pendekatan agar masyarakat berani mengungkapkan pendapatnya.

Pemberdayaan adalah program: tahapan2 dng hasil terukur menuju kehidupan rakyat mandiri dan sejahtera.

Pemberdayaan adalah gerakan: peluang bg masyarakat utk berpartisipasi dlm pembangunan.

Pemberdayaan adalah keterbukaan: No Hidden Agenda, No Tricky, No Hit and Run, No Single Model.
Pemberdayaan adalah pemberian otorisasi: menempatkan dan mempercayakan masyarakat sbg subyek dlm pembangunan.


Oleh sebab itu menjadi sangat penting bagi para pihak pelaku pemberdayaan masyarakat untuk memiliki orientasi agar kelompok yang didampingi memiliki organisasi dengan ciri-ciri menuju kemandirian dan berkelanjutan.

Jika kelompok sasaran mampu mewujudkan ciri-ciri organisasi masyarakat mandiri dan berkelanjutan, berarti kita telah mengantarkan pada proses kemandirian mereka.


Bila kelompok ini telah memiliki ciri-ciri kelembagaan menuju kemandirian dan berkelanjutan, maka ketika oleh pendamping disapih, dan ketika diperkenalkan dengan berbagai pihak baru (melalui technical building atau penambahan modal), maka diharapkan organisasi sasaran akan mampu mengelolanya.

Tetapi sebaliknya jika organisasi sasaran sejak awal sudah terburu-buru diberikan technical building tanpa penguatan kapasitas kelembagaan melalui capacity building, maka sudah dapat dipastikan organisasi sasaran segera akan berakhir dengan berakhirnya program.


ENAM SUKSES SEBUAH ORGANISASI MANDIRI

Sebuah organisasi berpotensi menjadi organisasi yang sukses, mandiri, dan berkelanjutan, apabila memiliki 6 (enam) komponen sukses, yaitu: visi, misi, program keja, sumber daya modal dan sumber daya manusia, ketrampilan profesional, motivasi dan insentif.

Bila organisasi memiliki 6 (enam) komponen sukses, maka dapat dipastikan bahwa organisasi ini akan sukses dan berkelanjutan.

Bila organisasi tidak memiliki visi, maka organisasi akan berkembang tanpa arah

Bila organisasi tidak memiliki misi, maka perkembangan organisasi akan tersendat-sendat

Bila organisasi tidak memiliki program kerja, maka organisasi menjadi tidak efektif dan banyak terjadi pemborosan.

Bila organisasi tidak memiliki sumber daya modal dan sumber daya manusia, maka organisasi akan frustasi.

Bila organisasi tidak memiliki ketrampilan profesional, maka organisasi akan lambat berkembang dan tidak kompetitif.
Bila organisasi tidak mampu memberikan motivasi dan insentif kepada para pengurus dan anggotanya, maka organisasi akan berjalan penuh keraguan dan setengah-setengah.


Sebagai penyegaran, berikut disampaikan pengertian dan batasan tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program:


VISI

Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang bersisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh sebuah organisasi

Rumusan visi antara lain:

mencerminkan apa yang ingin dicapai sebuah organisasi

memberikan arah dan fokus strategi yang jelas
memiliki orientasi masa depan sehingga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan dan membentuk masa depan organisasi

mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam lingkungan organisasi

mampu menjamin keseimbangan kepemimpinan organisasi


Rumusan visi diharapkan:

menarik komitmen dan menggerakkan orang

menciptakan makna bagi kehidupan anggota organisasi

menciptakan standar keunggulan

menjembatani keadaan sekarang dan keadaan masa depan.


MISI

Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan.
Dengan pernyataan misi diharapkan pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran organisasi.
Misi suatu organisasi harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Rumusan misi harus memperhatikan masukan pihak-pihak yang berkepentingan.
Memberikan peluang utk perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategik.


Rumusan misi:

Melingkup semua pesan yang terdapat dalam visi

Memberikan petunjuk terhadap tujuan yang akan dicapai

Memberikan petunjuk kelompok sasaran mana yang akan dilayani oleh organisasi


TUJUAN

Tujuan adalah apa yang akan dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahunan.
Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisis strategik.

Tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, akan tetapi harus dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang.

Tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan dalam rangka merealisasi misi.


SASARAN

Sasaran adalah hasil yang akan dicapai secara nyata oleh organisasi dalam rumusan yang lebih spesifik, terukur, dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan.

Dalam sasaran dirancang pula indikator sasaran, yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran untuk diwujudkan pada tahun yang bersangkutan.

Setiap indikator sasaran disertai rencana tingkat targetnya masing-masing.

Sasaran diupayakan untuk dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu atau tahunan secara berkesinambungan sejalan dengan tujuan yang ditetapkan dalam rencana strategik.

STRATEGI

Strategi adalah cara mencapai tujuan dan sasaran yang dijabarkan ke dalam kebijakan-kebijakan dan program-program.


KEBIJAKAN

Kebijakan adalah ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh yang berwenang untuk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan atau pelaksanaan program dan kegiatan guna tercapainya keterpaduan dalam perwujudan sasaran, tujuan, serta visi dan misi organisasi.


PROGRAM
Program adalah kumpulan kegiatan yg sistematis dan terpadu utk mendptkan hasil yg dilaksanakan oleh satu atau beberapa institusi atau dlm rangka kerjasama dng masyarakat, guna mencapai sasaran tertentu.

Program dilakukan setiap tahun dlm kurun waktu 5 (lima) tahun.

Pembiayaan melalui sumber pendanaan tertentu atau dalam rangka kerjasama dengan pihak lain. Sejauh mungkin diidentifikasi pula berbagai program yang dirinci ke dalam kegiatan yang merupakan peran aktif masyarakat dan peran aktif wanita (gender).



MEMBANGUN KEPERCAYAAN DAN MENGGALI KESADARAN


Sukses sebuah organisasi tidak terlepas dari keyakinan bahwa suatu masalah yang menimpa masyarakat hanya bisa diselesaikan bila seluruh masyarakat ikut menangani masalah tersebut secara kebersamaan.
Oleh sebab itu perlu dibangun trust, awareness, interest, decision, action, dan akhirnya merupakan culture.


