BANYAK FASILITAS RUSAK DAN TIDAK BERFUNGSI
Pikiran Rakyat, 19-12-2008, Catur RW/ Tri Joko/ Eva Fahas
Foto: Ade Bayu Indra, PR, 2008, Pemagaran Taman Cilaki
Sobirin tidak menyangkal kenyataan, saat ini banyak taman kota yang disalahgunakan. Ada yang sebagai gudang sekaligus rumah para pemulung gelandangan, sebagai tempat "mojok" saat pacaran. Sebagian bahkan terkenal sebagai tempat penjaja seks.
Seusai menyelesaikan putaran keduanya mengelilingi Taman Lansia yang terletak di Jln. Diponegoro Kota Bandung, Hendrawan (55) duduk di atas bangku hijau yang terbuat dari besi. Ia mengatur kembali napasnya yang sedikit tersengal setelah berlari pagi. Di bawah pepohonan yang rindang, ia mendapatkan udara segar untuk paru-parunya.
"Saya cukup sering olah raga di sini. Setidaknya seminggu sekali. Kalau pagi-pagi begini sih enak, udaranya segar," katanya sambil mengelap bulir keringat di dahinya.
Pepohonan di Taman Lansia memang sangat rimbun. Seperti hutan di tengah kota, taman ini ditumbuhi pohon-pohon besar dengan daun yang lebat, bercabang ke berbagai arah. Pagi hari, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu di sana. Ada yang berolah raga, bermain bersama anak-anaknya, atau sekadar duduk-duduk di bangku taman.
Akan tetapi, tidak demikian halnya saat petang tiba. Nyaris tidak ada kegiatan yang terlihat dari luar. Taman kota seolah mati suri. Gelap. Lampu-lampu yang ada di dalam taman tidak menyala. Suasana serupa ditemui di hampir semua taman kota yang ada.
"Idealnya memang taman kota itu ada lampunya. Kondisi sekarang, banyak lampu di taman yang mati. Ada juga yang dirusak," kata Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pembangunan Taman Dinas Pertamanan Kota Bandung Evida Artaty di ruang kerjanya di Jln. Seram, Kamis (18/12).
Suasana yang gelap membuat masyarakat enggan pergi ke taman kota pada malam hari. Citra negatif telanjur menempel pada taman kota. Pedagang kaki lima, prostitusi, peredaran narkoba, hingga masalah gelandangan menjadi wajah buruk taman kota di malam hari.
Beberapa upaya sudah pada ambil untuk mengatasi kondisi itu. Fasilitas umum, seperti lampu diberi pelindung agar tidak mudah dicuri. Terakhir, dengan memagari taman seperti yang dilakukan di Taman Maluku. "Itu juga untuk mencegah agar taman tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif tadi," katanya.
Masalah gelandangan dan pengemis memang menjadi salah satu hal yang mengganggu perawatan taman kota. Sering kali mereka menggunakan taman kota untuk tinggal. "Untuk mengatasi itu memang membutuhkan koordinasi dari dinas-dinas yang lain. Selama ini kami juga bekerja sama dengan Satpol PP," katanya.
Pemeliharaan taman kota, menurut Evida, menghadapi berbagai kendala, salah satunya keterbatasan personel yang memiliki keterampilan pemeliharaan taman. Saat ini, dinas pertamanan mempekerjakan 135 tenaga sukarelawan yang tidak mendapatkan gaji. "Ya kalau ada rezeki, kita bagi-bagi," katanya.
Kota Bandung memiliki 511 taman, sekitar 50 lebih di antaranya adalah taman kota. Sebagian besar merupakan peninggalan zaman Belanda. Tidak heran kalau ukuran pohonnya besar-besar.
Selain taman "warisan", pemkot juga membangung taman-taman baru. Beberapa di antaranya merupakan bekas SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). "Sudah diresmikan tiga taman bekas SPBU. Tahun depan, rencananya akan dibuat lima taman lagi," katanya. Tiga taman yang ia maksud adalah Taman Sukajadi, Taman Cikapayang, dan Taman Pramuka di Jln. L.L.R.E. Martadinata.
