Friday, May 22, 2009

DEMOKRASI SDA

Pikiran Rakyat, Opini, 22 April 2009
Gambar: http://www.geardiary.com/

Oleh SOBIRIN

Semakin kuat posisi kelompok politik pemenang pemilu, semakin berkuasa menentukan alokasi sumber daya alam. Sumber daya alam dikuasai dan menjadi komoditas politik oleh kelompok partai pemenang pemilu. Sumber daya alam dicerabut dari fungsi ekologinya.






Pada awalnya, di tahun 1970, peringatan Hari Bumi jatuh pada 21 Maret, dicanangkan oleh Wali Kota San Fransisco atas dorongan warganya bernama John McConnell yang sangat menaruh perhatian kepada Bumi. Akan tetapi, 21 Maret kemudian dinyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai Hari Hutan Dunia. Namun kemudian, PBB juga menyatakan 21 Maret merupakan Hari Bumi, sebagai awal kehidupan lingkungan dan sumber daya alam.

Tanggal 21 Maret memang sangat istimewa, disebut pula vernal equinox, yaitu awal musim semi di belahan bumi utara, dan awal musim gugur untuk belahan bumi selatan, saat siang dan malam di muka bumi ini sama durasinya. Pada hari tersebut, PBB mengajak warga dunia untuk mengakui dan menghormati bahwa bumi itu memiliki sistem keseimbangan yang indah, antara keberadaan tanah, air, hewan, tumbuhan, dan manusia. Harus ada kesadaran bahwa sistem sumber daya alam di bumi ini sangat sensitif, dan akan terjadi bencana bila sistemnya terganggu.

Hari Bumi yang banyak diperingati warga dunia sekarang ini jatuh pada 22 April sejak 1970, sering disebut pula sebagai Hari Bumi kedua, dicanangkan oleh Gaylord Nelson, Senator Amerika Serikat dari Wisconsin. Walaupun asal usul Hari Bumi ini dari warga Amerika Serikat, namun jiwanya telah mendorong gerakan penyelamatan sumber daya alam melalui agenda-agenda politik lingkungan di berbagai negara.

Demokrasi


Dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 8 Juli 2009 yang akan datang, boleh dikatakan sebagian besar calon pemimpin memanfaatkan pesta demokrasi ini dengan berkoalisi untuk merebut kursi kepemimpinan dengan obral janji yang membingungkan masyarakat. Hanya segelintir calon pemimpin yang mengusung konsep politik penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan dalam kampanye-kampanyenya. Politik penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan memang tidak populer untuk modal kampanye pemilu. Atau malah sengaja tidak dipopulerkan, karena di dalamnya banyak terkandung agenda-agenda tersembunyi.


Semakin kuat posisi kelompok politik pemenang pemilu, semakin berkuasa menentukan alokasi sumber daya alam. Sumber daya alam diperlakukan sebebas-bebasnya sebagai objek untuk dieksploitasi demi kepentingan jangka pendek. Sumber daya alam dikuasai dan menjadi komoditas politik oleh kelompok partai pemenang pemilu. Sumber daya alam dicerabut dari fungsi ekologinya. Dampak yang dirasakan adalah semakin banyaknya bencana merusak yang banyak menelan korban.


Calon Pemimpin


Peringatan Hari Bumi 2009 dipastikan tidak akan semeriah pesta politik perebutan kursi presiden dan wakil presiden, bahkan banyak yang tidak peduli 22 April adalah peringatan Hari Bumi. Calon pemimpin cukup banyak dan semuanya sangat bersemangat, namun sangat sulit menemukan sosok calon pemimpin yang mampu menghentikan penggundulan hutan, penambangan liar, penyelundupan sumber daya alam, dan kerusakan lingkungan lainnya. Calon pemimpin berjiwa lingkungan bukan yang mampu menggalakkan penanaman pohon atau penghijauan saja. Calon pemimpin berjiwa lingkungan bukan yang hanya bersedia membuat kontrak politik lingkungan, kemudian ingkar janji. Apalagi, jika birokrat pembantunya tidak profesional dan mudah sekali terkena "3 i" dari para pemodal, yaitu iming-iming, intervensi, dan intimidasi.


Pemimpin yang arif harus memiliki kebijakan dan strategi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, dengan rumusan: bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa harus mengorbankan pembangunan ekonomi, dan tanpa harus mengorbankan keadilan sosial. Sumber daya alam Indonesia sangat melimpah ruah, antara lain sebagai negara terluas ke-15 di dunia, berpenduduk terbanyak ke-4, penghasil biji-bijian ke-6, penghasil teh ke-6, penghasil kopi ke-4, penghasil cokelat ke-3, penghasil minyak sawit (CPO) ke-2, penghasil lada putih ke-1 dan lada hitam ke-2, penghasil puli dari buah pala ke-1, penghasil karet alam ke-2 dan karet sintetik ke-4, penghasil kayu lapis ke-1, penghasil ikan ke-6, penghasil timah ke-2, penghasil tembaga ke-3, penghasil gas alam ke-6 dan LNG ke-1, dan banyak lagi. Namun ironisnya, rakyat Indonesia sebagian besar masih miskin dan utang negara tidak terhitung lagi, karena sumber daya alam tersebut telah menjadi jarahan negara-negara serakah dan kelompok-kelompok yang mementingkan dirinya sendiri.


Bagaimanapun kita harus sadar dan yakin, bahwa harapan menuju Indonesia jaya dan beradab itu masih ada dan terbuka.


Pertama, harus ditumbuhkan gerakan sosial madani yang terorganisasi dan terus diperbesar untuk mengkritisi dan mengoreksi kebijakan-kebijakan yang menyeleweng dari pasal 33 UUD 1945. Kekuatan gerakan sosial akan menimbulkan daya desak untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah dalam pembangunan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.

Kedua, reformasi legislatif untuk mampu dan mau berperan sesuai fungsinya sebagai penyaring dan penyelaras peraturan dan perundangan yang prorakyat dan prolingkungan.

Ketiga, harus dibangun politik penyelamatan sumber daya alam, pendidikan penyelamatan sumber daya alam, dan budaya penyelamatan sumber daya alam.


Semoga peringatan Hari Bumi 22 April ini mampu membangun demokrasi sumber daya alam yang sebenarnya, yaitu kekayaan alam Indonesia ini dapat membuat rakyat Indonesia sejahtera, dan Pemilu 2009 ini tidak membuat pilu rakyat Indonesia.***


Penulis, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), pengelola www.clearwaste.blogspot.com.

Read More..

Saturday, April 04, 2009

600 WADUK TAK TERPANTAU

Pikiran Rakyat, 4 April 2008, A-132/A-133
Foto: Sobirin 2007, Senja di Waduk Jatiluhur


Sementara itu, pengamat lingkungan dari DPKLTS, Sobirin, mengatakan, banyak perda mengenai lingkungan di kabupaten/kota tumpang tindih satu sama lain. Oleh karena itu, keberadaan pergub kawasan lindung diharapkan akan membuat hukum yang ada sebelumnya menjadi efektif.





BANDUNG, (PR).- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar dibuat prosedur operasional standar (SOP) pemantauan waduk dan situ di seluruh Jawa Barat. Data terakhir menunjukkan, di Jawa Barat terdapat 573 hingga 600 waduk dan situ yang tidak terpantau keamanannya.

Kepala Dinas PSDA, Iding Srihadi Adiwinata, Jumat (3/4) mengatakan, usulan untuk membuat SOP itu sudah diajukan ke pemerintah pusat sejak beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini tidak juga ada tanggapan.


Seharusnya, kata Iding, pemantauan waduk dan situ diserahkan secara berkala kepada pemerintah provinsi, sehingga semua perkembangan yang terjadi dapat dipantau. Pemantauan itu harus mencakup observasi terhadap bocoran, penurunan muka tanggul, dan lainnya.


"Kami mengusulkan agar ada pemantau lapangan, yang setiap hari mengamati kondisi situ atau waduk. Data dari lapangan itu harus disampaikan ke Balai PSDA Wilayah Sungai atau ke Balai Besar Wilayah Sungai. Laporan tersebut dilanjutkan ke provinsi, kemudian diteruskan ke Puslitbang Air, dan diteruskan ke Komisi Keamanan Bendungan di Dirjen Sumber Daya Air," ucap Iding.

Menurut dia, hasil pemantauan keamanan terhadap waduk dan situ, sampai saat ini langsung diberikan ke Puslitbang Air. Demikian pula, pemantauan keamanan waduk dan situ masih dilakukan secara parsial.

Pantau Waduk Darma


Iding mengatakan, pihaknya juga mendapat laporan dari Puslitbang Air bahwa Waduk Darma Kab. Kuningan harus terus dipantau. Berdasarkan penelitian Puslitbang Air, kebocoran Waduk Darma saat ini berada pada kisaran 52 liter/detik. Air yang keluar dari bocoran itu masih jernih dan masih dikategorikan normal.

Menurut informasi dari Puslitbang Air, jika air yang keluar dari bocoran terlihat keruh, situasi itu harus diwaspadai. Alasannya, air yang keruh menunjukkan telah terjadinya kerusakan pada dinding waduk.


Iding mengungkapkan, saat ini ada dua puluh waduk dan situ yang terus diawasi, di antaranya Waduk Jatiluhur dan Waduk Darma.

Belum Ada Survei


Pasca tragedi Situ Gintung, belum ada survei dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jabar terhadap kondisi sejumlah waduk di Jabar. Meskipun demikian, keadaan waduk-waduk tersebut sejauh ini tidak bermasalah karena pihak pengelola waduk melakukan survei internal secara berkala.

Manajer Sipil dan Lingkungan PT Indonesia Power Waduk Saguling, Pitoyo Pinu mengatakan, kondisi Waduk Saguling saat ini aman. Menurut dia, pihaknya selalu melakukan inspeksi secara reguler terhadap konstruksi waduk untuk mencegah terjadinya bencana.

Pitoyo menuturkan, keberadaan waduk sangat dipengaruhi oleh daerah tangkapan hujan seperti kawasan lindung. Oleh karena itu, kata dia, jika jumlah kawasan lindung semakin berkurang, akan berimplikasi negatif terhadap konstruksi waduk. "Jika hutan lindungnya sedikit, infiltrasi air menjadi rendah dan sedimentasi menjadi tinggi," ujar Pitoyo.

Sementara itu, pengamat lingkungan yang juga dewan pakar pada Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sobirin mengatakan, banyak perda mengenai lingkungan di kabupaten/kota tumpang tindih satu sama lainnya. Oleh karena itu, keberadaan pergub tentang kawasan lindung diharapkan akan membuat hukum yang ada sebelumnya menjadi efektif. (A-132/A-133)***

Read More..

Thursday, April 02, 2009

DIPERLUKAN PERGUB UNTUK LINDUNGI ALAM

Pikiran Rakyat, 3 April 2009, A-133
Foto: Sobirin 2007, Kawasan Lindung Jawa Barat yang Gundul


Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai kawasan lindung untuk mencegah peningkatan degradasi alam. Sobirin mengatakan hal itu kepada "PR" , Kamis (2/4). Banyak kawasan lindung, telah beralih fungsi.




BANDUNG, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai kawasan lindung untuk mencegah peningkatan degradasi alam. Pengamat Lingkungan Supardiyono Sobirin mengatakan hal itu kepada "PR" , Kamis (2/4).

Menurut dia, keberadaan pergub tersebut sangat esensial untuk melindungi kawasan lindung di Jabar yang luasnya sekitar 1,7 juta hektare. Dalam Perda No. 2/2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Jabar, luas keseluruhan hutan di Jabar sekitar 3,7 hektare. Dari jumlah tersebut, 45% di antaranya harus berfungsi sebagai kawasan lindung.


Hanya, menurut Sobirin, luas kawasan lindung tersebut sampai saat ini belum tercapai. "Akibatnya, Jabar rentan dengan berbagai kerusakan alam," tuturnya.


Sobirin menjelaskan, kawasan lindung sebagaimana diatur dalam Perda RTRW mencakup dua bagian, yakni kawasan lindung di dalam kawasan hutan dan kawasan lindung di luar kawasan hutan. Kawasan lindung di dalam kawasan hutan, terdiri dari hutan konservasi seluas 3% yang dikelola BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dan hutan lindung 16% yang dikelola Perhutani. Selanjutnya, kawasan lindung di luar kawasan hutan mencakup 26% yang dimiliki masyarakat umum.


Konflik Lahan


"Banyak kawasan lindung, khususnya yang berada di luar kawasan hutan, telah beralih fungsi menjadi permukiman dan perkebunan. Dalam kawasan ini, sering terjadi konflik lahan," ucap anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) tersebut.


Sementara itu, Nanang Suwardi dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung utara menegaskan, keberadaan pergub sangat penting untuk menghindarkan kawasan lindung dari degradasi alam akibat ulah manusia. Menurut dia, dalam hal pengelolaan kawasan lindung di KPH Bandung utara, tidak ada masalah karena aturannya sudah jelas dan manajemennya langsung di bawah Perhutani. (A-133)***

Read More..

Monday, March 23, 2009

SEMPADAN SUNGAI TAK TERAWASI

MEMPERTAHANKAN WILAYAH PERTEMUAN DUNIA AIR DENGAN TANAH
KOMPAS Jawa Barat, 23 Maret 2009, ELD

Foto: photos.igougo.com, Sempadan Sungai


Peneliti dari DPKLTS, Sobirin, menegaskan, sempadan sungai adalah wilayah yang harus diberikan kepada sungai. Sewaktu musim hujan dan debit sungai meningkat, sempadan sungai berfungsi sebagai daerah parkir air sehingga air bisa meresap ke tanah.




BANDUNG, KOMPAS - Sempadan sungai di kawasan Bandung nyaris tidak berfungsi karena sudah dipenuhi permukiman penduduk dan perumahan mewah. Hal itu disebabkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, padahal penataan sempadan sungai memberikan manfaat ekologis, budaya, dan pariwisata.

Itu terungkap dalam kegiatan Lava Tour Cibeureum, Minggu (22/3). Kegiatan yang diselenggarakan Mahanagari itu berupa penyusuran Sungai Cibeureum yang sekaligus menjadi jalur lava Gunung pra-Sunda di Bandung. "Sebenarnya sempadan sungai sudah diatur mulai dari peraturan daerah. Nyatanya, permukiman hingga perumahan bisa mengklaim sempadan sungai," ujar anggota Masyarakat Geografi Indonesia, T Bachtiar, Minggu.

Selama menyusuri Sungai Cibeureum sepanjang 2,5 kilometer saja, beberapa titik sempadan sungai ditembok untuk menandai batas perumahan. Padahal, ujarnya, itu seharusnya tidak dilakukan karena sempadan sungai termasuk dalam tanah negara.


Peneliti dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Sobirin, menegaskan, sempadan sungai adalah wilayah yang harus diberikan kepada sungai. Sewaktu musim hujan dan debit sungai meningkat, sempadan sungai berfungsi sebagai daerah parkir air sehingga air bisa meresap ke tanah.


Hanya saja, banyak pemerintah daerah masih menganggap daerah sempadan sungai sebagai kesempatan menambah pendapatan asli daerah sehingga tidak memikirkan fungsi regulasi dalam pengurusan izin kepemilikan tanah.

Daerah Amfibi


Bachtiar menjelaskan, sempadan sungai tidak hanya bersifat sebagai tebing penahan. Sempadan sungai juga berfungsi sebagai tempat tumbuh serta berkembangnya flora dan fauna khas Jawa Barat yang memiliki manfaat secara langsung dan tidak langsung.


Salah satu contohnya adalah pohon loa yang biasa tumbuh di tepian sungai. Pohon loa dengan buahnya mendatangkan kawanan burung cerukcuk yang selalu bersuara nyaring menjelang mereka tidur.


Sobirin menuturkan, salah satu alasan daerah sempadan sungai harus dipertahankan adalah untuk mempertahankan daerah amfibi atau wilayah pertemuan dunia air dengan dunia tanah. Sempadan sungai menjadi tempat keluarnya mikroorganisme dan binatang kecil yang bertugas mengurai sampah.


"Itulah sebabnya, air sungai berbau busuk setiap musim kemarau karena tidak ada lagi organisme yang mengurai sampah di sungai," ujar Sobirin. Koordinator Kelompok Kerja Komunikasi Air Dine Andriani mengungkapkan, masih ada salah kaprah di masyarakat dan pemerintah mengenai estetika yang menganggap, jika ditembok, sempadan sungai akan terlihat rapi. Padahal, itu mengganggu keseimbangan ekologis. (ELD)

Read More..

INDUSTRI NAKAL HARUS DITUTUP

Koran SINDO, 22 Maret 2009, Krisiandi Sacawisastra
Foto: http://envis.maharashtra.gov.in, Limbah Industri Perusak Air


ANGGOTA Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin mengatakan, butuh keberanian pemerintah untuk menindak industri yang nakal dan tidak memiliki alat penyaringan limbah.




Dia menilai saat ini pemerintah sangat lemah dalam penegakan hukum dan implementasi UU. ”Jika memang ada industri yang mencemari dan nakal, tutupsaja. Pemerintah harus berani karena limbah industri inilah yang sangat berbahaya,” ucapnya. Menurut dia, 50% pencemaran berasal dari limbah rumahtangga, 30% dari limbah industri, dan sisanya berasal dari pertanian.

”Namun limbah rumah tangga dan limbah pertanian bisa dikendalikan. Yang tidak bisa diurai adalah limbah industrinya karena ratusan industri membuang limbah, ini sangat berbahaya,” paparnya. Sobirin melanjutkan, imbas pencemaran, terlebih Sungai Citarum yang 75% sudah tercemar, yakni berbagai macam penyakit yang akan diderita masyarakat yang hidup di sekitaran sungai. Apalagi, Citarum merupakan sungai yang memasok air minum. (krisiandi sacawisastra)

Read More..

Sunday, March 22, 2009

HARI AIR, MENAUTKAN KEHIDUPAN HULU DAN HILIR

Pikiran Rakyat, Opini, 21 Maret 2009
Foto: www.columbia.edu, Tiada Air Tiada Kehidupan

Oleh: SOBIRIN

Sejak hampir 17 tahun yang lalu, setiap tanggal 22 Maret diperingati sebagai Hari Air Dunia, yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi di Rio de Janeiro dan sidang umum PBB tahun 1992 yang menghasilkan kesepakatan Agenda 21 untuk menyelamatkan bumi.




Hari Air Dunia yang diselenggarakan setiap tahun adalah sebagai peringatan kepada seluruh penduduk dunia yang semakin meningkat jumlahnya, agar selalu berupaya menyelamatkan air yang semakin sulit diperoleh. Sejak awal dicanangkan, tema-tema Hari Air Dunia telah dipilih sebagai berikut: peduli sumber daya air adalah urusan setiap orang (1994), wanita dan air (1995), air untuk kota-kota yang haus (1996), air dunia: cukupkah (1997), air tanah: sumber daya yang tak kelihatan (1998), setiap orang tinggal di bagian hilir (1999), air untuk abad 21 (2000), air untuk kesehatan (2001), air untuk pembangunan (2002), air untuk masa depan (2003), air dan bencana (2004), air untuk kehidupan (2005), air dan budaya (2006), mengatasi kelangkaan air (2007), dan sanitasi (2008). Hari Air Dunia tahun 2009 diperingati dengan tema berbagi air, berbagi peluang, dengan fokus khusus bahwa air sebagai sumber daya alam yang mengalir melintas batas kewilayahan, seharusnya dikelola untuk menautkan kehidupan hulu dan hilir.

Air Jawa Barat


Ketika musim hujan potensi air Jawa Barat mencapai 80 milyar m3/tahun, sangat berlebihan. Namun keberadaan kawasan lindung sebagai pengendali air hujan sebagian besar telah kritis tidak mampu lagi menjalankan fungsinya, maka terjadilah bencana banjir dan longsor. Ketika musim kemarau, potensi air Jawa Barat hanya 8 milyar m3/tahun, kualitasnyapun sangat buruk karena tercemar oleh limbah. Alhasil di musim hujan selalu terjadi bencana banjir dan longsor, di musim kemarau selalu terjadi bencana kekeringan yang kerontang.


Bila kawasan lindung pulih sesuai penataan ruang yang ideal, maka dari 80 milyar m3/tahun ini yang bisa dimanfaatkan langsung sebagai air permukaan dan air tanah oleh warga Jawa Barat hanya seperempatnya, yaitu 20 milyar m3/tahun, sisanya yang tiga perempat kembali ke atmosfer oleh proses evapotranspirasi sebagai pembentuk iklim mikro.
Keberadaan 20 milyar m3/tahun bagi penduduk Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 40 juta orang, menunjukkan bahwa indek ketersediaan air Jawa Barat hanya 500 m3/kapita/tahun.

Padahal mengacu kepada katagori yang biasa dipakai oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, bahwa kebutuhan dasar akan air untuk kehidupan berkelanjutan, antara lain untuk keperluan minum, pangan, kesehatan, perkotaan, industri, irigasi, transportasi, perikanan, pembangkit tenaga listrik, estetika, religi, budaya, dan lain-lainnya minimum 2.000 m3/kapita/tahun. Rasio antara kebutuhan dan ketersediaan air Jawa Barat sama dengan nilai 4 (empat), padahal rasio tidak boleh melebihi nilai 1 (satu). Kondisi ini berdampak terjadinya konflik atas air, apalagi di musim kemarau.

Jawa Barat memang sebuah provinsi yang berada dalam situasi krisis air. Provinsi ini memiliki luas hanya 2% dari daratan Indonesia, dan hanya memiliki 2% dari potensi air tawar Indonesia. Tetapi masalahnya provinsi ini menampung 20% dari penduduk Indonesia. Banjir, longsor, kekeringan, konflik air telah menjadi bencana rutin setiap tahunnya.


Langkah Strategis


Peringatan Hari Air Dunia dari tahun ke tahun masih sangat kental dengan bobot seremonial. Hari ini kita memperingati, hari esok kita melupakannya. Hal ini terlihat dari tema-tema yang dipilih setiap tahunnya, sangat bombastis, tetapi dari tahun ke tahun faktanya air semakin sulit diperoleh dan kualitasnya pun buruk.
Hari Air Dunia adalah saat yang baik, untuk tidak sekedar berseremonial, tetapi bertindak dengan langkah strategis agar Jawa Barat mampu menyelamatkan diri dari krisis air.

Pertama, daerah aliran sungai berikut karakteristiknya menjadi acuan dalam penataan ruang wilayah. Siapapun yang tinggal baik di hulu maupun di hilir, semuanya berada dalam satu daerah aliran sungai. Semua harus memiliki satu kesepakatan, yaitu satu daerah aliran sungai, satu pandangan menyeluruh, satu visi bersama, satu perencanaan paripurna, dan satu manajemen terpadu. Air adalah sumber daya alam yang mengalir, maka antara hulu dan hilir perlu memiliki kesepakatan yang saling menguntungkan. Air adalah hak azasi manusia, dengan pengelolaan yang baik, maka air mampu menautkan kehidupan hulu dan hilir.


Kedua, bencana banjir, longsor, dan kekeringan adalah oleh sebab curah hujan ditambah kualitas lingkungan yang tidak memadai. Sampai saat ini kita belum mampu mengatur jumlah volume curah hujan yang jatuh dari langit, maka tugas kita semua adalah bersepakat menjaga kualitas lingkungan, agar dapat mengurangi ancaman bencana banjir, longsor, dan kekeringan.