PUSTAKA

Rimun Wibowo. 2008. Pentingnya Kelembagaan Masyarakat Yang Berkelanjutan. LSM Nasional Program PIDRA. 15 Mei 2008.


Sobirin. 2008. Peran Ganda Masyarakat Sebagai Pemakai dan Penyelamat Air. Disampaikan dalam Seminar Nasional Teknik Sumber Daya Air dengan tema: Peranan Sumber Daya Manusia Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Di Era Globalisasi. Penyelenggara: UNJANI, UNPAR, ITENAS, PUSAIR, HATHI, Bandung 29 Juli 2008.

Read More..

Friday, December 12, 2008

RENSTRA PUSLITBANG PERMUKIMAN 2010-2014

MASUKAN UNTUK PUSLITBANG PERMUKIMAN
Foto: www.tzuchi.or.id, Oase di Muara Angke
Oleh: Sobirin - 10 Desember 2008

PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN HAK DASAR MANUSIA

UU No. 11 Th 2005 telah meratifikasi tentang “Kovenan Internasional mengenai Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya”.




PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN HAK DASAR MANUSIA
  • UU No. 11 Th 2005 telah meratifikasi tentang "Kovenan Internasional mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya".
  • Masalah kemiskinan dan upaya penanggulangan kemiskinan, termasuk didalamnya pembangunan dan pengembangan perumahan dan permukiman kumuh, melekat dengan kovenan tersebut.
  • Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dan hak dasar manusia. Hak dasar adalah hak setiap orang untuk dapat menikmati kehidupan yang bermartabat dan hak yang diakui dalam peraturan perundang-undangan.
  • Menjadi kewajiban setiap negara dan pemerintahan untuk mengakui, menghormati, melindungi dan memenuhi hak dasar manusia atas perumahan ini bagi seluruh penduduk dan warganya dengan tanpa pilih-pilih. Tanpa mempedulikan tingkat pertumbuhan ekonomi dan kemampuan negara/ pemerintahan, kewajiban pokok minimum atas pemenuhan hak dasar tersebut harus dilaksanakan. Demikian pula kewajiban internasional untuk mendukung segenap upaya pelaksanaan hak atas perumahan yang layak.
HAK DASAR MANUSIA DAN HAK DASAR ALAM
  • Perlu diperhatikan bahwa hak dasar manusia tidak boleh melanggar hak dasar alam. Banyak perumahan dan permukiman berkembang dengan dalih hak dasar manusia, tetapi mengintervensi kawasan lindung, yang akhirnya menimbulkan bencana. Pembangunan perumahan dan permukiman seharusnya menganut filosofi: “low impact development” dan “zero delta Q”, serta “living harmony together between people and nature”.
TANTANGAN
  • Tantangan internal: Konversi lahan pertanian produktif dan kawasan lindung menjadi permukiman (urban sprawl) menyebabkan terjadinya pertumbuhan kota yang tidak terkendali. Masalah lain yg menyangkut perumahan dan permukiman: air minum, sanitasi (PLP), kebutuhan perumahan, penataan bangunan dan penataan kota/desa, transportasi, sumber daya air lokal, pengembangan daerah perbatasann/terpencil, sumber daya manusia peneliti bidang permukiman.
  • Tantangan external: global public goods (pemanasan global, krisis ekonomi global), tuntutan "sustainable development", tuntutan Indek Pembangunan Manusia (IPM), kerawanan sosial, gangguan keamanan, dinamika politik, MDG 2005, tuntutan kelestarian lingkungan.
LANDASAN ASPEK LEGAL

Seyognyanya penyusunan Renstra Pusat Litbang Permukiman ini menggunakan landasan aspek legal, antara lain:

