Thursday, May 31, 2012

SIAPA “STAKEHOLDER”?


Bandung, 3 Mei 2012, 
Dirangkum oleh: Sobirin 
Gambar: clebervisconti.net 
Banyak pengertian tentang stakeholder, antara lain: stakeholder atau pemangku kepentingan adalah setiap orang, kelompok, organisasi yang dapat menuntut hak dari suatu proyek, sumber daya, atau mereka yang dipengaruhi (terkena dampak) oleh suatu kegiatan (John M. Bryson, 2004). Mengapa perlu dipetakan?
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Stakeholder atau pemangku kepentingan adalah setiap orang, kelompok, organisasi yang dapat menuntut hak dari suatu proyek, sumber daya, atau mereka yang dipengaruhi (terkena dampak) oleh suatu kegiatan(John M. Bryson, 2004).

Stakeholder adalah semua pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang terjadi(Freeman, 1984).

Stakeholder adalah setiap orang, kelompok, organisasi yang bisa menjadi positif atau negatif oleh pengaruh suatu kegiatan, atau menyebabkan dampak karena tindakan atau kegiatan yang diusulkan (Christian Nielsen, Live and Learn Environmental Education).

Stakeholders dapat pula dikelompokkan dalam beberapa tipe sesuai kemampuan mempengaruhi suatu organisasi berdasarkan power, legitimasi, dan urgensi yang dimilikinya, sebagai berikut (menurut Mitchell, Eagle and Wood, 2006; Vebrina dkk, 2009, Sobirin, 2012):
(1) Dormant stakeholder (yang tertidur): stakeholder yang memiliki power, namun tidak memiliki legitimasi dan urgensi.
(2) Discretionary stakeholder (yang berhati-hati): stakeholder yang memiliki legitimasi, namun tidak memiliki power dan urgensi.
(3) Demanding stakeholder (yang menuntut): stakeholder yang memiliki urgensi, namun tidak memiliki power dan legitimasi.
(4) Dominant stakeholder (yang dominan): stakeholder yang memiliki power dan legitimasi, namun tidak memiliki urgensi.
(5) Dangerous stakeholder (yang berbahaya): stakeholder yang memiliki power dan urgensi, namun tidak memiliki legitimasi.
(6) Dependant stakeholder (yang tergantung pihak lain): stakeholder yang memiliki legitimasi dan urgensi, namun tidak memiliki power.
(7) Ruling stakeholder (yang berkuasa): stakeholder yang memiliki power, legitimasi, dan urgensi.
(8) Indifferent stakeholder (yang masa bodoh): stakeholder yang tidak memiliki power, legitimasi, dan urgensi.

No comments: