Kementerian Negara Lingkungan Hidup, 27 Februari 2008
Gambar: Sobirin 2008, Selamatkan Pulau Jawa
Hadir dalam kegiatan ini Deputi MENLH Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Solihin GP selaku Dewan Penasehat DPKLTS, Mubiar Purwasasmita dan Sobirin selaku Dewan Pakar DPKLTS serta Johny Siswandi dari BPTH Jawa dan Madura. Terlampir pidato sambutan Solihin GP sewaktu audiensi dengan Menteri Negara LH, 29 Februari 2008.
Kader Lingkungan Hidup yang telah dibina Asdep Urusan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Deputi MENLH Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, melakukan pertemuan kader LH daerah poros tengah Pulau Jawa di Wisma Pertamina Sawunggaling Bandung, tanggal 19–21 Februari 2008.
Pertemuan tersebut untuk membangun kerjasama (networking) antar sesama kader, meningkatkan kapasitas dan mengembangkan peran kader LH agar mereka mampu menjadi sarana penggerak dan pendorong masyarakat pedesaan untuk melaksanakan kegiatan di bidang pelestarian SDA dan pengelolaan LH.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan kader LH dari: daerah hulu DAS Ciliwung Kab. Bogor, daerah hulu DAS Cimanuk, Kabupaten Garut, daerah hulu DAS Citarum (lereng Gunung Geulis), Kab. Sumedang, daerah hulu DAS Cimanuk, Kab. Cirebon, daerah Sub DAS Serayu (lereng Gunung Slamet) Kab. Banyumas, daerah hulu DAS Progo (lereng Gunung Sindoro Sumbing), Kab. Magelang, daerah Sub DAS Jratun Soluna (Pegunungan Kapur Utara), daerah Sub DAS Solo (lereng Gunung Lawu), daerah hulu DAS Bengawan Madiun (Lereng Gunung Wilis) daerah hulu DAS Brantas (lereng Anjasmoro dan Arjuna), dan daerah hulu DAS Sampean, Kab. Jember.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi MENLH Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Solihin GP selaku Dewan Penasehat Dewan Pemerhati Kehutanan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Dr. Mubiar Purwosasmita, Ir. Supardiono Sobirin selaku Dewan Pakar DPKLTS serta Ir. Johny Siswandi dari Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Jawa dan Madura.
Untuk penguatan jaringan kader LH maka disusunlah strategi keberlanjutan program, serta strategi penyebaran informasi dan pembelajaran bersama (share learning). Strategi keberlanjutan program meliputi pengembangan kolaborasi ”matching fund” dengan pemerintah daerah, penguatan kapasitas kader LH sebagai agen perubahan kebijakan (tingkat desa, kabupaten, nasional), dan pengembangan kebun bibit desa sebagai unit usaha ekonomi untuk mendukung kemandirian kelompok kader LH.
Sedangkan strategi penyebaran informasi dan pembelajaran bersama (share learning) meliputi pengembangan radio komunitas sebagai sarana adaptasi dan mitigasi bencana lingkungan.
Pada pertemuan tersebut, dihasilkan juga rekomendasi kader lingkungan untuk kegiatan di daerah poros tengah Pulau Jawa yaitu dukungan legalitas Pemda (legalitas kelompok, perencanaan partisipatif, dan monitoring serta evaluasi bersama), pengembangan media informasi radio kumunitas, peningkatan kapasitas kader dengan TOT (belajar antar petani dan pelatihan-pelatihan sesuai kondisi daerah masing-masing kader), pengembangan koperasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat, informasi dan komunikasi secara berkala.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Gedung B Lantai 5 Jl. DI. Panjaitan Kebon Nanas Jakarta Timur 13410
Telp. 8520392/ Fax. 8580087
AUDIENSI JARINGAN KADER LINGKUNGAN HIDUP
HULU DAS PULAU JAWA
DENGAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
Oleh: Solihin GP
Ketua Dewan Penasihat
Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda DPKLTS
Jakarta, 29 Februari 2008
Assalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Yang saya cintai para Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa
Yang saya hormati Menteri Negara Lingkungan Hidup beserta para staf
Pertama kali, marilah kita bersyukur ke hadirat Allah SWT, bahwa kita masih diberi kesempatan untuk menikmati kehidupan di muka bumi ini. Semoga sisa hidup yang diberikan oleh Allah SWT ini dapat kita wakaf-kan untuk sebaik-baik kemanfaatan demi bangsa dan negara NKRI. Kita abdikan segala kemampuan secara habis-habisan untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup dan mengangkat derajat rakyat, bangsa dan negara Indonesia dari keterpurukan dan kehancuran.
Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup yang telah meluangkan waktu untuk bertatap muka dan berdialog dengan Jaringan Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa. Saya sangat mengharap, sekembalinya para kader ke tempat masing-masing, agar segera meng-implementasi-kan apa yang disimpulkan dari dialog ini.
Saya ini adalah Pejoang ’45. Walaupun andil saya hanya setitik, tetapi bagaimanapun saya termasuk ikut mendirikan negara Indonesia ini. Dalam usia saya yang sekarang ini telah mencapai 82 tahun, saya merasa sangat prihatin, karena selama 63 tahun Indonesia merdeka, kondisi lingkungan hidup Indonesia semakin memprihatinkan, dan rakyat Indonesia semakin jauh dari kesejahteraan. Padahal kemerdekaan Indonesia telah direbut dengan cucuran darah dan air mata. Saya meyakini bahwa perjuangan merebut kemerdekaan adalah perjuangan yang sangat hebat. Tetapi kondisi yang ada saat ini, baik lingkungan maupun kesejahteraan rakyat sangat jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Semangat dan cara mengisi kemerdekaan tidak sehebat seperti semangat sewaktu merebut kemerdekaan. Kemadirian bangsa telah hilang, kebanggaan bangsa telah memudar, lingkungan telah terdegradasi dan sumber daya alam telah tergadai. Bila kondisi seperti sekarang berjalan terus tanpa semangat perbaikan, dapat dipastikan masa depan bangsa dan negara Indonesia akan lebih jatuh terpuruk, jauh dari bayangan kehebatan yang dicita-citakan.
Audiensi Jaringan Kader Lingkungan Hidup ini dimulai dari hulu DAS Pulau Jawa. Tidak apa-apa sebagai awal perjuangan melestarikan lingkungan hidup. Tetapi saya tetap berharap audiensi ini dapat terus dikembangkan untuk kader-kader dari pulau-pulau seluruh Indonesia. Memang saat ini Pulau Jawa adalah salah satu pulau di Indonesia yang paling menderita. Saat ini ketersediaan sumber daya air Pulau Jawa sudah masuk dalam katagori sangat-sangat kritis. Luas Pulau Jawa hanya 7% dari total luas daratan Indonesia, dan hanya memiliki 4,5% dari total potensi air tawar Indonesia, tetapi harus menampung 65% dari total penduduk Indonesia. Daya dukung dan daya tampung Pulau Jawa telah melampaui batas.
Fakta menunjukkan bahwa walaupun Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup telah terbentuk sejak 30 tahun yang lalu, yaitu pada tahun 1978, namun dimanika pembangunan tetap lebih banyak didominasi konsep sektoral-mekanistis-reduksionistis. Akibatnya kondisi lingkungan hidup di Indonesia ini terus semakin menurun. Bencana iklim dan bencana lingkungan terus menjadi langganan rutin setiap tahun, yang berdampak semakin menyengsarakan kehidupan rakyat.
Saya sebagai bagian dari rakyat jelata sangat mendambakan konsistensi Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam melaksanakan “komitmen polititik lingkungan hidup” sesuai visi dan misi yang telah disepakati dalam peraturan perundangan. Untuk saling mengingatkan, terutama untuk para kader lingkungan, bahwa visi Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup adalah sebagai berikut: “Terwujudnya perbaikan kualitas fungsi lingkungan hidup melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup sebagai institusi yang handal dan proaktif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip Good Enviromental Governance, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia".
Saya sebagai bagian dari rakyat jelata juga sangat mendambakan bahwa Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup untuk berani dan tegas mengingatkan kepada siapapun, termasuk kepada jajaran Kabinet, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat yang bermaksud menyelewengkan tatanan lingkungan hidup. Saya bersama jajaran rakyat yang pro-lingkungan akan selalu melakukan kritisi, koreksi, bahkan konfrontasi terhadap setiap penyelewengan tatanan lingkungan hidup yang dilakukan oleh siapapun.
Sebagai misal dalam kasus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang “Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan”, seharusnyalah Kantor Menteri Negara berdiri di baris paling depan menolak PP yang me-legal-kan sewa-menyewa hutan yang bakal lebih menghancurkan kondisi hutan di Indonesia. Apalagi PP ini sangat bertentangan dengan langkah-langkah hajatan besar Konvensi Kerangka Kerja tentang Perubahan Iklim (UNFCCC, United Nations Framework Convention on Climate Change) yang diselanggarakan oleh Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup di Bali pada bulan Desember 2007 yang lalu.