Ketiga, realisasi pencapaian kawasan lindung Jawa Barat 45% harus dipercepat dan dikawal dengan seksama. Kawasan lindung yang baik mampu berfungsi sebagai pengendali air dari hulu dan ke hilir. Saat ini angka 45% nyaris hanya sekedar menjadi angka politis saja, sebab dari pengamatan citra satelit, kemajuan pemulihannya sangat lambat.


Keempat, tindak nyata harus dimulai dari diri sendiri. Menyelamatkan dan mengawetkan air dimulai dengan air yang ada di sekitar kita. Air hujan yang jatuh di atap rumah, dipanen, ditampung, dan dimanfaatkan di kala perlu. Ibarat musim mangga panen mangga, musim duren panen duren, maka musim hujan juga panen hujan. Bila memiliki halaman, membuat sumur resapan sederhana atau membuat lubang-lubang biopori merupakan cara-cara bijak, tidak membiarkan air hujan terbuang percuma. Air limbah rumah tangga juga perlu kita rekayasa secara sederhana, yaitu menjadi taman air limbah (waste water garden) dengan tanaman air yang sesuai. Di satu pihak air limbah masih bisa bermanfaat, di lain pihak air limbah menjadi bersih sebelum mengalir masuk ke badan sungai, sehingga tidak merugikan orang lain yang tinggal di hilir kita.


Bulan Maret adalah bulan yang istimewa, selain Hari Air Dunia tanggal 22 Maret, kita juga memperingati Hari Kehutanan Dunia tanggal 21 Maret, dan Hari Meteorologi Dunia tanggal 23 Maret. Sangat selaras dengan penyelamatan air, semoga acaranya tidak sekedar seremonial belaka.***


Penulis, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS),
pengelola www.clearwaste.blogspot.com

Read More..

Wednesday, March 11, 2009

PENDIDIKAN LINGKUNGAN JANGAN SEBATAS TEORI

SEKOLAH HARUS MENJADI TEMPAT YANG NIHIL LIMBAH
Pikiran Rakyat, 11 Maret 2009, A-157/A-165
Foto: WPL 2002, Murid SD Pinggir Citarum Berpraktek Zerowaste

Pemerhati lingkungan Supardiyono Sobirin mengungkapkan, sekolah sebagai institusi memiliki potensi besar untuk memulai penerapan prinsip-prinsip cinta lingkungan. Salah satu penerapan yang dia sarankan adalah merintis sekolah sebagai tempat nihil limbah (zero waste).




BANDUNG, (PR).- Pengajaran pendidikan lingkungan hidup (PLH) seyogianya diikuti dengan tindakan nyata warga sekolah mempraktikkan prinsip pelestarian. Salah satu yang bisa dikedepankan adalah praktik tata kelola sampah. Dengan demikian, pengajaran muatan lokal (mulok) tersebut tidak berhenti sebagai teori.

Pemerhati lingkungan Supardiyono Sobirin mengungkapkan, sekolah sebagai institusi memiliki potensi besar untuk memulai penerapan prinsip-prinsip cinta lingkungan. Salah satu penerapan yang dia sarankan adalah merintis sekolah sebagai tempat nihil limbah (zero waste), yang tidak menghasilkan sampah keluar dari lingkungannya. "Jangan sampai PLH berhenti sebatas teori. Tata kelola sampah di sekolah masing-masing bisa menjadi praktik yang mengena. Pemisahan antara sampah organik dan anorganik dapat dijadikan kegiatan menyenangkan," kata Sobirin di Bandung, Selasa (10/3).


Pengelolaan sampah disarankan sebagai ajang praktik karena sampai saat ini masih menjadi masalah di Kota Bandung. Data PD Kebersihan menunjukkan, produksi sampah Kota Bandung mencapai 7.500 meter kubik per hari. Dari jumlah tersebut, hanya 4.000 meter kubik terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dari sisa sampah 3.500 meter kubik, baru 25% di antaranya diolah warga menjadi kompos. Sisanya dibiarkan menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS), dibakar, dan tidak sedikit yang dibuang ke sungai.


Sekolah juga menjadi penyumbang sampah walaupun belum ada data pasti berapa kontribusinya setiap hari. Namun jika dilihat dari jumlah sekolah Kota Bandung yang mencapai 1.360 sekolah, dengan perincian tingkat SD/MI sekitar 800, SMP/MTs. 290, dan SMA/MA/SMK 270, jumlah sampah yang dihasilkan tidak sedikit. Dengan menerapkan pola nihil limbah di sekolah, bisa dipastikan adanya penurunan volume sampah secara signifikan.

Evaluasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan program mulok PLH dilakukan Juni mendatang, atau tepat dua tahun mulok diajarkan di semua sekolah. "Evaluasi kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni mendatang sebab mulok PLH ini baru efektif dalam satu tahun terakhir. Sebelumnya adalah masa transisi pada Juli 2007 sampai Juni 2008," katanya.


Setelah hasil evaluasi didapat, kata Oji, Disdik baru bisa menyimpulkan efektivitas dari mulok ini terutama dilihat dari nilai kualitatif siswa dan institusi. Oleh karena itu, menurut dia, untuk saat ini Disdik belum bisa menjawab sejauh mana efektivitas pelaksanaan mulok PLH di lapangan dan bagaimana kontribusinya terhadap penyelesaian permasalahan lingkungan Kota Bandung.


"Yang jelas selama ini kurikulum PLH kita susun dengan menitikberatkan pada praktik. Sebagian besar diisi oleh kegiatan praktik yang presentasenya mencapai 70%. Namun ada juga di jenjang tertentu yang praktiknya 60%, tergantung dari sekolah dan tenaga pengajarnya," ujarnya.


Oji pun mengakui jika sampai saat ini belum ada pengajar khusus dengan latar belakang PLH sebab sangat sulit mencari guru yang berlatar belakang khusus PLH. "Kepala sekolah yang berperan dalam menentukan siapa yang dianggap mampu mengasuh mulok ini," ucapnya. (A-157/A-165)***

Read More..

Thursday, February 05, 2009

KAWASAN HUTAN RAWAN LONGSOR

DINAS KEHUTANAN SOSIALISASIKAN DAERAH RAWAN BENCANA
Pikiran Rakyat, 6 Februari 2009, A-185

Foto: http://portalinfaq.org, Banjir Bandang
Pengamat lingkungan Sobirin mengatakan kawasan hutan yang longsor menyebabkan daerah di hilirnya rawan banjir bandang. Sobirin berharap pemerintah segera memulihkan kawasan lindung dengan menggalakkan program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis.





BANDUNG, (PR).- Sekitar 22,2 persen lahan yang berpotensi menyebabkan bencana lingkungan merupakan kawasan hutan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar menghindari membuat permukiman yang berbatasan dengan daerah hutan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna saat menjadi pembicara dalam seminar nasional dengan tema "Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Mitigasi Dampak Bencana Longsor di Indonesia" di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Padjadjaran, Jln. Banda No. 40 Bandung, Kamis (5/2).


Berdasarkan data Dinas Kehutanan, luas hutan di Jawa Barat sebanyak 21 persen dari luas daratan atau 806.630 hektare. Sementara 95.575,18 hektare hutan tersebut berpotensi menyebabkan bencana lingkungan. Total luas lahan baik hutan maupun bukan yang berpotensi menyebabkan bencana lingkungan di Jawa Barat seluas 431.069,35 hektare.


Anang mengatakan, secara geologi daerah hutan tersebut merupakan kawasan rawan longsor. Menurut dia, dampak sosial, ekonomi, dan gangguan jiwa akibat longsor di kawasan hutan memang kecil karena tidak bersentuhan langsung dengan permukiman. Namun, saat ini banyak tumbuh permukiman yang berada di kawasan hutan. Sementara untuk permukiman di dalam hutan, kata Anang, secara hukum sudah dinyatakan dilarang.


Curah Hujan


Adanya longsor di kawasan tersebut dipicu oleh curah hujan yang tinggi. Hal itu mengakibatkan tingginya kandungan air dalam tanah sehingga terjadi longsor. "Di Jawa Barat hal itu terjadi saat longsor di Leles Kabupaten Garut, daerah itu bukan kawasan hutan, tapi di sana ada bukit yang berbatasan dengan hutan," ujar Anang.

Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian di Leles Garut, Anang mengatakan, Provinsi Jawa Barat dalam revisi tata ruang wilayah telah merekomendasikan kriteria penetapan kawasan lindung. Salah satu dari kriteria tersebut adalah rawan gerakan tanah. Penetapan lokasi tersebut seluas 654.388 hektare yang tersebar di wilayah Jawa Barat.


Anang mengatakan, Dinas Kehutanan juga berupaya untuk melakukan revegetasi terhadap kelas perusahaan yang terdapat daerah rawan longsor. Namun, Dinas Kehutanan mengalami kendala dengan jenis tanaman yang ditanam. "Apabila di daerah ladang, yang cocok ditanam adalah rumput. Itu berarti kita harus menggandeng Dinas Peternakan untuk melakukan revegetasi tersebut," ujar Anang.

Selain itu, Anang mengatakan, Dinas Kehutanan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar daerah rawan bencana. "Kami juga melakukan pelaksanaan preventif dengan memberikan papan peringatan pada daerah rawan bencana," ucapnya.


Sementara itu, pengamat lingkungan, Sobirin, mengatakan bahwa kawasan hutan yang longsor menyebabkan daerah di bagian hilirnya rawan terhadap banjir bandang.
Sobirin berharap, pemerintah segera melakukan perbaikan kawasan lindung dengan menggalakkan program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis. (A-185)***

Read More..

JARINGAN DRAINASE DI KOTA BANDUNG AMBURADUL

Kompas, Jawa Barat, Perkotaan, 5 Februari 2009, MHF
Foto: anduz.blubox.us, Banjir di Riung Bandung

Anggota Dewan Pakar DPKLTS Sobirin, Rabu (4/2), mengatakan, drainase Kota Bandung sangat parah. "Angkutan kota saja memiliki peta. Nah, kenapa drainase Kota Bandung tidak ada petanya?" kata dia menggambarkan amburadulnya drainase Kota Bandung.





Bandung, Kompas - Sampai saat ini Pemerintah Kota Bandung belum memiliki rencana induk atau peta drainase kota. Jaringan drainase yang amburadul menyebakan banjir ciluencang datang setiap musim hujan.

Anggota Dewan Pakar dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Supardiyono Sobirin, Rabu (4/2), mengatakan, drainase Kota Bandung sangat parah. "Angkutan kota saja memiliki peta. Nah, kenapa drainase Kota Bandung tidak ada petanya?" kata Sobirin menggambarkan amburadulnya drainase Kota Bandung.


Tidak adanya peta drainase, lanjutnya, mengakibatkan air hujan tidak dapat mengalir dengan baik ke sungai. Ini memicu munculnya genangan air di jalan atau banjir cileuncang. Sobirin mengingatkan, jika drainase kota tidak segera diperbaiki, banjir cileuncang selalu mengepung kota.

Titik-titik warga membuang sampah juga harus dipetakan dengan detail sehingga Pemkot dapat mengantisipasi penyumbatan saluran air.
Dia mencatat, tidak kurang dari 46 sungai di Kota Bandung mati dan menjadi tempat sampah. Padahal, sungai berfungsi sebagai drainase primer yang menampung aliran air hujan.

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengakui, Pemkot tidak memiliki rencana induk ataupun peta drainase. "Saya belum tahu apakah drainase ini nanti akan diperbaiki secara menyeluruh oleh saya atau oleh wali kota sesudah saya. Tapi, tahun 2010 paling tidak harus sudah ada rencana induk drainase," katanya.


Meski demikian, lanjut Dada, Pemkot selalu memperbaiki saluran air yang ditengarai rusak. Perbaikan ini bertahap dari tahun ke tahun. Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Rusjaf Adimenggala menjelaskan, pihaknya belum memungkinkan merancang ulang sistem drainase kota. Alasannya, itu membutuhkan banyak biaya dan waktu. "Selama ini yang kami lakukan adalah tambal sulam dan pemeliharaan drainase yang ada," ujarnya.


Belum Maksimal


Catatan Dinas Binamarga dan Pengairan Kota Bandung menyebutkan, sepanjang tahun 2007 Pemkot membangun saluran atau gorong-gorong sepanjang 18,7 km. Selain itu, juga pemeliharaan saluran mencapai 6,2 km. Pada 2008, Dinas Bina Marga dan Pengairan membangun gorong-gorong sepanjang 13,07 km.


Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung juga merehabilitasi saluran irigasi dan melakukan penggelontoran sepanjang 5,8 km selama 2008. Pada saat sama, dinas ini menormalisasi Sungai Cisaranten dan Cinambo sepanjang 3,52 km untuk mengantisipasi banjir di Bandung Timur.


Sobirin menilai, upaya tersebut belum maksimal. Dinas Bina Marga dan Pengairan semestinya mampu meyakinkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bandung tentang pentingnya pembuatan peta drainase. (MHF)

Read More..

Wednesday, February 04, 2009

BANDUNG BELUM MILIKI "GRAND DESIGN" DRAINASE

Pikiran Rakyat, 5 Februari 2009, A-188
Foto: http://foto.detik.com/, Drainase Perkotaan dan Sampah

Anggota Dewan Pakar DPLKTS Sobirin Supardiyono menilai, sudah seharusnya Pemkot Bandung segera membuat peta drainase, peta aliran air, dan peta banjir di Kota Bandung. Peta tersebut merupakan gambaran awal penyusunan grand design sistem drainase terpadu.




BANDUNG, (PR).- Kota Bandung belum memiliki grand design sistem drainase terpadu untuk mencegah banjir cileuncang. Hal tersebut diakui Wali Kota Bandung Dada Rosada di Gedung Landmark, Jln. Braga, Bandung, Rabu (4/2).

Dada menuturkan, saat ini permasalahan sistem drainase yang kurang optimal menjadi salah satu pemicu sering terjadinya banjir cileuncang di beberapa daerah dan jalan di Kota Bandung. Terlebih lagi, ketika musim hujan seperti sekarang.


"Memang belum dibuat master plan-nya. Namun, sambil berjalan, drainase yang kurang baik atau tersumbat tengah diperbaiki dengan pembangunan kota yang terus bergulir," ujar Dada.

Dada mengakui grand design drainase terpadu memang dibutuhkan Kota Bandung untuk mengatasi masalah banjir cileuncang. Oleh sebab itu, Dada menargetkan pada 2010 grand design tersebut mulai disusun dan segera terealisasi.


Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin Supardiyono menilai, sudah seharusnya Pemkot Bandung segera membuat peta drainase, peta aliran air, dan peta banjir di Kota Bandung. Peta tersebut merupakan gambaran awal penyusunan grand design sistem drainase terpadu.

"Grand design ini mendesak untuk menyelesaikan masalah banjir cileuncang yang terus-terusan terjadi di Bandung," ungkap Sobirin. Selanjutnya, pemkot juga harus memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena sampah menjadi salah satu pemicu banjir cileuncang.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Bandung Rusjaf Adimanggala menjelaskan, beberapa kawasan di Kota Bandung telah memiliki peta drainase meski belum secara menyeluruh.
"Untuk Bandung lama, sebenarnya telah memiliki saluran drainase yang sangat baik ketika dibangun oleh Belanda. Namun, dengan adanya perkembangan dan pembangunan, saluran tersebut banyak yang berubah dan tidak berfungsi," ujar Rusjaf. (A-188)***

Read More..

