Monday, March 23, 2009

INDUSTRI NAKAL HARUS DITUTUP

Koran SINDO, 22 Maret 2009, Krisiandi Sacawisastra
Foto: http://envis.maharashtra.gov.in, Limbah Industri Perusak Air


ANGGOTA Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin mengatakan, butuh keberanian pemerintah untuk menindak industri yang nakal dan tidak memiliki alat penyaringan limbah.




Dia menilai saat ini pemerintah sangat lemah dalam penegakan hukum dan implementasi UU. ”Jika memang ada industri yang mencemari dan nakal, tutupsaja. Pemerintah harus berani karena limbah industri inilah yang sangat berbahaya,” ucapnya. Menurut dia, 50% pencemaran berasal dari limbah rumahtangga, 30% dari limbah industri, dan sisanya berasal dari pertanian.

”Namun limbah rumah tangga dan limbah pertanian bisa dikendalikan. Yang tidak bisa diurai adalah limbah industrinya karena ratusan industri membuang limbah, ini sangat berbahaya,” paparnya. Sobirin melanjutkan, imbas pencemaran, terlebih Sungai Citarum yang 75% sudah tercemar, yakni berbagai macam penyakit yang akan diderita masyarakat yang hidup di sekitaran sungai. Apalagi, Citarum merupakan sungai yang memasok air minum. (krisiandi sacawisastra)

No comments: