SELAIN PEMBALAKAN, ALIH FUNGSI MAKIN MARAK
KOMPAS, 15 September 2007, Nusantara, MHF
Gambar: Sobirin 2007, Citra LS 2002 (situasi 2007 lebih parah)
Secara ideal, kata Sobirin, luas kawasan lindung Jabar mencapai 45% atau sekitar 1.641.326 ha dari total 3.647.392 ha luas wilayah. Akan tetapi, faktanya, saat ini kawasan lindung yang masih bagus tinggal 18% atau 0,65 juta ha.
Bandung, Kompas - Kawasan lindung di Jawa Barat, khususnya hutan, saat ini tinggal 18 persen, sehingga sering mengakibatkan bencana lingkungan. Demikian dikatakan anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Supardiyono Sobirin di Bandung, Jumat (14/9).
Secara ideal, kata Sobirin, luas kawasan lindung Jabar mencapai 45 persen atau sekitar 1.641.326 hektar dari total 3.647.392 hektar luas wilayah. Akan tetapi, faktanya, saat ini kawasan lindung yang masih bagus tinggal 18 persen atau 0,65 juta hektar.
Tentu saja hal ini tidak sebangun dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menegaskan bahwa luas kawasan hutan yang dipertahankan harus mencapai 30 persen. "Sampai sekarang ini penggundulan hutan terus berlangsung. Jadi semakin sulit mencapai angka ideal," ujarnya.
Sobirin mencontohkan, kawasan Bandung utara, seperti Punclut dan sekitarnya, semestinya dijadikan daerah tangkapan air dengan memperbanyak tegakan pohon. Namun, saat ini, Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung mengobral izin pembangunan perumahan mewah dan lapangan golf. Ini menjadi ancaman serius bagi Cekungan Bandung, terutama ancaman bencana ekologis.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Jawa Barat, luas lahan kritis mencapai 580.397 hektar. Sebanyak 129.272 hektar benar-benar kritis, 129.697 hektar semiktiris, dan 321.428 hektar potensial kritis.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Anang Sudarna mengatakan, lahan kritis di Jawa Barat pada tahun 2006 masih tercatat seluas 300.000 hektar. Ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan tahun 2003 yang mencapai 580.000 hektar.
Menurut Anang, berkurangnya lahan kritis di Jabar kemungkinan sebangun dengan menurunnya pencurian kayu. Pada tahun 2003, pencurian kayu mencapai 2.823 batang, tahun 2004 sebanyak 11.672 batang. (mhf)
Bandung, Kompas - Kawasan lindung di Jawa Barat, khususnya hutan, saat ini tinggal 18 persen, sehingga sering mengakibatkan bencana lingkungan. Demikian dikatakan anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Supardiyono Sobirin di Bandung, Jumat (14/9).
Secara ideal, kata Sobirin, luas kawasan lindung Jabar mencapai 45 persen atau sekitar 1.641.326 hektar dari total 3.647.392 hektar luas wilayah. Akan tetapi, faktanya, saat ini kawasan lindung yang masih bagus tinggal 18 persen atau 0,65 juta hektar.
Tentu saja hal ini tidak sebangun dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menegaskan bahwa luas kawasan hutan yang dipertahankan harus mencapai 30 persen. "Sampai sekarang ini penggundulan hutan terus berlangsung. Jadi semakin sulit mencapai angka ideal," ujarnya.
Sobirin mencontohkan, kawasan Bandung utara, seperti Punclut dan sekitarnya, semestinya dijadikan daerah tangkapan air dengan memperbanyak tegakan pohon. Namun, saat ini, Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung mengobral izin pembangunan perumahan mewah dan lapangan golf. Ini menjadi ancaman serius bagi Cekungan Bandung, terutama ancaman bencana ekologis.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Jawa Barat, luas lahan kritis mencapai 580.397 hektar. Sebanyak 129.272 hektar benar-benar kritis, 129.697 hektar semiktiris, dan 321.428 hektar potensial kritis.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Anang Sudarna mengatakan, lahan kritis di Jawa Barat pada tahun 2006 masih tercatat seluas 300.000 hektar. Ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan tahun 2003 yang mencapai 580.000 hektar.
Menurut Anang, berkurangnya lahan kritis di Jabar kemungkinan sebangun dengan menurunnya pencurian kayu. Pada tahun 2003, pencurian kayu mencapai 2.823 batang, tahun 2004 sebanyak 11.672 batang. (mhf)
No comments:
Post a Comment