WALI KOTA KONSULTASI SOAL POHON BERACUN

Pikiran Rakyat, 5 Februari 2009, A-188
Foto: www.goldmedalgrowers.com, Nerium Oleander
Anggota DPLKTS Sobirin mengatakan, Pemkot tidak perlu menebang dan mengganti pohon tersebut. Pasalnya, meski beracun pohon itu juga memiliki fungsi yang berbeda. Contoh tanaman mentega (Nerium Oleander), sangat kuat menyerap polusi yang ada di udara.






BANDUNG, (PR).-
Pohon beracun yang menjadi tanaman hias di Kota Bandung, seharusnya ditebang dan diganti dengan tanaman yang lebih aman. Namun, di sisi lain ada usulan agar pohon tersebut tetap dibiarkan.


"Ada yang minta ditebang, ada juga yang berpendapat jangan ditebang karena berfungsi sebagai tanaman dekorasi bukan tanaman produktif," kata Wali Kota Bandung Dada Rosada seusai membuka acara Pesta Buku Bandung 2009, di Gedung Landmark, Jln. Braga, Bandung, Rabu (4/2).


Mengenai adanya pro-kontra tersebut, Dada saat ini tengah berkonsultasi dengan para ahli untuk membuat kajian yang lebih matang. "Kita sedang memilah dan memilih, mana yang ditebang dan mana yang tidak," ujarnya.


Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Lingkungan Kehutanan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin Supardiyono mengatakan, pemkot tidak perlu menebang dan mengganti pohon tersebut. Pasalnya, meski beracun pohon itu juga memiliki fungsi yang berbeda. Contohnya pohon mentega (Nerium Oleander), lanjut Sobirin, pohon itu sangat kuat dalam menyerap polusi yang ada di udara.


Hal yang sama dikatakan anggota DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali. "Jangan terburu-buru menebang. Pemkot bisa memikirkan sesuatu yang kreatif agar keberadaan pohon bermanfaat. Mungkin saja, ke depan pengunjung datang ke Bandung hanya ingin melihat pohon beracun," kata Lia.


Kepala Dinas Pertamanan (Distam) Kota Bandung, Yogi Supardjo mengatakan telah menebang 30 pohon beracun yang ada di kawasan Dago. Namun, Yogi menjelaskan penebangan tersebut dilakukan karena pohon yang ada dianggap sudah terlalu rimbun dan mengganggu lalu lintas.


Pelaku Perusakan Diamankan


Sementara itu, pelaku perusakan pohon dengan menguliti pohon, berhasil diamankan aparat Kecamatan Lengkong bekerja sama dengan Polsek Lengkong, Koramil Regol-Lengkong, Lurah Lingkar Selatan, serta RT dan RW setempat. RH (33) warga daerah tersebut berhasil diamankan petugas pada pukul 13.00 WIB di kediamannya. Camat Lengkong Susi Susilayani mengatakan, berdasarkan pengakuan pihak keluarga RH memang mengalami gangguan jiwa.


"Tujuh bulan lalu dia baru keluar dari RSJ Provinsi Jabar (Riau) dan dinyatakan sembuh. Namun, sekitar seminggu ke belakang ia kembali kambuh," kata Susi. Kini sebagai tindak lanjut, Susi mengatakan, RH tengah menunggu konfirmasi dari RSJ di Cisarua untuk mendapatkan perawatan. (A-188)***

Read More..

Tuesday, February 03, 2009

3R JANGAN SEKADAR SLOGAN

Pikiran Rakyat, Selisik, 2 Februari 2009, Handri Handriansyah
Gambar: http://copyservices.tamu.edu, 3R
Sobirin menilai, persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diatasi secara sinergis oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menekankan penanganan sampah dimulai dari produsennya. Seharusnya sampah menjadi tanggung jawab masing-masing.






Segera berakhirnya izin pakai lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tahun 2018, akan menjadi kendala utama dalam penanganan masalah sampah di Kota Bandung. Mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki kota ini.

Adapun rencana penggunaan kawasan Legoknangka di Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang akan dijadikan TPA bersama, juga masih memiliki kendala. Salah satunya adalah soal biaya pengangkutan sampah. Namun apa daya, Kota Bandung tidak memiliki lahan lagi untuk dijadikan TPA.


Sejak lama, banyak pihak memperkirakan bakal muncul masalah dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung. Sistem TPA dianggap tidak lagi sesuai untuk menangani masalah sampah. Berbagai alternatif solusi pun bermunculan, mulai dari penerapan sistem 3R (reduce, reuse, recycle), pembuatan kompos, sampai pengolahan sampah menjadi energi listrik.


PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL), sebuah perusahaan swasta, menawarkan pemecahan masalah sampah di Kota Bandung dengan usulan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Munculnya ide itu bukannya tanpa pertimbangan.


Menurut Direktur PT BRIL, Yoseph Soenaryo, pihaknya dan pemerintah Kota Bandung pada awalnya tidak hanya berpikir mengenai PLTSa sebagai solusi masalah sampah Kota Bandung. "Kami sempat mempertimbangkan sistem 3R, pembuatan kompos, dan pembuatan pupuk organik. Semua sudah dipikirkan kelebihan dan kekurangannya," kata Yoseph di Bandung, Sabtu (31/1).


Prinsip 3R, kata Yoseph, memang masih dianggap paling baik, karena bisa membuat orang memberdayakan sesuatu yang sudah tidak digunakan agar dapat digunakan kembali. Namun, pada praktiknya, penerapan 3R memerlukan kesadaran tinggi dari seluruh masyarakat dan harus menjadi suatu budaya. "Untuk membudayakan sesuatu memerlukan waktu sangat lama, sedangkan sampah kita saat ini terus menumpuk," tuturnya.


Sementara itu, untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik memerlukan teknologi tinggi yang biaya investasinya terlampau besar. Dari sudut pandang lain, komposisi sampah Kota Bandung juga tidak mendukung untuk bisa menghasilkan pupuk organik.

"Hal itu juga berlaku untuk pembuatan kompos, terlebih teknologi pembuatan kompos paling modern, paling cepat memerlukan waktu 15 hari. Artinya, kita memerlukan lahan tetap untuk menampung sampah yang terkumpul selama 16 hari. Belum lagi masalah pemasaran kompos yang dihasilkan," ujar Yoseph menjelaskan.

Dari semua pertimbangan tersebut, akhirnya PT BRIL dan pemerintah Kota Bandung menetapkan PLTSa sebagai solusi terbaik dalam memecahkan masalah sampah. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah yang wajar oleh pakar lingkungan dari Pusat Rekayasa Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB), Ari Darmawan Pasek. Menurut Ari, setiap kota/kabupaten pasti memiliki pertimbangan tersendiri dalam penentuan solusi persampahan mereka, sesuai dengan kondisi yang ada.


Tanpa mengesampingkan pertimbangan tersebut, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sobirin Supardiyono menilai, persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diatasi secara sinergis oleh pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat. Untuk itu, ia lebih menekankan penanganan sampah yang dimulai dari produsennya masing-masing.

"Kita bicara dalam konteks rumah tangga di masyarakat yang menjadi sumber awal produksi sampah. Seharusnya sampah menjadi tanggung jawab masing-masing," tuturnya. Menurut Sobirin, berat sampah yang diproduksi di Kota Bandung saat ini sudah hampir menyamai berat 1.000 ekor gajah. "Jika dibentangkan, sampah plastik tiap harinya bisa menutupi 250 lapangan sepak bola. Kertasnya dibuat bubur kertas dalam jumlah yang mengimbangi jumlah bubur kertas dari 500 batang pohon kayu. Di kota besar lain juga keadaannya tidak jauh berbeda.

Namun, Kota Bandung menjadi spesial dalam masalah sampah karena kondisi geografisnya yang berupa cekungan dan merupakan sentral komunitas manusia," tuturnya.
Masalah itu, kata Sobirin, tidak akan selesai jika hampir 90% penduduk Kota Bandung masih tidak peduli dengan sampah masing-masing, seperti sekarang ini.

"Mereka hanya berharap sampah diangkut petugas, karena merasa sudah bayar retribusi. Mereka tidak tahu, kondisi PD Kebersihan kadang tidak ideal. Ada kalanya truk pengangkut mogok karena onderdilnya rusak dan segala macam kendala lain," ujar Sobirin.
Ia mengakui, untuk bisa mewujudkan hal ini memang memerlukan proses yang bertahan dalam jangka waktu yang panjang.

"Meski banyak yang mengatakan 3R itu hanya slogan, tapi kalau dilaksanakan bisa dilihat hasilnya. Yang penting, ada keyakinan, kesadaran, dan keinginan untuk mendapat keuntungan, kontrak moral, tindakan nyata, dan pembudayaan. Jika itu dipenuhi, saya yakin semua bisa terwujud meskipun menghabiskan waktu satu generasi atau sekitar 30 tahun," tuturnya.


Melihat kondisi sekarang ini, Sobirin menghargai semua rencana yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi sampah yang terus menggunung. Termasuk pembangunan PLTSa sebagai pengganti TPA.
"Tetapi kita tidak akan pernah tahu PLTSa itu bagus atau tidak jika tidak dicoba dalam skala kecil. Kalau memang hasilnya bagus, perlihatkan kepada masyarakat dan teruskan. Jika tidak, ya harus dihentikan," ujarnya.

Mengenai kemungkinan uji coba PLTSa skala kecil, Yoseph mengatakan bahwa keputusannya ada di tangan pemerintah. Namun, untuk pelaksanaannya, perlu investasi mati layaknya untuk membangun jalan minimal Rp 35 miliar.
"Investasi PLTSa bukanlah investasi bisnis yang menguntungkan. Untuk skala kecil, investasi jelas tidak akan kembali. Namun, sebenarnya kita tidak perlu ragu dan mencoba dalam skala kecil. Toh skala besar yang sudah ada di luar negeri sudah terbukti memang baik dan berjalan tanpa gangguan," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai keuntungan yang akan didapatnya sebagai pengelola PLTSa nantinya, Yoseph tidak memungkiri keuntungan itu memang ada meski jumlahnya tidak besar. Untuk PLTSa Gedebage dengan kapasitas produksi 500 ton sampah/hari dan menghasilkan sekitar 6 mw energi listrik, PT BRIL harus mengeluarkan investasi sedikitnya Rp 300 miliar (perhitungan 2005).

Menurut Yoseph, dari pemasukan biaya pengolahan sampah dan hasil penjualan listrik yang dihasilkan, investasi tersebut baru akan kembali dalam waktu 12-15 tahun. "Oleh karena itu kami meminta waktu pengelolaan 20 tahun. Itu kan lama dan untungnya tidak seberapa. Namun, ini bukan semata bisnis, tapi bentuk kepedulian kami sebagai warga Bandung terhadap masalah sampah. Jika menghitung untung-rugi, masih banyak investasi yang lebih menguntungkan," ujar Yoseph. (Handri Handriansyah/"PR")***

Read More..

Monday, January 19, 2009

ASTRONOMI DAN RIWAYAT NINI ANTEH

Pikiran Rakyat, 19 Januari 2009, Catur Ratna Wulandari/”PR”
Foto: Harry Surjana/"PR", Bulan di antara ilalang, Lembang

Menurut Sobirin DPKLTS, kearifan lokal astronomi sudah saatnya digali kembali. Warisan nenek moyang tersebut berguna untuk pelestarian lingkungan. Masyarakat Sunda tradisional menggunakan gejala alam untuk menandai waktu, jauh sebelum kalender modern digunakan.




ieu nini ucing nyusul
sorangan indit di langit

kadieu ninggalkeun bulan

meureun hayang milu ulin

ucing teh liwar kacida

cik urang sintreuk sing tarik

eta nini ulah kitu
masing karunya ka ucing

keun bae hayangeun incah
heunteu beda kawas nini
lah enya nini karunya
hayu ucing urang ulin

Begitu kira-kira tembang Sunda yang biasa dinyanyikan anak-anak di bawah bulan purnama, zaman dulu. Nyanyian tersebut seolah sedang bercakap dengan Nini Anteh, tokoh imajiner dalam dongeng Sunda. Berharap sang Nini mau turun ke bumi. Dikisahkan, Nini Anteh adalah satu-satunya penghuni bulan. Bahkan, tidak hanya penghuni, Nini Anteh adalah bulan itu sendiri. Setiap hari ia menenun kain ditemani seekor kucing bernama Candramawat.


Nini Anteh digambarkan seorang nenek tua yang berwajah keriput dan bopeng. Namun, dari kejauhan, ia tampak begitu indah. Orang Sunda menyebutnya Sari Gunung.

Konon, kecantikan bulan membuat matahari mabuk kepayang. Membuat matahari terus mengejarnya, berputar mengelilingi bumi.


**


Budayawan Sunda Us Tiarsa mengatakan, penggambaran orang Sunda mengenai bulan berbeda dengan imajinasi bangsa lain. "Hampir semua komunitas di dunia memuja bulan sebagai dewi malam yang sangat cantik. Orang barat menyebutnya the queen with shining golden crown (ratu dengan mahkota bercahaya emas). Ratu dari semua peri cantik penghuni bulan," tuturnya kepada "PR", pekan lalu.


Ternyata, menurut dia, dongeng Sundalah yang lebih akurat. Setelah Neil Armstrong dan rekannya berhasil menginjakkan kaki di bulan, dapat diketahui bahwa rupa bulan tak seindah saat dipandang dari bumi. Permukaannya tidak rata, sebagaimana kulit keriput Nini Anteh.


Bahkan, dongeng Sunda tak hanya berhasil menebak gambaran muka bulan, tetapi juga suasananya. Jika orang di belahan bumi lain beranggapan bulan seperti kerajaan kurcaci dengan seorang ratu yang cantik, orang Sunda justru menggambarkan sebaliknya. Bulan digambarkan sebagai tempat yang tak berpenghuni. Kosong. Seolah, sebelumnya, orang Sunda sudah tahu bahwa tidak ada kehidupan di bulan.

"Bisa jadi, kucing dan alat tenun milik Nini Anteh itu sebagai penegas kesendiriannya. Seperti aksentuasi dalam dunia sastra yang berfungsi mempertegas dominasi suasana," tuturnya. Tidak hanya itu, orang Sunda pun tidak berasumsi bahwa bulan itu berbentuk lingkaran, seperti banyak asumsi yang berkembang. Tetapi bundar seperti batok. "Makanya, ada nyanyian anak yang berbunyi, bulan tok bulan tok, aya bulan segede batok," ujarnya.

**

Jika melihat hal-hal tersebut, orang Sunda bukanlah masyarakat yang awam terhadap astronomi. Ilmu benda-benda langit, ternyata sudah dikenal sejak zaman dulu. "Orang Sunda purba sudah mampu memaknai peredaran matahari, bumi, dan bulan," kata Us Tiarsa.

Bahkan, mereka menjadikan rasi bintang sebagai pedoman dalam bercocok tanam maupun menangkap ikan. Masyarakat Sunda purba sudah mengenal rasi bintang yang dinamai Bentang Kidang, Bentang Waluku, Bentang Langlayangan, Bentang Timur, Bentang Sulintang, dan Bentang Kuskus. "Orang Sunda tidak akan menanam padi ketika matahari bergeser ke utara. Mereka tidak akan mitembeyan (memulai) bertani jika Bentang Kidang (Bintang Kijang) tidak tampak," ujarnya. Rasi bintang lainnya digunakan sebagai pertanda musim.

Menurut Sobirin dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), kearifan lokal dalam bidang astronomi sudah saatnya digali kembali. Warisan nenek moyang tersebut berguna untuk pelestarian lingkungan.

Masyarakat Sunda tradisional menggunakan siklus gejala alam untuk menandai lintasan waktu, jauh sebelum kalender modern digunakan. Terbit dan terbenamnya matahari, terang dan gelapnya hari, pasang surut air laut, saat berbunga dan berbuahnya tanaman, berpindah dan berkembang-biaknya hewan, merupakan beberapa gejala yang selalu diamati.