  • UUD 1945
  • UU No 04 Th 1992: Perumahan dan Permukiman
  • UU No 23 Th 1997: Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU No 07 Th 2004: Sumber Daya Air
  • UU No 25 Th 2004: Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  • UU No 32 Th 2004: Pemerintahan Daerah
  • UU No 24 Th 2007: Penanggulangan Bencana
  • UU No 26 Th 2007: Penataan Ruang
VISI
  • Visi adalah suatu gambaran menantang ttg keadaan masa depan yg bersisikan cita2 dan citra yg ingin diwujudkan sebuah institusi
  • Rumusan visi antara lain:
    • mencerminkan apa yg ingin dicapai sebuah institusi
    • memberikan arah dan fokus strategi yg jelas
    • memiliki orientasi masa depan sehingga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan dan membentuk masa depan institusi
    • mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dlm lingkungan institusi
    • mampu menjamin keseimbangan kepemimpinan institusi
  • Rumusan visi diharapkan:
    • menarik komitmen dan menggerakkan orang,
    • menciptakan makna bagi kehidupan anggota institusi
    • menciptakan standar keunggulan
    • menjembatani keadaan sekarang dan keadaan masa depan.
MISI
  • Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh instansi, sbg penjabaran visi yg tlh di tetapkan. Dng pernyataan misi diharapkan pihak2 yg berkepentingan dptt mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran instansi. Misi suatu instansi harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Rumusan misi harus memperhatikan masukan pihak2 yg berkepentingan. Memberikan peluang utk perubahan sesuai dng tuntutan perkembangan lingkungan strategik.
  • Rumusan misi:
    • Melingkup semua pesan yg terdpt dlm visi
    • Memberikan petunjuk terhdp tujuan yg akan dicapai
    • Memberikan petunjuk kelompok sasaran mana yang akan dilayani oleh institusi
TUJUAN
  • Tujuan adalah apa yg akan dihasilkan dlm jangka waktu 1 (satu) sampai dng 5 (lima) tahunan.
  • Tujuan ditetapkan dng mengacu kpd pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu2 dan analisis strategik.
  • Tujuan tdk harus dinyatakan dlm bentuk kuantitatif, akan tetapi hrs dpt menunjukkan suatu kondisi yg ingin dicapai di masa mendatang.
  • Tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan dlm rangka merealisasi misi.
SASARAN
  • Sasaran adalah hasil yg akan dicapai secara nyata oleh institusi dlm rumusan yg lebih spesifik, terukur, dlm kurun waktu yg lebih pendek dari tujuan.
  • Dlm sasaran dirancang pula indikator sasaran, yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran utk diwujudkan pd tahun bersangkutan.
  • Setiap indikator sasaran disertai rencana tingkat targetnya masing2.
  • Sasaran diupayakan utk dpt dicapai dlm kurun waktu tertentu/tahunan secara berkesinambungan sejalan dng tujuan yg ditetapkan dlm rencana strategik.
STRATEGI
  • Strategi adalah cara mencapai tujuan dan sasaran yg dijabarkan ke dlm kebijakan2 dan program2.
KEBIJAKAN
  • Kebijakan adalah ketentuan2 yg telah ditetapkan oleh yg berwenang utk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dlm pengembangan atau pelaksanaan program/ kegiatan guna tercapainya keterpaduan dlm perwujudan sasaran, tujuan, serta visi dan misi instansi pemerintah.
PROGRAM
  • Program adalah kumpulan kegiatan yg sistematis dan terpadu utk mendptkan hasil yg dilaksanakan oleh satu atau bbrp institusi atau dlm rangka kerjasama dng masyarakat, guna mencapai sasaran tertentu.
  • Program dilakukan setiap tahun dlm kurun waktu 5 (lima) tahun.
  • Pembiayaan melalui APBN atau dlm rangka kerjasama dng pihak lain. Sejauh mungkin diidentifikasi pula berbagai program yang dirinci ke dalam kegiatan yg merupakan peran aktif masyarakat.
COMMON GOALS
  • Belum dapat dipastikan apakah agenda RPJM 2010-2014 akan sama dengan RPJM 2004-2009, yaitu Indonesia yang Aman-Damai, Indonesia yang Adil-Demokratis, Indonesia yang Lebih Sejahtera? Namun melihat kondisi Indonesia saat ini, maka Renstra Puslitbang Permukiman 2010-2014 perlu digali tujuan bersama atau ”common goals” yang masih bisa mengacu kepada butir-butir Renstra sebelumnya. Paling tidak terindikasi ada 5 “common goals” utama yaitu: sumber daya manusia peneliti, NSPM, teknologi bidang permukiman, kelembagaan, kemitraan, dan peran masyarakat.
  • Beberapa indikasi “common goals” litbang permukiman antara lain:
    • Peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia peneliti Bidang Permukiman.
    • ----------------------
    • Penyusunan, revisi, pemutakhiran NSPM bidang permukiman
    • -------------------------------
    • Litbang teknologi permukiman mendukung issu strategis dengan perhatian khusus pada daerah perbatasan, terisolir, kawasan endemis, kawasan bencana/ rawan bencana.
    • Litbang teknologi permukiman mewujudkan eco-settlement.
    • Litbang teknologi permukiman pedesaan mandiri (mandiri pangan, mandiri energi, mandiri air baku, mandiri infrastruktur pedesaan)
    • Litbang teknologi permukiman di kawasan yang berfungsi lindung.
    • Litbang teknologi permukiman tradisional.
    • -------------------------------
    • Membangun jejaring kelembagaan litbang teknologi bidang permukiman dalam dan luar negeri.
    • -------------------------------
    • Membangun kemitraan dengan dunia usaha dalam bidang permukiman.
    • -------------------------------
    • Membangun kapasitas peran masyarakat dalam bidang permukiman.
Bandung, 10 Desember 2008 Supardiyono Sobirin (Kapuskim Periode 1998-1999)

Read More..

Tuesday, December 09, 2008

GEDUNG-GEDUNG JANGKUNG 'MENYERBU' BANDUNG

Bisnis Indonesia, 23-11-2008, Dadan, Sirojul, Hilman
Foto: www.pdw-architects.com, Hotel Hilton Bandung


Sobirin
, Anggota DPKLTS, mengingatkan minimnya ruang terbuka hijau yang menjadi tempat resapan air di Bandung. Dia setuju dengan pembangunan hunian vertikal, sebagai antisipasi lonjakan jumlah penduduk Kota Bandung yang saat ini mencapai 3 juta orang.





Oleh:
A. Dadan Muhanda, Sirojul Muttaqien (Kontributor Bisnis Indonesia)

Hilman Hidayat (Wartawan Bisnis Indonesia)


Lima tahun lalu, jumlah gedung pencakar langit di Bandung bisa dihitung dengan jari tangan. Waktu itu, hanya ada Menara BRI setinggi 17 lantai dan Wisma Lippo di Jalan Asia Afrika yang cukup mencolok. Kini, gedung-gedung tinggi di Kota Kembang itu terus bertambah. Bandung mulai dibanjiri gedung-gedung jangkung.


Dalam 3 tahun terakhir, pembangunan produk properti di sektor ritel seperti mal dan bentuk pusat perbelanjaan lainnya, sempat menjadi primadona. Cihampelas Walk, Braga City Walk, Bandung Super Mall, hingga Metro Trade Center yang kemudian berubah menjadi Metro Indah Mall, menambah panjang daftar pusat perbelanjaan di Bandung.


Bandung, yang merupakan salah satu tempat favorit dan terdekat bagi orang-orang Jakarta untuk berlibur, memberikan ide lain bagi para pelaku industri properti. Tidak hanya pusat perbelanjaan, tetapi para wisatawan asal Jakarta itu juga menjadi pasar potensial bagi para pengembang apartemen dan hotel.


Sebelum akses tol Cipularang dibuka, industri properti di Bandung memang didominasi produk properti komersial seperti mal, ruko, dan pusat perbelanjaan. Produk properti hunian seperti rumah dan apartemen tumbuh lambat, karena hanya ditujukan bagi pasar warga Bandung semata.


Saat ini, ada beberapa apartemen dan kondotel yang telah selesai dibangun dan sudah beroperasi, seperti Aston Bandung Hotel and Residence, Sukaluyu, Simpang Dago, Galery Ciumbuleuit Apartment, Setiabudhi Apartment, dan Majesty Apartment.


Sayang, tidak ada data resmi berapa kapasitas unit apartemen yang masuk itu karena di Bandung tidak ada perusahaan konsultan properti yang rutin melakukan riset seperti di Jakarta. Organisasi pengembang pun, tidak mempunyai data pasti jumlah unit apartemen yang ada.


Tetapi setidaknya, Menara BRI setinggi 17 lantai yang sempat mencatat rekor gedung tertinggi di Bandung dalam beberapa tahun itu, tidak lagi berdiri sendiri. Ada bangunan apartemen yang juga berdiri menjulang.


Memasuki 2008, sejumlah proyek gedung mulai digarap. Berdasarkan data BCI Asia, Lembaga riset dan survei sektor konstruksi, sedikitnya ada 23 bangunan bertingkat yang akan masuk pasar di Bandung pada periode 2008-2009. Sebanyak 13 bangunan sudah masuk tahap konstruksi, dan sisanya dalam tahap perencanaan.


Sejumlah proyek yang tengah dan akan dikembangkan itu antara lain proyek hotel dan apartemen Marbella yang dikembangkan oleh PT Pudjiadi Prestige Tbk di kawasan Dago Pakar, dengan ketinggian masing-masing gedung 15 lantai.


Di kawasan Setiabudhi juga akan dibangun Century Hills Hotel and Apartment setinggi 26 lantai yang memiliki kapasitas 600 unit apartemen dan 360 kamar hotel.
Demikian juga De Huis Executive Apartment di kawasan Jalan Cicalengka dengan ketinggian 20 lantai dengan luas bangunan 60.000 meter persegi. Proyek lain, Grand Royal Panghegar, Patra Bandung Hotel, Hotel Afta, serta Executive Residence di Jalan Riau.

Sebagian besar gedung tinggi yang masuk pasar Bandung memang berupa hotel, kondominium atau apartemen, serta kondotel yang merupakan gabungan hotel dan kondominium. Itu semua karena Bandung merupakan kota tujuan wisata, bukan pusat bisnis seperti Jakarta.

Hari Raharta Sudradjat, Ketua DPD REI Jawa Barat, mengatakan pembeli apartemen di Bandung mempunyai alasan beragam. Tidak sedikit pembeli yang bekerja di Jakarta dan pulang ke Bandung hanya setiap akhir pekan.

Ada juga yang menjadikan apartemen di Bandung sebagai instrumen investasi, dengan cara menyewakan unit mereka kepada para pelancong yang rutin datang setiap akhir pekan atau musim liburan.


Kendati praktik seperti itu sempat membuat berang para pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, toh tamu yang datang ke Bandung juga tidak bisa ditampung oleh hotel-hotel yang ada.


Tipe pembeli lainnya adalah masyarakat Bandung yang menjadikan apartemen sebagai bagian dari gaya hidup. "Kelompok pembeli ini mulai bermunculan, meskipun jumlahnya masih terbatas," kata Hari.


Masalah Tata Ruang


Namun, kehadiran gedung-gedung jangkung tersebut ternyata menimbulkan permasalahan baru yang serius. Mochamad Ridwan Kamil, arsitek dari Urbane Indonesia, menilai tata ruang Bandung tidak siap menampung serbuan gedung-gedung tinggi.


Infrastruktur di Bandung yang sangat minim, tanpa ada pelebaran jalan dalam beberapa tahun terakhir, membuat kehadiran gedung-gedung tinggi itu menambah kemacetan di Bandung, sama seperti yang terjadi di Jakarta.


"Lebar jalan di Bandung masih kecil. Jalan di Bandung juga sangat minim, hanya 20% dari luas Kota Bandung. Sekarang saja sudah macet, bagaimana nanti," kata Ridwan.
Dia juga menilai Pemkot Bandung tidak punya konsep pembangunan yang jelas.

Proyek pembangunan selalu datang dari pihak swasta, bukan tawaran dari pemerintah. Akibatnya, yang mengendalikan pembangunan di sektor properti Bandung adalah pengembang.
"Seharusnya proyek dan konsep datang dari pemerintah, bukan sebaliknya. Pemda jangan meluluskan semua proposal proyek, tanpa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur," kata dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Sobirin, Anggota Dewan Pakar dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), juga mengingatkan minimnya ruang terbuka hijau yang menjadi tempat resapan air di Bandung.
Hal itu menyebabkan pasokan air di Bandung terus berkurang. Pasokan air saat ini hanya berkisar 40 liter per orang per hari, atau jauh dari angka ideal 200 liter per orang per hari.

Dia memang setuju dengan pembangunan hunian vertikal, sebagai antisipasi terhadap lonjakan jumlah penduduk Kota Bandung yang saat ini sudah mencapai 3 juta orang.
"Namun, sebanyak 47 aliran sungai dan 77 titik mata air di Kota Bandung kondisinya sudah mengkhawatirkan karena tidak adanya ruang terbuka hijau (RTH) untuk resapan air," ujarnya.
Semoga Bandung tidak sampai terhuyung-huyung, menahan serbuan gedung-gedung jangkung. (hilman.hidayat@bisnis.co.id)


Oleh:
A. Dadan Muhanda, Sirojul Muttaqien (Kontributor Bisnis Indonesia)
Hilman Hidayat (Wartawan Bisnis Indonesia)

Read More..

Monday, December 08, 2008

KOTA BANDUNG KEKURANGAN 400.000 POHON

Pikiran Rakyat, 22 November 2008, Lia Marlia
Foto: Krishna Ahadiyat, PR, 2008, Ramai-Ramai Tanam Pohon


Menurut anggota DPKLTS Sobirin, satu pohon setinggi 10-15 meter dapat menghasilkan 1,2 kg oksigen per hari. Ini bisa memenuhi kebutuhan oksigen untuk dua orang. “Dengan kata lain, menebang satu pohon itu sama dengan mencekik dua orang," ujar Sobirin.





APA kabar pohon di Kota Bandung? Pada peringatan Hari Pohon Sedunia Jumat (21/11), ada kabar baik dan buruk tentang keberadaan pohon di Kota Kembang Bandung. Kabar baiknya, tahun ini pemkot telah menanam lebih dari 18.000 pohon. Tetapi, kabar buruknya, sekitar 30% pohon memerlukan perawatan serius akibat mengalami kerusakan yang amat parah, dan Kota Bandung masih kekurangan sekitar 400.000 pohon.