PP Nomor 2 Tahun 2008 ini mematahkan semangat rakyat pro lingkungan yang sedang gencar-gencarnya memulihkan hutan dan kawasan lindung. Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa yang dibina oleh Kementerian Lingkungan Hidup sangat dikecewakan oleh PP ini, padahal mereka sedang mulai mengembangkan pembibitan kayu keras di tempat masing-masing untuk pemulihan kawasan lindung.
Gerakan pembibitan kayu keras yang dilakukan oleh Kader Lingkungan ini adalah sebagai langkah mandiri dalam pengelolaan bibit yang bermutu untuk langsung ditanam oleh rakyat pada tempat yang benar dan pada waktu yang benar. Gerakan pembibitan ini juga untuk menunjukkan kepada pemerintah yang selama ini melaksanakan rehabilitiasi hutan dengan konsep “proyek” yang tidak dapat dinikmati rakyat, dan persentase hasilnyapun lebih banyak bibit yang mati.
PP Nomor 2 Tahun 2008 ini juga sangat mengecewakan masyarakat desa hutan dan masyarakat adat yang menganggap hutan adalah kawasan yang sakral yang harus dijaga kelestariannya karena merupakan sumber kehidupan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, saya sangat berharap Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup untuk aktif dalam aksi untuk mencabut PP ini.
Selanjutnya kepada para Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa, saya minta agar mampu sebagai penggerak dan pendamping rakyat di daerah masing-masing untuk membangun hutan lindung, kawasan lindung dan wanatani, serta membangun desa yang mandiri sejahtera. Semangat “No Forest, No Water, No Future” dan semangat “Desa Kuat, Negara Kuat” harus dipakai sebagai landasan program dan kegiatan.
Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa harus mampu mandiri, tidak cengeng, sedikit-sedikit minta bantuan, sedikit-sedikit minta bantuan. Kader Lingkungan Hindup Hulu DAS Pulau Jawa jangan terjebak menjadi “generasi proposal” yang minta bantuan dari kiri dan kanan. Perilaku mandiri dan konsisten pada cita-cita adalah modal menuju sukses dalam membangun kembali kawasan lindung di hulu DAS Pulau Jawa.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga terjalin hubungan yang erat dan bersinergi antara Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan para Kader Lingkungan, tidak hanya di Pulau Jawa tetapi meluas di seluruh Indonesia dalam rangka pelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Wassalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Solihin GP
Gambar: Sobirin 2008, Selamatkan Pulau Jawa
Hadir dalam kegiatan ini Deputi MENLH Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Solihin GP selaku Dewan Penasehat DPKLTS, Mubiar Purwasasmita dan Sobirin selaku Dewan Pakar DPKLTS serta Johny Siswandi dari BPTH Jawa dan Madura. Terlampir pidato sambutan Solihin GP sewaktu audiensi dengan Menteri Negara LH, 29 Februari 2008.
Kader Lingkungan Hidup yang telah dibina Asdep Urusan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Deputi MENLH Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, melakukan pertemuan kader LH daerah poros tengah Pulau Jawa di Wisma Pertamina Sawunggaling Bandung, tanggal 19–21 Februari 2008.
Pertemuan tersebut untuk membangun kerjasama (networking) antar sesama kader, meningkatkan kapasitas dan mengembangkan peran kader LH agar mereka mampu menjadi sarana penggerak dan pendorong masyarakat pedesaan untuk melaksanakan kegiatan di bidang pelestarian SDA dan pengelolaan LH.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan kader LH dari: daerah hulu DAS Ciliwung Kab. Bogor, daerah hulu DAS Cimanuk, Kabupaten Garut, daerah hulu DAS Citarum (lereng Gunung Geulis), Kab. Sumedang, daerah hulu DAS Cimanuk, Kab. Cirebon, daerah Sub DAS Serayu (lereng Gunung Slamet) Kab. Banyumas, daerah hulu DAS Progo (lereng Gunung Sindoro Sumbing), Kab. Magelang, daerah Sub DAS Jratun Soluna (Pegunungan Kapur Utara), daerah Sub DAS Solo (lereng Gunung Lawu), daerah hulu DAS Bengawan Madiun (Lereng Gunung Wilis) daerah hulu DAS Brantas (lereng Anjasmoro dan Arjuna), dan daerah hulu DAS Sampean, Kab. Jember.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi MENLH Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Solihin GP selaku Dewan Penasehat Dewan Pemerhati Kehutanan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Dr. Mubiar Purwosasmita, Ir. Supardiono Sobirin selaku Dewan Pakar DPKLTS serta Ir. Johny Siswandi dari Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Jawa dan Madura.
