Pikiran Rakyat, 22 November 2008, Lia Marlia
Foto: Krishna Ahadiyat, PR, 2008, Ramai-Ramai Tanam Pohon
Menurut anggota DPKLTS Sobirin, satu pohon setinggi 10-15 meter dapat menghasilkan 1,2 kg oksigen per hari. Ini bisa memenuhi kebutuhan oksigen untuk dua orang. “Dengan kata lain, menebang satu pohon itu sama dengan mencekik dua orang," ujar Sobirin.
APA kabar pohon di Kota Bandung? Pada peringatan Hari Pohon Sedunia Jumat (21/11), ada kabar baik dan buruk tentang keberadaan pohon di Kota Kembang Bandung. Kabar baiknya, tahun ini pemkot telah menanam lebih dari 18.000 pohon. Tetapi, kabar buruknya, sekitar 30% pohon memerlukan perawatan serius akibat mengalami kerusakan yang amat parah, dan Kota Bandung masih kekurangan sekitar 400.000 pohon.
Warga Bandung boleh bernapas lega, karena sampai minggu kedua November ini, jumlah pohon di Kota Bandung mencapai 1.109.893 batang. Selain menjadi peneduh, pohon juga menyuplai kebutuhan oksigen untuk setiap manusia dan makhluk hidup lainnya.
Menurut anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Sobirin, satu pohon setinggi 10-15 meter dapat menghasilkan 1,2 kg oksigen per hari. Ini bisa memenuhi kebutuhan oksigen untuk dua orang, yang rata-rata memerlukan 0,5 kg oksigen per hari. Jika jumlah penduduk Kota Bandung diperkirakan sebanyak 3 juta orang, kota ini setidaknya harus memiliki 1,5 juta pohon. "Dengan kata lain, menebang satu pohon itu sama dengan mencekik dua orang," ujar Sobirin.
Dengan demikian, jika dibandingkan dengan jumlah penduduknya yang hampir mencapai 3 juta orang, Kota Bandung seharusnya memiliki sekitar 1,5 juta pohon. Oleh karena itu, kota ini masih kekurangan sekitar 400.000 batang pohon. Dengan kemampuan menanam pohon rata-rata 20.000 batang setahun, mungkin baru 20 tahun lagi Bandung akan rindang dan bebas polusi udara.
Namun, penambahan jumlah pohon setiap tahun tidak lantas menjamin kesehatan lingkungan dalam waktu singkat. Sobirin mengatakan, penyebaran pohon masih terpusat di utara kota. Selain itu, ukuran pohon juga belum seragam, sehingga tidak dapat menghasilkan oksigen sesuai kebutuhan. "Sebanyak 30% pohon diperkirakan rusak berat dan perlu pemeliharaan serius. Saya pikir kita harus segera mengambil tindakan," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak hanya terfokus pada penanaman. Karena untuk menumbuhkan pohon dengan baik, diperlukan perawatan yang mencakup empat hal, yaitu mengairi, memberi makan, memangkas, dan menyemprot. Perawatan tersebut, ungkap Sobirin, tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Selain itu, penegakan hukum bagi para perusak dan penebang pohon harus dilakukan dengan tegas. "Sekarang itu masih banyak orang pasang paku di pohon, atau menjadikan pohon sebagai tiang tenda jualan. Itu keterlaluan!" katanya.
Mengenai pemeliharaan pohon kota, Kepala Bidang Penghijauan Distam Kota Bandung Sumitro mengakui, pelaksanaannya sering terhambat keterbatasan fasilitas. Sebagai contoh, Distam hanya memiliki 6 mobil tanki air untuk menyiram tanaman kota di 6 wilayah. Padahal, idealnya satu wilayah memiliki 2 mobil tanki air. Itu sebabnya, Distam saat ini lebih fokus kepada penyiraman taman, dan tidak menyiram pohon.
"Untuk mengakalinya, kita tanam pohon-pohon yang tahan kekeringan seperti mahoni dan kiara payung," katanya. Sumitro menambahkan, sampai saat ini penanaman pohon masih terhambat masalah klasik, yaitu ketersediaan lahan. Oleh karena itu, tahun depan Distam akan mulai mengalihkan sasaran penanaman pohon ke daerah sempadan jalur kereta api, saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET), dan aliran sungai.
Sebagai langkah awal, Distam akan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan PT Kereta Api (KA) untuk menanami sempadan jalur kereta api dari Jln. Laswi hingga Stasiun Kota. "Kami juga melakukan pendekatan kepada instansi yang memiliki lahan RTH luas, seperti PT DI dan ITB. Awal tahun ini, kami beri PT DI 600 bibit pohon. Tahun depan mungkin lebih banyak," tuturnya.
Berdasarkan UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang Kota, ruang terbuka hijau (RTH) seharusnya 30% dari luas kota. Pemerintah berkewajiban menyediakan RHT sebanyak 20%. Sedangkan 10% pengadaan RTH adalah tanggung jawab privat, yaitu kepala keluarga (KK), komunitas, dan perusahaan.