Warga Bandung boleh bernapas lega, karena sampai minggu kedua November ini, jumlah pohon di Kota Bandung mencapai 1.109.893 batang. Selain menjadi peneduh, pohon juga menyuplai kebutuhan oksigen untuk setiap manusia dan makhluk hidup lainnya.


Menurut anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Sobirin, satu pohon setinggi 10-15 meter dapat menghasilkan 1,2 kg oksigen per hari. Ini bisa memenuhi kebutuhan oksigen untuk dua orang, yang rata-rata memerlukan 0,5 kg oksigen per hari. Jika jumlah penduduk Kota Bandung diperkirakan sebanyak 3 juta orang, kota ini setidaknya harus memiliki 1,5 juta pohon. "Dengan kata lain, menebang satu pohon itu sama dengan mencekik dua orang," ujar Sobirin.


Dengan demikian, jika dibandingkan dengan jumlah penduduknya yang hampir mencapai 3 juta orang, Kota Bandung seharusnya memiliki sekitar 1,5 juta pohon. Oleh karena itu, kota ini masih kekurangan sekitar 400.000 batang pohon. Dengan kemampuan menanam pohon rata-rata 20.000 batang setahun, mungkin baru 20 tahun lagi Bandung akan rindang dan bebas polusi udara.


Namun, penambahan jumlah pohon setiap tahun tidak lantas menjamin kesehatan lingkungan dalam waktu singkat. Sobirin mengatakan, penyebaran pohon masih terpusat di utara kota. Selain itu, ukuran pohon juga belum seragam, sehingga tidak dapat menghasilkan oksigen sesuai kebutuhan. "Sebanyak 30% pohon diperkirakan rusak berat dan perlu pemeliharaan serius. Saya pikir kita harus segera mengambil tindakan," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak hanya terfokus pada penanaman. Karena untuk menumbuhkan pohon dengan baik, diperlukan perawatan yang mencakup empat hal, yaitu mengairi, memberi makan, memangkas, dan menyemprot.
Perawatan tersebut, ungkap Sobirin, tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Selain itu, penegakan hukum bagi para perusak dan penebang pohon harus dilakukan dengan tegas. "Sekarang itu masih banyak orang pasang paku di pohon, atau menjadikan pohon sebagai tiang tenda jualan. Itu keterlaluan!" katanya.

Mengenai pemeliharaan pohon kota, Kepala Bidang Penghijauan Distam Kota Bandung Sumitro mengakui, pelaksanaannya sering terhambat keterbatasan fasilitas. Sebagai contoh, Distam hanya memiliki 6 mobil tanki air untuk menyiram tanaman kota di 6 wilayah. Padahal, idealnya satu wilayah memiliki 2 mobil tanki air. Itu sebabnya, Distam saat ini lebih fokus kepada penyiraman taman, dan tidak menyiram pohon.

"Untuk mengakalinya, kita tanam pohon-pohon yang tahan kekeringan seperti mahoni dan kiara payung," katanya. Sumitro menambahkan, sampai saat ini penanaman pohon masih terhambat masalah klasik, yaitu ketersediaan lahan. Oleh karena itu, tahun depan Distam akan mulai mengalihkan sasaran penanaman pohon ke daerah sempadan jalur kereta api, saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET), dan aliran sungai.

Sebagai langkah awal, Distam akan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan PT Kereta Api (KA) untuk menanami sempadan jalur kereta api dari Jln. Laswi hingga Stasiun Kota. "Kami juga melakukan pendekatan kepada instansi yang memiliki lahan RTH luas, seperti PT DI dan ITB. Awal tahun ini, kami beri PT DI 600 bibit pohon. Tahun depan mungkin lebih banyak," tuturnya.


Berdasarkan UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang Kota, ruang terbuka hijau (RTH) seharusnya 30% dari luas kota. Pemerintah berkewajiban menyediakan RHT sebanyak 20%. Sedangkan 10% pengadaan RTH adalah tanggung jawab privat, yaitu kepala keluarga (KK), komunitas, dan perusahaan.


Saat ini, luas RTH Kota Bandung baru sekitar 8% dari total luas wilayah kota sebesar 17.000 ha. Sobirin yakin, jika setiap rumah di Kota Bandung menanam pohon, 40% wilayah kota akan menjadi hijau. "Saatnya bertindak, jangan mengandalkan orang lain. Ayo tanam pohon di rumah mulai dari sekarang," ucapnya. (Lia Marlia)***

Read More..

RAMAI-RAMAI TOLAK PEMAPASAN CURUG JOMPONG

SEGERA GALAKKAN REBOISASI DI HULU SUNGAI
KOMPAS Jawa Barat, 11 November 2008, REK/ELD

Foto: Sobirin 2006, Batuan Dasit di Curug Jompong

Anggota DPKLTS Sobirin mengatakan: "Percuma saja bila proyek penanggulangan banjir diadakan tanpa perubahan perilaku manusia. Sungai tetap tersumbat, hutan terus ditebangi karena manusia tidak sadar tentang pentingnya melestarikan lingkungan."



Bandung, KOMPAS - Sejumlah tokoh Sunda menolak rencana pemapasan Curug Jompong. Tindakan itu dinilai terburu-buru dan mencari jalan pintas dalam penanganan banjir di Jawa Barat. Lebih baik pemerintah memfokuskan diri pada reboisasi di wilayah hulu.

"Saya tidak setuju Curug Jompong dipapas. Sebab, hal itu akan menyebabkan sedimentasi yang hebat di Waduk Saguling. Jika itu terjadi, potensi banjir di masa depan akan lebih besar," kata mantan Gubernur Jabar Solihin GP, Senin (10/11) di Bandung.


Sebelumnya, rencana pemapasan Curug Jompong diungkapkan Kepala Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jabar Iding Srihadi. Rekayasa pemapasan di Curug Jompong di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dinilai sebagai satu-satunya solusi mengurangi lamanya genangan air akibat banjir di daerah Kota dan Kabupaten Bandung. Selama ini rekayasa fisik, seperti normalisasi sungai, hanya efektif mengurangi luas genangan air (Kompas, 31/10).


Menurut Solihin, banjir hebat yang selalu terjadi di sejumlah daerah di Jabar bukan diakibatkan keadaan alam yang tidak bersahabat, tetapi dipicu kerusakan hutan di wilayah hulu yang dilakukan manusia. Karena itu, pembenahan untuk mengatasi bencana pun bukan dengan mengutak-atik atau mengubah apa yang selama ini ada di alam.


"Semestinya dirunut dari mana akar persoalannya. Bila banjir disebabkan oleh hutan yang gundul atau sungai yang tersumbat, yang harus diperbaiki ialah kondisi hutan dan sungai itu. Bukan malah dengan mengubah bagian alam lainnya," kata Solihin.

Anggota Dewan Pakar dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Sobirin, mengatakan, perilaku manusia harus diperbaiki agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. "Percuma saja bila proyek-proyek penanggulangan banjir diadakan tanpa perubahan perilaku manusia. Sungai pun tetap tersumbat dan hutan-hutan akan terus ditebangi karena perbuatan manusia yang tidak sadar tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan," katanya.


Janji Pemerintah


T Bachtiar dari Kelompok Riset Cekungan Bandung mengingatkan, dulu pemerintah pernah berjanji, pelurusan Sungai Citarum pada 2004 akan mengatasi banjir di wilayah Dayeuhkolot dan Baleendah. Bahkan, pada 2006 ada proposal tentang penanganan banjir, yaitu pengerukan Sungai Citarum sepanjang 30 kilometer, dengan dana pinjaman Rp 100 miliar lebih untuk tujuan sama.

"Sekarang kalau ada lagi proposal tentang pemapasan Curug Jompong sebagai solusi banjir di Dayeuhkolot dan Baleendah, tolong diingat janji di masa lampau yang belum ditepati," ujar Bachtiar.


Staf Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Jabar Vina Ratnasari Dewi mengatakan, pihaknya selalu siap melakukan advokasi bagi masyarakat yang menjadi korban kebijakan pemerintah yang salah dalam bidang lingkungan. Namun, sejauh ini belum ada pengaduan. Bahkan, kenyataan di lapangan menunjukkan, masyarakat sudah akrab dan beradaptasi dengan banjir.

Sementara itu, genangan air di RW 20 Kelurahan dan Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kembali meninggi sampai 50 sentimeter pada pagi hari setelah hujan lebat mengguyur rata wilayah Bandung Raya malam harinya. Menurut Ketua RW 20 Jaja, air kembali surut, tetapi warga tetap waspada melihat curah hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari terakhir. (REK/ELD)

Read More..

CITARUM, DARI PROJEK KE PROJEK

Pikiran Rakyat Online, 17-11-2008, Catur/ Tri Joko
Foto: Sobirin 2006, Bebatuan di Curug Jompong


"Memangkas Curug Jompong sama dengan membunuh Waduk Saguling. Bisa jadi, pemangkasan ini secara instan berhasil mengurangi luas genangan, tapi sedimentasi skala besar semakin mengancam. Waduk Saguling akan mengalami pendangkalan yang cepat.," ujar Sobirin.





Sialnya, pengerukan bernasib sama dengan penyodetan. Banjir tidak serta-merta pergi. Pada musim hujan, Citarum tetap meluap dan permukiman masih terendam. Seolah tidak habis akal, projek lain disuarakan. Sekali lagi, Sungai Citarum jadi lahan garapan. Kali ini, Curug Jompong yang diyakini menjadi penyebab munculnya genangan air. Oleh karena itu, curug harus dipangkas, rencananya tiga meter agar arus air bergerak makin cepat.

Banjir Bandung selatan sudah mendapat perhatian serius sejak tahun 1980-an. Berbagai lokakarya digelar, beragam pemikiran diajukan. Sungai Citarum menjadi garapan utama. Pernah, kelak-keloknya yang menghambat arus air dianggap sebagai penyebab munculnya genangan di permukiman sekitarnya disodet. Tercatat tak kurang 20 sodetan dilakukan. Tujuannya, arus air bergerak lebih cepat ke hilir, banjir terhindarkan.


Sungguh sayang, usaha ini tidak menuai hasil optimal. Setiap tahun, banjir masih setia mengunjungi daerah Dayeuhkolot, Baleendah, dan sekitar Bandung selatan hingga Bandung timur. Memutar otak, pemerintah menggagas lain projek. Lagi-lagi Citarum menjadi sasaran. Proses pendangkalan dasar sungai, akibat lumpur dan sampah, dituding menyumbang peran terjadinya banjir. Pengerukan pun dilakukan, bahkan hingga hari ini.


Sialnya, pengerukan bernasib sama dengan penyodetan. Banjir tidak serta-merta pergi. Pada musim hujan, Citarum tetap meluap dan permukiman masih terendam. Seolah tidak habis akal, projek lain disuarakan. Sekali lagi, Sungai Citarum jadi lahan garapan. Kali ini, Curug Jompong yang diyakini menjadi penyebab munculnya genangan air. Oleh karena itu, curug harus dipangkas, rencananya tiga meter, agar arus air bergerak makin cepat.

Projek terakhir ini masih menjadi wacana hingga belum terbukti kemanjurannya. Begitu rencana ini dimunculkan, buru-buru terbit berbagai tentangan dari kalangan peneliti dan akademisi.

Pemangkasan Curug Jompong untuk menyelesaikan persoalan banjir Bandung selatan, dinilai sebagai solusi jangka pendek yang bersifat parsial belaka. Tidak berbeda dengan dua penanganan sebelumnya, jalan keluar ini dinilai terlalu berbau projek. Alih-alih menuntaskan persoalan, malahan beberapa masalah baru bakal menyusul.


Pernyataan keras meluncur dari mulut Supardiyono Sobirin, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS). Pemangkasan Curug Jompong, menurut dia, tidak ada bedanya dengan pembunuhan Waduk Saguling. Padahal, waduk di wilayah Kab. Bandung Barat itu hingga hari ini masih diandalkan sebagi salah satu tempat beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).


"Memangkas Curug Jompong sama dengan membunuh Waduk Saguling. Bisa jadi, pemangkasan ini secara instan berhasil mengurangi luas genangan, tapi proses sedimentasi dalam skala besar dari hulu semakin mengancam. Waduk Saguling, sebagai muara, akan mengalami proses pendangkalan yang cepat. Imbasnya, produksi listrik untuk Jawa dan Bali terancam mandek," ujar Sobirin saat ditemui di Pusair, Jln. Ir. H. Djuanda Bandung, Rabu (12/11) siang.

Sobirin berkeyakinan, Curug Jompong selama ini secara alami berperan sebagai pengatur arus air dari hulu, sekaligus sebagai penyaring lumpur dan sampah menuju Waduk Saguling. Peran inilah yang memungkinkan umur layan Waduk Saguling terjaga dan yang akan hilang jika dilakukan pemangkasan.


Beroperasi sejak 23 tahun lalu, Waduk Saguling memiliki kapasitas 700 megawatt dengan kemampuan memproduksi daya listrik 2.156 gigawatt/jam. Data terakhir menunjukkan, setiap tahun waduk menerima endapan lumpur dari hulu sebanyak 4,2 juta m3 atau 200.000 m3 lebih banyak dari kapasitas awal. Jumlah endapan lumpur inilah yang dikhawatirkan akan membesar akibat pemangkasan Curug Jompong. Pasalnya, dari kapasitas kantung lumpur sebesar 167,7 juta m3, separuh di antaranya telah terisi.


General Manager PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Saguling, Sudibyanto, menolak menyampaikan sikap setuju atau tidak terkait rencana pemangkasan. Akan tetapi, secara tegas dia mengingatkan pengaruh nyata pemangkasan Curug Jompong terhadap kemampuan operasi PLTA.

"Bukan hanya Saguling yang akan terkena imbas pemangkasan. Waduk Cirata dan Jatiluhur juga akan terpengaruh. Termasuk, sistem pengairan dan air minum yang melayani Jawa Barat bagian utara dan DKI Jakarta," ujar Sudibyanto.

Hidup Harmonis


Pengajar Teknik Geologi ITB Budi Brahmantyo mengemukakan imbas lain pemangkasan Curug Jompong. Erosi makin intensif di DAS (daerah aliran sungai) hulu Citarum, sebagai gerak alamiah sungai dan anak sungai untuk menyesuaikan diri dengan arus air yang semakin deras, akan berakibat buruk pada jembatan dan bangunan di tepi sungai.

"Bangunan terancam longsor, sementara banyak fondasi jembatan akan menggantung karena mengikuti kontur sungai lama. Ini tentu membahayakan keselamatan warga, selain memunculkan lagi lain masalah," kata Budi yang juga aktif di Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB).

Lebih dari solusi parsial semacam pemangkasan Curug Jompong, Budi memilih penanganan banjir Bandung selatan secara menyeluruh dan dalam jangka panjang. Dia memberi penekanan pada pentingnya kesadaran warga yang tinggal di daerah banjir. Kesadaran ini penting sebab Bandung selatan secara alami merupakan dataran banjir (flood plain) yang dimiliki Sungai Citarum.


Dataran banjir merupakan lahan rendah di kanan kiri sungai yang secara alami berfungsi menampung luapan air yang tak tertampung di puncak musim hujan. Bisa dikatakan, sudah menjadi hak setiap sungai besar untuk memiliki dataran banjir.


"Untuk itulah, perlu diusahakan budaya hidup harmonis antara warga dan alam setempat. Kalau tinggal di dataran banjir, ya harus mau bersahabat dengan banjir," ujarnya.

Hidup harmonis, menurut Budi, salah satunya bisa diwujudkan dengan penataan ruang yang lebih arif, seperti dengan mengembangkan bentuk rumah panggung. Rumah panggung merupakan model tepat bagi tempat rawan banjir seperti wilayah Bandung Selatan.


Selain itu, juga perlu ditumbuhkan kepedulian berperilaku ramah lingkungan, seperti menghapus kebiasan membuang sampah ke sungai dan menggiatkan penanaman pohon. (Catur Ratna Wulandari/Ag. Tri Joko Her Riadi) ***

Read More..

BANGUN WADUK KECIL BERKONEKSI

Pikiran Rakyat Online, 17-11-2008, Catur/ Tri Joko
Foto: Sobirin 2007, DAS Citarum Hulu Gundul


Menurut Sobirin, selama kawasan hulu gundul semua projek di Citarum apa pun itu, baik sodet-menyodet dan pengerukan sungai ataupun yang terakhir (rencana) pemangkasan Curug Jompong, tidak akan menemui sasaran. Proses sedimentasi akan terus berlangsung.





Pembuatan waduk-waduk seyogyanya bisa melibatkan masyarakat sekitar sungai, melalui projek padat karya. Setelah jadi, masyarakat pula yang akan memanfaatkannya. Daerah sekitar waduk bisa dijadikan untuk pertanian lokal atau untuk pembangkit listrik mikrohidro.

Banjir tampaknya masih akan masih menjadi langganan masyarakat Jawa Barat. Secara alamiah, kondisi Jabar memiliki lanskap yang bergunung-gunung dengan kerapatan sungai yang besar. Belasan sungai besar yang dimiliki Jabar ini, berpotensi menggelontorkan air bah pada musim hujan. Jangan lupa, curah hujan di Jabar juga tergolong tinggi.


Namun, upaya yang selama ini dilakukan pemerintah untuk mengatasi banjir, dinilai pakar hidrologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Chay Asdak tidak untuk skala jangka panjang. Normalisasi sungai yang dilakukan, hanya mempercepat erosi tebing sungai. Rencana pemapasan Curug Jompong dinilai sebagai pemecahan, yang justru akan menimbulkan masalah baru.

"Jumlah sedimen menjadi meningkat dan tentu saja memengaruhi kualitas air, karena cemarannya juga meningkat," katanya di Sekretariat Lembaga Penelitian Unpad, Jln. Cisangkuy 62 Bandung, Kamis (13/11).
Chay menyebut penanggulangan yang telah dilakukan masih menggunakan paradigma lama. Ia mengatakan sebagai convensional drainage philosophy.

Untuk penanggulangan jangka panjang, ia menyarankan pemerintah mengubah paradigmanya. "Gunakan pendekatan water retention, dengan membangun waduk-waduk skala kecil di hulu yang berfungsi sebagai reservoir," katanya.


Chay menjelaskan, waduk yang berfungsi menampung air tersebut tidak perlu berukuran besar. Waduk itu dibangun di daerah hulu, sehingga akan mampu menahan sebanyak mungkin air di permukaan.
Jumlah waduk juga tidak hanya satu, tetapi beberapa waduk dan terhubung antara satu waduk dengan yang lainnya, sehingga secara otomatis air akan mengisi waduk yang kosong.

"Teknisnya bagaimana, orang PU pasti bisa. Itu masalah kecil. Langkah ini akan lebih efektif, bila dibandingkan dengan melakukan penyodetan sungai yang menghabiskan dana besar. Membuat waduk ini juga memang tidak murah, tetapi hasilnya lebih baik dibandingkan dengan penyodetan yang selama ini dilakukan," kata Chay.


Pembuatan waduk-waduk seyogyanya bisa melibatkan masyarakat sekitar sungai, melalui projek padat karya. Setelah jadi, masyarakat pula yang akan memanfaatkannya. Daerah sekitar waduk bisa dijadikan untuk pertanian lokal atau untuk pembangkit listrik mikrohidro.


Pembuatan waduk dalam skala kecil juga terbilang tidak merepotkan, dalam urusan pembebasan lahan. Tidak perlu memindahkan pemukiman warga yang sudah terlanjur berkembang, karena lahan yang dibutuhkan tidak besar.
"Bagi saya, small is beautiful karena managable. Masyarakat lokal juga akan menikmati keuntungannya, karena mereka sendiri yang akan mengelola," ujar Chay.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Jabar Iding Srihadi Adiwinata mengakui, pembuatan waduk bisa menjadi jalan keluar masalah banjir di Jabar. Aliran sungai tidak akan cepat penuh, dengan adanya waduk-waduk semacam itu. "Masalahnya ada pada dana. Sebab, memerlukan dana yang besar untuk membuatnya," katanya.


Status Citarum sebagai sungai nasional, seharusnya bisa menjadi keuntungan untuk memecahkan masalah dana ini. Sebab, tak hanya pemerintah daerah yang wajib memerhatikan masalah ini, karena pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab dalam menyelamatkan Citarum dan penduduk yang berada di sekitarnya.


Urus DAS Hulu

Banjir akan selalu terkait dengan kondisi lingkungan di sekitarnya. Kerusakan ekologi di hulu sungai, menjadi faktor utama terjadinya banjir. Oleh karena itu, penanggulangan banjir secara alamiah tidak boleh dihentikan. Penghijauan dan reboisasi di daerah aliran sungai (DAS) hulu, harus digiatkan demi menciptakan wilayah resapan air yang memadai.


Supardiyono Sobirin dari Dewan Pemerhati Kehutanan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), termasuk yang paling gencar menyuarakan normalisasi kawasan DAS hulu.
Menurut dia, selama kawasan hulu gundul semua projek di Citarum apa pun itu, baik sodet-menyodet dan pengerukan sungai ataupun yang terakhir (rencana) pemangkasan Curug Jompong, tidak akan menemui sasaran. Proses sedimentasi akan terus berlangsung.

"Oleh karena itu, pemulihan kawasan lindung di hulu, tidak bisa tidak, mesti diprioritaskan," ujarnya.
Dari luas Cekungan Bandung sekitar 350.000 ha, 190.000 ha di antaranya merupakan kawasan lindung. Seratus ribu hektare merupakan kawasan hutan dan sisanya kawasan lindung di luar hutan.

Ironisnya, saat ini hampir separuh dari kawasan hutan mengalami degradasi oleh pembangunan dan pertanian dan hampir seluruh kawasan lindung di luar hutan dalam keadaan kritis. Pada 2006, di seluruh Jabar tercatat penyimpangan terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) mencapai 33%. Inilah akar permasalahan banjir di musim penghujan.

"Tidak usah buru-buru dengan solusi jangka pendek, sebab dampak yang dihasilkan bisa lebih fatal. Penanganan banjir harus dilihat secara keseluruhan dan dalam jangka panjang. Walau hasilnya baru dapat dinikmati beberapa tahun lagi, tetapi inilah solusi yang harusnya kita pilih," ujar Sobirin.

Secara khusus, T. Bachtiar dari Kelompok Riset Cekungan Bandung, menyinggung banyaknya hutan yang berubah menjadi kebun sayur, sebagai penyumbang sedimentasi yang tidak sedikit di Citarum.
"Di situ, rakyat sebenarnya hanya jadi kuli. Pemiliknya para pemodal besar. Rakyat hanya jadi tameng," katanya menyesalkan.

Menyimak kondisi seperti ini, Bachtiar menekankan pentingnya ketegasan pemerintah untuk melindungi kawasan hulu, sebagai kawasan yang seharusnya benar-benar difokuskan untuk menjaga keseimbangan alam. Banyaknya penghijauan yang dilakukan, tidak akan berhasil tanpa pengawasan dari pihak berwenang.


Peringatan Dini

Selain pembuatan waduk-waduk kecil di hulu dan normalisasi DAS hulu, solusi lain yang bisa dilakukan berupa pembangunan sistem peringatan dini. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengetahui secara pasti kapan banjir akan melanda lingkungannya.


"Kita memberi peran lebih kepada BMG. Mereka yang harus memberi tahu kapan bencana itu mengancam. BMG juga harus lebih fokus, tidak hanya melihat berapa curah hujannya, tetapi lebih dari itu. Hal ini berguna bagi masyarakat, untuk melakukan respons darurat yang diperlukan," ujar Chay.


Selama ini, masyarakat seolah hanya bisa pasrah, ketika air menggenangi rumah-rumah mereka. Rumah yang berdiri saat ini, tidak didesain untuk menghadapi banjir yang setiap tahun menggenangi rumahnya.


Sementara Dinas PSDA mengusulkan adanya rumah mitigasi, yang dapat digunakan untuk menampung masyarakat ketika rumah mereka tergenang. Namun, lagi-lagi menurut Iding, hingga saat ini realisasinya masih terhambat oleh persoalan dana. (Catur Ratna Wulandari/Ag. Tri Joko Her Riadi)***

Read More..