Untuk penguatan jaringan kader LH maka disusunlah strategi keberlanjutan program, serta strategi penyebaran informasi dan pembelajaran bersama (share learning). Strategi keberlanjutan program meliputi pengembangan kolaborasi ”matching fund” dengan pemerintah daerah, penguatan kapasitas kader LH sebagai agen perubahan kebijakan (tingkat desa, kabupaten, nasional), dan pengembangan kebun bibit desa sebagai unit usaha ekonomi untuk mendukung kemandirian kelompok kader LH.
Sedangkan strategi penyebaran informasi dan pembelajaran bersama (share learning) meliputi pengembangan radio komunitas sebagai sarana adaptasi dan mitigasi bencana lingkungan.
Pada pertemuan tersebut, dihasilkan juga rekomendasi kader lingkungan untuk kegiatan di daerah poros tengah Pulau Jawa yaitu dukungan legalitas Pemda (legalitas kelompok, perencanaan partisipatif, dan monitoring serta evaluasi bersama), pengembangan media informasi radio kumunitas, peningkatan kapasitas kader dengan TOT (belajar antar petani dan pelatihan-pelatihan sesuai kondisi daerah masing-masing kader), pengembangan koperasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat, informasi dan komunikasi secara berkala.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Gedung B Lantai 5 Jl. DI. Panjaitan Kebon Nanas Jakarta Timur 13410
Telp. 8520392/ Fax. 8580087
AUDIENSI JARINGAN KADER LINGKUNGAN HIDUP
HULU DAS PULAU JAWA
DENGAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
Oleh: Solihin GP
Ketua Dewan Penasihat
Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda DPKLTS
Jakarta, 29 Februari 2008
Assalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Yang saya cintai para Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa
Yang saya hormati Menteri Negara Lingkungan Hidup beserta para staf
Pertama kali, marilah kita bersyukur ke hadirat Allah SWT, bahwa kita masih diberi kesempatan untuk menikmati kehidupan di muka bumi ini. Semoga sisa hidup yang diberikan oleh Allah SWT ini dapat kita wakaf-kan untuk sebaik-baik kemanfaatan demi bangsa dan negara NKRI. Kita abdikan segala kemampuan secara habis-habisan untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup dan mengangkat derajat rakyat, bangsa dan negara Indonesia dari keterpurukan dan kehancuran.
Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup yang telah meluangkan waktu untuk bertatap muka dan berdialog dengan Jaringan Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa. Saya sangat mengharap, sekembalinya para kader ke tempat masing-masing, agar segera meng-implementasi-kan apa yang disimpulkan dari dialog ini.
Saya ini adalah Pejoang ’45. Walaupun andil saya hanya setitik, tetapi bagaimanapun saya termasuk ikut mendirikan negara Indonesia ini. Dalam usia saya yang sekarang ini telah mencapai 82 tahun, saya merasa sangat prihatin, karena selama 63 tahun Indonesia merdeka, kondisi lingkungan hidup Indonesia semakin memprihatinkan, dan rakyat Indonesia semakin jauh dari kesejahteraan. Padahal kemerdekaan Indonesia telah direbut dengan cucuran darah dan air mata. Saya meyakini bahwa perjuangan merebut kemerdekaan adalah perjuangan yang sangat hebat. Tetapi kondisi yang ada saat ini, baik lingkungan maupun kesejahteraan rakyat sangat jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Semangat dan cara mengisi kemerdekaan tidak sehebat seperti semangat sewaktu merebut kemerdekaan. Kemadirian bangsa telah hilang, kebanggaan bangsa telah memudar, lingkungan telah terdegradasi dan sumber daya alam telah tergadai. Bila kondisi seperti sekarang berjalan terus tanpa semangat perbaikan, dapat dipastikan masa depan bangsa dan negara Indonesia akan lebih jatuh terpuruk, jauh dari bayangan kehebatan yang dicita-citakan.
Audiensi Jaringan Kader Lingkungan Hidup ini dimulai dari hulu DAS Pulau Jawa. Tidak apa-apa sebagai awal perjuangan melestarikan lingkungan hidup. Tetapi saya tetap berharap audiensi ini dapat terus dikembangkan untuk kader-kader dari pulau-pulau seluruh Indonesia. Memang saat ini Pulau Jawa adalah salah satu pulau di Indonesia yang paling menderita. Saat ini ketersediaan sumber daya air Pulau Jawa sudah masuk dalam katagori sangat-sangat kritis. Luas Pulau Jawa hanya 7% dari total luas daratan Indonesia, dan hanya memiliki 4,5% dari total potensi air tawar Indonesia, tetapi harus menampung 65% dari total penduduk Indonesia. Daya dukung dan daya tampung Pulau Jawa telah melampaui batas.
Fakta menunjukkan bahwa walaupun Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup telah terbentuk sejak 30 tahun yang lalu, yaitu pada tahun 1978, namun dimanika pembangunan tetap lebih banyak didominasi konsep sektoral-mekanistis-reduksionistis. Akibatnya kondisi lingkungan hidup di Indonesia ini terus semakin menurun. Bencana iklim dan bencana lingkungan terus menjadi langganan rutin setiap tahun, yang berdampak semakin menyengsarakan kehidupan rakyat.
Saya sebagai bagian dari rakyat jelata sangat mendambakan konsistensi Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam melaksanakan “komitmen polititik lingkungan hidup” sesuai visi dan misi yang telah disepakati dalam peraturan perundangan. Untuk saling mengingatkan, terutama untuk para kader lingkungan, bahwa visi Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup adalah sebagai berikut: “Terwujudnya perbaikan kualitas fungsi lingkungan hidup melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup sebagai institusi yang handal dan proaktif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip Good Enviromental Governance, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia".
Saya sebagai bagian dari rakyat jelata juga sangat mendambakan bahwa Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup untuk berani dan tegas mengingatkan kepada siapapun, termasuk kepada jajaran Kabinet, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat yang bermaksud menyelewengkan tatanan lingkungan hidup. Saya bersama jajaran rakyat yang pro-lingkungan akan selalu melakukan kritisi, koreksi, bahkan konfrontasi terhadap setiap penyelewengan tatanan lingkungan hidup yang dilakukan oleh siapapun.
Sebagai misal dalam kasus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang “Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan”, seharusnyalah Kantor Menteri Negara berdiri di baris paling depan menolak PP yang me-legal-kan sewa-menyewa hutan yang bakal lebih menghancurkan kondisi hutan di Indonesia. Apalagi PP ini sangat bertentangan dengan langkah-langkah hajatan besar Konvensi Kerangka Kerja tentang Perubahan Iklim (UNFCCC, United Nations Framework Convention on Climate Change) yang diselanggarakan oleh Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup di Bali pada bulan Desember 2007 yang lalu.
PP Nomor 2 Tahun 2008 ini mematahkan semangat rakyat pro lingkungan yang sedang gencar-gencarnya memulihkan hutan dan kawasan lindung. Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa yang dibina oleh Kementerian Lingkungan Hidup sangat dikecewakan oleh PP ini, padahal mereka sedang mulai mengembangkan pembibitan kayu keras di tempat masing-masing untuk pemulihan kawasan lindung.
Gerakan pembibitan kayu keras yang dilakukan oleh Kader Lingkungan ini adalah sebagai langkah mandiri dalam pengelolaan bibit yang bermutu untuk langsung ditanam oleh rakyat pada tempat yang benar dan pada waktu yang benar. Gerakan pembibitan ini juga untuk menunjukkan kepada pemerintah yang selama ini melaksanakan rehabilitiasi hutan dengan konsep “proyek” yang tidak dapat dinikmati rakyat, dan persentase hasilnyapun lebih banyak bibit yang mati.
PP Nomor 2 Tahun 2008 ini juga sangat mengecewakan masyarakat desa hutan dan masyarakat adat yang menganggap hutan adalah kawasan yang sakral yang harus dijaga kelestariannya karena merupakan sumber kehidupan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, saya sangat berharap Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup untuk aktif dalam aksi untuk mencabut PP ini.
Selanjutnya kepada para Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa, saya minta agar mampu sebagai penggerak dan pendamping rakyat di daerah masing-masing untuk membangun hutan lindung, kawasan lindung dan wanatani, serta membangun desa yang mandiri sejahtera. Semangat “No Forest, No Water, No Future” dan semangat “Desa Kuat, Negara Kuat” harus dipakai sebagai landasan program dan kegiatan.
Kader Lingkungan Hidup Hulu DAS Pulau Jawa harus mampu mandiri, tidak cengeng, sedikit-sedikit minta bantuan, sedikit-sedikit minta bantuan. Kader Lingkungan Hindup Hulu DAS Pulau Jawa jangan terjebak menjadi “generasi proposal” yang minta bantuan dari kiri dan kanan. Perilaku mandiri dan konsisten pada cita-cita adalah modal menuju sukses dalam membangun kembali kawasan lindung di hulu DAS Pulau Jawa.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga terjalin hubungan yang erat dan bersinergi antara Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan para Kader Lingkungan, tidak hanya di Pulau Jawa tetapi meluas di seluruh Indonesia dalam rangka pelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Wassalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Solihin GP
No comments:
Post a Comment