Saat ini, luas RTH Kota Bandung baru sekitar 8% dari total luas wilayah kota sebesar 17.000 ha. Sobirin yakin, jika setiap rumah di Kota Bandung menanam pohon, 40% wilayah kota akan menjadi hijau. "Saatnya bertindak, jangan mengandalkan orang lain. Ayo tanam pohon di rumah mulai dari sekarang," ucapnya. (Lia Marlia)***
Foto: Krishna Ahadiyat, PR, 2008, Ramai-Ramai Tanam Pohon
Menurut anggota DPKLTS Sobirin, satu pohon setinggi 10-15 meter dapat menghasilkan 1,2 kg oksigen per hari. Ini bisa memenuhi kebutuhan oksigen untuk dua orang. “Dengan kata lain, menebang satu pohon itu sama dengan mencekik dua orang," ujar Sobirin.
APA kabar pohon di Kota Bandung? Pada peringatan Hari Pohon Sedunia Jumat (21/11), ada kabar baik dan buruk tentang keberadaan pohon di Kota Kembang Bandung. Kabar baiknya, tahun ini pemkot telah menanam lebih dari 18.000 pohon. Tetapi, kabar buruknya, sekitar 30% pohon memerlukan perawatan serius akibat mengalami kerusakan yang amat parah, dan Kota Bandung masih kekurangan sekitar 400.000 pohon.
Warga Bandung boleh bernapas lega, karena sampai minggu kedua November ini, jumlah pohon di Kota Bandung mencapai 1.109.893 batang. Selain menjadi peneduh, pohon juga menyuplai kebutuhan oksigen untuk setiap manusia dan makhluk hidup lainnya.
Menurut anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Sobirin, satu pohon setinggi 10-15 meter dapat menghasilkan 1,2 kg oksigen per hari. Ini bisa memenuhi kebutuhan oksigen untuk dua orang, yang rata-rata memerlukan 0,5 kg oksigen per hari. Jika jumlah penduduk Kota Bandung diperkirakan sebanyak 3 juta orang, kota ini setidaknya harus memiliki 1,5 juta pohon. "Dengan kata lain, menebang satu pohon itu sama dengan mencekik dua orang," ujar Sobirin.
Dengan demikian, jika dibandingkan dengan jumlah penduduknya yang hampir mencapai 3 juta orang, Kota Bandung seharusnya memiliki sekitar 1,5 juta pohon. Oleh karena itu, kota ini masih kekurangan sekitar 400.000 batang pohon. Dengan kemampuan menanam pohon rata-rata 20.000 batang setahun, mungkin baru 20 tahun lagi Bandung akan rindang dan bebas polusi udara.
Namun, penambahan jumlah pohon setiap tahun tidak lantas menjamin kesehatan lingkungan dalam waktu singkat. Sobirin mengatakan, penyebaran pohon masih terpusat di utara kota. Selain itu, ukuran pohon juga belum seragam, sehingga tidak dapat menghasilkan oksigen sesuai kebutuhan. "Sebanyak 30% pohon diperkirakan rusak berat dan perlu pemeliharaan serius. Saya pikir kita harus segera mengambil tindakan," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak hanya terfokus pada penanaman. Karena untuk menumbuhkan pohon dengan baik, diperlukan perawatan yang mencakup empat hal, yaitu mengairi, memberi makan, memangkas, dan menyemprot. Perawatan tersebut, ungkap Sobirin, tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Selain itu, penegakan hukum bagi para perusak dan penebang pohon harus dilakukan dengan tegas. "Sekarang itu masih banyak orang pasang paku di pohon, atau menjadikan pohon sebagai tiang tenda jualan. Itu keterlaluan!" katanya.
Mengenai pemeliharaan pohon kota, Kepala Bidang Penghijauan Distam Kota Bandung Sumitro mengakui, pelaksanaannya sering terhambat keterbatasan fasilitas. Sebagai contoh, Distam hanya memiliki 6 mobil tanki air untuk menyiram tanaman kota di 6 wilayah. Padahal, idealnya satu wilayah memiliki 2 mobil tanki air. Itu sebabnya, Distam saat ini lebih fokus kepada penyiraman taman, dan tidak menyiram pohon.
"Untuk mengakalinya, kita tanam pohon-pohon yang tahan kekeringan seperti mahoni dan kiara payung," katanya. Sumitro menambahkan, sampai saat ini penanaman pohon masih terhambat masalah klasik, yaitu ketersediaan lahan. Oleh karena itu, tahun depan Distam akan mulai mengalihkan sasaran penanaman pohon ke daerah sempadan jalur kereta api, saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET), dan aliran sungai.
Sebagai langkah awal, Distam akan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan PT Kereta Api (KA) untuk menanami sempadan jalur kereta api dari Jln. Laswi hingga Stasiun Kota. "Kami juga melakukan pendekatan kepada instansi yang memiliki lahan RTH luas, seperti PT DI dan ITB. Awal tahun ini, kami beri PT DI 600 bibit pohon. Tahun depan mungkin lebih banyak," tuturnya.
Berdasarkan UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang Kota, ruang terbuka hijau (RTH) seharusnya 30% dari luas kota. Pemerintah berkewajiban menyediakan RHT sebanyak 20%. Sedangkan 10% pengadaan RTH adalah tanggung jawab privat, yaitu kepala keluarga (KK), komunitas, dan perusahaan.
Saat ini, luas RTH Kota Bandung baru sekitar 8% dari total luas wilayah kota sebesar 17.000 ha. Sobirin yakin, jika setiap rumah di Kota Bandung menanam pohon, 40% wilayah kota akan menjadi hijau. "Saatnya bertindak, jangan mengandalkan orang lain. Ayo tanam pohon di rumah mulai dari sekarang," ucapnya. (Lia Marlia)***
No comments:
Post a Comment