**
DALAM pandangan pemerhati lingkungan Supardiyono Sobirin, taman kota tidak boleh terlepas dari fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, berbagai tanaman keras harus ada. Taman jangan hanya berisi bunga-bungaan. Kedua jenis tanaman ini harus disandingkan serasi.
"Kalau taman berisi bunga semua, fungsi penyerapan air dan penghasil oksigen tidak akan berjalan optimal. Sebaliknya, kalau berisi pohon keras saja, taman berkesan menyeramkan, tidak nyaman. Apalagi, jika tidak ada penerangan yang memadai. Bisa-bisa disalahgunakan saat malam," ujar anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda itu.
Membuat taman kota haruslah diikuti dengan proses pemeliharaan yang serius. Jika tidak, semua langkah yang diambil akan mengesankan projek belaka yang bersifat parsial. Kematangan program dan pembiayaan menjadi tuntutan mutlak.
Sobirin tidak menyangkal kenyataan, saat ini banyak taman kota yang disalahgunakan. Ada yang digunakan sebagai gudang sekaligus rumah para pemulung dan gelandangan, ada yang identik sebagai tempat "mojok" saat pacaran. Sebagian lain bahkan terkenal sebagai tempat mangkal para penjaja seks.
Melihat kenyataan itulah, Sobirin menegaskan pentingnya penegakan hukum. Dia mencontohkan penanganan taman Tegallega. "Dulu Tegallega banyak digunakan sebagai tempat transaksi seks. Tetapi, berkat penindakan tegas, sekarang orang kembali nyaman berkunjung," tutur pria 64 tahun kelahiran Gombong Jawa Tengah ini.
Akan tetapi, menurut Sobirin, penegakan hukum mesti diimbangi dengan sosialisasi dan pengajaran ulang bagi warga tentang arti dan manfaat taman kota. Dengan sosialisasi yang tepat, taman kota akan memberi manfaat yang besar bagi masyarakatnya. "Fungsi utama taman itu kan membuat orang nyaman? Itu yang harus terus diusahakan," ujarnya.
Menurut pandangan planolog Hetifah Sjaifudian Siswanda, sudah saatnya seluruh masyarakat mengembalikan citra baik sebuah taman kota. "Bisa dimulai dengan membangun fasilitas penunjang taman seperti trotoar dan lampu penerangan serta memudahkan aksesibilitas bagi semua kalangan untuk mendatangi taman," katanya di Jln. Serayu No. 8 Kota Bandung, Senin (15/12).
Ada dua strategi untuk mewujudkannya yaitu melalui pihak investor yang diwajibkan mengalokasikan 10% pembangunannya untuk RTH, serta memberikan tanggung jawab kepada penduduk untuk memelihara taman. Jika perlu, pemkot bisa "membeli" lahan dari masyarakat untuk dijadikan ruang terbuka publik seperti yang dilakukan beberapa kota di luar negeri.
"Selain itu, masih perlu ditingkatkan fungsi lingkungan dari taman. Dan ini bisa dimulai dari melengkapi fasilitas taman seperti toilet, tempat duduk, penerangan, atau bahkan hotspot seperti yang bisa dijumpai di taman kota Surabaya. Dengan adanya fasilitas tersebut, tentu fungsi sosial dan edukasi sebuah taman bisa tercapai," ungkap Hetifah.
Hetifah menilai, saat ini kecenderungan terhadap pembangunan taman dan ruang terbuka publik masih pada pendekatan projek. Hal itu terlihat dari belum maksimalnya upaya pemeliharaan taman-taman yang sudah ada. "Banyaknya fasilitas yang kehilangan fungsi memang ditujukan untuk diganti dengan yang baru," katanya.
Bagi pihak-pihak tertentu, "projek" pengadaan akan lebih menguntungkan ketimbang dana untuk pemeliharaan. Oleh karena itu, taman kota terkesan hanya asal ada karena fungsinya tidak dapat dinikmati masyarakat luas. (Catur Ratna Wulandari/Ag. Tri Joko Her Riadi/Eva Fahas/"PR")***
Pikiran Rakyat, 19-12-2008, Catur RW/ Tri Joko/ Eva Fahas
Foto: Ade Bayu Indra, PR, 2008, Pemagaran Taman Cilaki
Sobirin tidak menyangkal kenyataan, saat ini banyak taman kota yang disalahgunakan. Ada yang sebagai gudang sekaligus rumah para pemulung gelandangan, sebagai tempat "mojok" saat pacaran. Sebagian bahkan terkenal sebagai tempat penjaja seks.
Seusai menyelesaikan putaran keduanya mengelilingi Taman Lansia yang terletak di Jln. Diponegoro Kota Bandung, Hendrawan (55) duduk di atas bangku hijau yang terbuat dari besi. Ia mengatur kembali napasnya yang sedikit tersengal setelah berlari pagi. Di bawah pepohonan yang rindang, ia mendapatkan udara segar untuk paru-parunya.
"Saya cukup sering olah raga di sini. Setidaknya seminggu sekali. Kalau pagi-pagi begini sih enak, udaranya segar," katanya sambil mengelap bulir keringat di dahinya.
Pepohonan di Taman Lansia memang sangat rimbun. Seperti hutan di tengah kota, taman ini ditumbuhi pohon-pohon besar dengan daun yang lebat, bercabang ke berbagai arah. Pagi hari, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu di sana. Ada yang berolah raga, bermain bersama anak-anaknya, atau sekadar duduk-duduk di bangku taman.
Akan tetapi, tidak demikian halnya saat petang tiba. Nyaris tidak ada kegiatan yang terlihat dari luar. Taman kota seolah mati suri. Gelap. Lampu-lampu yang ada di dalam taman tidak menyala. Suasana serupa ditemui di hampir semua taman kota yang ada.
"Idealnya memang taman kota itu ada lampunya. Kondisi sekarang, banyak lampu di taman yang mati. Ada juga yang dirusak," kata Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pembangunan Taman Dinas Pertamanan Kota Bandung Evida Artaty di ruang kerjanya di Jln. Seram, Kamis (18/12).
Suasana yang gelap membuat masyarakat enggan pergi ke taman kota pada malam hari. Citra negatif telanjur menempel pada taman kota. Pedagang kaki lima, prostitusi, peredaran narkoba, hingga masalah gelandangan menjadi wajah buruk taman kota di malam hari.
Beberapa upaya sudah pada ambil untuk mengatasi kondisi itu. Fasilitas umum, seperti lampu diberi pelindung agar tidak mudah dicuri. Terakhir, dengan memagari taman seperti yang dilakukan di Taman Maluku. "Itu juga untuk mencegah agar taman tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif tadi," katanya.
Masalah gelandangan dan pengemis memang menjadi salah satu hal yang mengganggu perawatan taman kota. Sering kali mereka menggunakan taman kota untuk tinggal. "Untuk mengatasi itu memang membutuhkan koordinasi dari dinas-dinas yang lain. Selama ini kami juga bekerja sama dengan Satpol PP," katanya.
Pemeliharaan taman kota, menurut Evida, menghadapi berbagai kendala, salah satunya keterbatasan personel yang memiliki keterampilan pemeliharaan taman. Saat ini, dinas pertamanan mempekerjakan 135 tenaga sukarelawan yang tidak mendapatkan gaji. "Ya kalau ada rezeki, kita bagi-bagi," katanya.
Kota Bandung memiliki 511 taman, sekitar 50 lebih di antaranya adalah taman kota. Sebagian besar merupakan peninggalan zaman Belanda. Tidak heran kalau ukuran pohonnya besar-besar.
Selain taman "warisan", pemkot juga membangung taman-taman baru. Beberapa di antaranya merupakan bekas SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). "Sudah diresmikan tiga taman bekas SPBU. Tahun depan, rencananya akan dibuat lima taman lagi," katanya. Tiga taman yang ia maksud adalah Taman Sukajadi, Taman Cikapayang, dan Taman Pramuka di Jln. L.L.R.E. Martadinata.
**
DALAM pandangan pemerhati lingkungan Supardiyono Sobirin, taman kota tidak boleh terlepas dari fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, berbagai tanaman keras harus ada. Taman jangan hanya berisi bunga-bungaan. Kedua jenis tanaman ini harus disandingkan serasi.
"Kalau taman berisi bunga semua, fungsi penyerapan air dan penghasil oksigen tidak akan berjalan optimal. Sebaliknya, kalau berisi pohon keras saja, taman berkesan menyeramkan, tidak nyaman. Apalagi, jika tidak ada penerangan yang memadai. Bisa-bisa disalahgunakan saat malam," ujar anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda itu.
Membuat taman kota haruslah diikuti dengan proses pemeliharaan yang serius. Jika tidak, semua langkah yang diambil akan mengesankan projek belaka yang bersifat parsial. Kematangan program dan pembiayaan menjadi tuntutan mutlak.
Sobirin tidak menyangkal kenyataan, saat ini banyak taman kota yang disalahgunakan. Ada yang digunakan sebagai gudang sekaligus rumah para pemulung dan gelandangan, ada yang identik sebagai tempat "mojok" saat pacaran. Sebagian lain bahkan terkenal sebagai tempat mangkal para penjaja seks.
Melihat kenyataan itulah, Sobirin menegaskan pentingnya penegakan hukum. Dia mencontohkan penanganan taman Tegallega. "Dulu Tegallega banyak digunakan sebagai tempat transaksi seks. Tetapi, berkat penindakan tegas, sekarang orang kembali nyaman berkunjung," tutur pria 64 tahun kelahiran Gombong Jawa Tengah ini.
Akan tetapi, menurut Sobirin, penegakan hukum mesti diimbangi dengan sosialisasi dan pengajaran ulang bagi warga tentang arti dan manfaat taman kota. Dengan sosialisasi yang tepat, taman kota akan memberi manfaat yang besar bagi masyarakatnya. "Fungsi utama taman itu kan membuat orang nyaman? Itu yang harus terus diusahakan," ujarnya.
Menurut pandangan planolog Hetifah Sjaifudian Siswanda, sudah saatnya seluruh masyarakat mengembalikan citra baik sebuah taman kota. "Bisa dimulai dengan membangun fasilitas penunjang taman seperti trotoar dan lampu penerangan serta memudahkan aksesibilitas bagi semua kalangan untuk mendatangi taman," katanya di Jln. Serayu No. 8 Kota Bandung, Senin (15/12).
Ada dua strategi untuk mewujudkannya yaitu melalui pihak investor yang diwajibkan mengalokasikan 10% pembangunannya untuk RTH, serta memberikan tanggung jawab kepada penduduk untuk memelihara taman. Jika perlu, pemkot bisa "membeli" lahan dari masyarakat untuk dijadikan ruang terbuka publik seperti yang dilakukan beberapa kota di luar negeri.
"Selain itu, masih perlu ditingkatkan fungsi lingkungan dari taman. Dan ini bisa dimulai dari melengkapi fasilitas taman seperti toilet, tempat duduk, penerangan, atau bahkan hotspot seperti yang bisa dijumpai di taman kota Surabaya. Dengan adanya fasilitas tersebut, tentu fungsi sosial dan edukasi sebuah taman bisa tercapai," ungkap Hetifah.
Hetifah menilai, saat ini kecenderungan terhadap pembangunan taman dan ruang terbuka publik masih pada pendekatan projek. Hal itu terlihat dari belum maksimalnya upaya pemeliharaan taman-taman yang sudah ada. "Banyaknya fasilitas yang kehilangan fungsi memang ditujukan untuk diganti dengan yang baru," katanya.
Bagi pihak-pihak tertentu, "projek" pengadaan akan lebih menguntungkan ketimbang dana untuk pemeliharaan. Oleh karena itu, taman kota terkesan hanya asal ada karena fungsinya tidak dapat dinikmati masyarakat luas. (Catur Ratna Wulandari/Ag. Tri Joko Her Riadi/Eva Fahas/"PR")***
No comments:
Post a Comment