"Masyarakat dulu selalu menggunakan bintang untuk menentukan waktu panen. Jika tidak sesuai itu, maka panen bisa gagal karena diserang hama," kata Sobirin. Warisan semacam itu, seharusnya digali kembali.

Berubahnya keadaan alam dan kemajuan teknologi membuat berbagai gejala alam semacam itu tidak lagi teramati. "Sebaiknya, pakar-pakar biologi melakukan penelitian kembali mengenai hal itu. Kalau memang sekarang terjadi perubahan, bisa diketahui perubahannya sejauh mana," tuturnya.


Tanpa mengesampingkan pentingnya teknologi, langkah ini akan berguna ketika perhitungan angka-angka ternyata meleset. "Jadi, tidak akan kehilangan obor," ujarnya.
Jika masyarakat lampau mampu memanfaatkan alam semesta untuk memajukan peradabannya, seharusnya dengan teknologi yang dimiliki, masyarakat modern saat ini juga bisa melakukannya.

Astronomi bukan milik ilmuwan saja. Semua yang tampak bertebaran di langit, hanya sebagian kecil dari tata surya. Alam semesta membentang luas masih menyisakan ribuan misteri yang menunggu terkuak. (Catur Ratna Wulandari/"PR")***

Read More..

Tuesday, December 30, 2008

CURUG JOMPONG DIPANGKAS 6 METER

MASIH MENUNGGU UJI MATERIIL KAJIAN ILMIAH
Pikiran Rakyat, 30 Desember 2008, A-158

Foto: Budi Brahmantyo 2008, Kualat memangkas Curug Jompong

Sementara itu Dewan Pakar DPKLTS, Sobirin Supardiyono, menyatakan tetap tidak menyetujui rencana pemangkasan Curug Jompong. Sekalipun dipangkas, sedimentasi tetap akan berlangsung dan banjir pun masih melanda Cekungan Bandung.



BANDUNG, (PR).- Kepastian pemangkasan Curug Jompong untuk mengatasi banjir di Cekungan Bandung menunggu uji materiil kajian ilmiah tersebut dalam enam bulan ke depan. Sambil menunggu hasil uji materiil, Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) berbasis daerah aliran sungai (DAS) diintensifkan dengan anggaran Rp 30 miliar untuk tahun anggaran 2009.

Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, ketika ditemui seusai menggelar rapat bersama Komite Perencana Provinsi Jawa Barat di ruang rapat sayap kanan Gedung Pakuan Jln. Otista, Senin (29/12). "Hasil kajian para pakar diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai usulan dari Jabar. Sebaiknya tunggu detail engineering design (DED) selesai dulu. Yang penting, ada solusi komprehensif yang perlu disiapkan oleh Jabar untuk menyelesaikan masalah banjir Cekungan Bandung," katanya.


Tim perencana merekomendasikan pemangkasan Curug Jompong sedalam 6 meter. Dengan metode simulasi, hal tersebut diyakini dapat menghilangkan genangan di Cekungan Bandung. Upaya penanganan banjir ditambah dengan penghijauan di daerah hulu sehingga dapat menurunkan sedimentasi yang mencapai 15 ton/hektare/tahun.

Secara garis besar, metode yang direkomendasikan berupa metode hibrida, yaitu menyiapkan grand design penanggulangan banjir, memprioritaskan penanggulangan banjir metode nonstruktur, seperti penurunan erosi, membangun permukiman akrab banjir, serta DED untuk metode struktur modifikasi Curug Jompong. "Boleh jadi, hasil uji materiil menyatakan kajian untuk pemangkasan Curug Jompong tidak dapat diterapkan. Oleh karena itu, perlu menunggu sampai kesimpulan akhir," ucapnya.

Biaya Besar

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Jabar Deny Juanda menyatakan hal serupa. Penanggulangan yang komperehensif tidak boleh menyisakan banjir. "Bila Curug Jompong tidak dipangkas, masih ada 945 hektare lahan permukiman warga yang terletak di Cekungan Bandung akan terus dilanda banjir," katanya.

Diperkirakan, kebutuhan dana untuk pemangkasan Curug Jompong memakan biaya sekira Rp 400 miliar-500 miliar. Kebutuhan dana tersebut akan diajukan kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pekerjaan Umum setelah ada kesimpulan akhir dari rekomendasi Komite Perencana Provinsi Jawa Barat.
Deny menegaskan, upaya relokasi warga dari daerah banjir tidak mudah dilakukan. Apalagi, menurut Deny, warga juga tidak ingin dipindahkan. Mereka lebih senang tinggal di daerah banjir.

"Dengan dana yang terbatas dan dibagi-bagi dalam beberapa program, tidak menyelamatkan apa-apa. Untuk itu, difokuskan pada penanganan yang paling prioritas dulu, yaitu penanganan DAS Citarum untuk menghentikan banjir serta DAS Cimanuk untuk menyelamatkan Waduk Jatigede," ungkap Deny. Keseimbangan baru Curug Jompong usai dipangkas akan didapat setelah dua tahun berjalan.

Sementara itu Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sobirin Supardiyono, menyatakan tetap tidak menyetujui rencana pemangkasan Curug Jompong. Sekalipun dipangkas, sedimentasi tetap akan berlangsung dan banjir pun masih melanda Cekungan Bandung. "Sedimentasi malah akan bertambah 2-3 kali lipat kalau Curug Jompong dipangkas," katanya. (A-158)***

Read More..

Sunday, December 21, 2008

PETANI SASARAN POLITISASI

Pikiran Rakyat, Opini, 22-12-2008, Kodar Solihat
Foto: dok.LPS-DD/ http://www.pertaniansehat.or.id/

Oleh KODAR SOLIHAT

Anggota DPLKTS, Sobirin, menilai, politisi yang ingin manggung dengan dukungan petani, seharusnya mampu menciptakan kampanye lebih "menyejukkan”. Ciptakan situasi para petani mengubah cara berusaha, mandiri, kompak, pandai melihat peluang usaha.



BAGI sektor pertanian, tahun 2008 adalah masa-masa di mana pemanfaatan petani bagi kepentingan politik kembali meningkat. Banyak politisi dan partai politik, secara terang-terangan kembali berusaha mencari simpati dengan iming-iming perbaikan nasib petani, demi meraih suara pada Pemilu 2009. Euforia politisasi petani pun bukan hanya dilakukan politisi, namun pula menarik hati sejumlah kalangan pengurus organisasi petani. Banyak di antara mereka kini sibuk mempersiapkan dirinya ingin menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kepala daerah, sampai menjadi presiden.

Pemanfaatan suara petani untuk kepentingan politik merupakan kilas balik 1950-an s.d. 1960-an lalu. Pada 1970-an s.d. 1990-an sektor pertanian kurang dilirik, karena sasaran dialihkan kepada buruh dan pegawai negeri seiring politik pembangunan ekonomi saat itu.

Namun, kembali diliriknya petani sebagai salah satu sasaran politik, tidak otomatis disambut gembira bahkan menimbulkan perbedaan sikap di antara petani sendiri. Belajar dari pengalaman, tak sedikit yang berharap dari manfaat positif, namun banyak pula yang sinis melihat kenyataan.

Yang menilai positif, adalah harapan kemampuan usaha para petani ikut meningkat, dengan tantangan nilai tukar petani (NTP) umumnya terus melemah, dan kepemilikan lahan pertanian semakin berkurang. Manggungnya pimpinan organisasi petani, baik asli petani maupun "petani jadi-jadian" pada kancah politik, diharapkan pemerintah menjadi lebih banyak mengetahui dan memperhatikan kondisi sebenarnya di lapangan.


Namun, dari pihak-pihak yang pesimistis, tampilnya tokoh organisasi petani ke panggung politik, dianggap tak lebih dari sekadar barang siar atau mencari usaha tambahan. Banyak petani kini kecewa, karena kehilangan harapan pilihan pengurus dan organisasi yang dinilai masih "bersih" dari kepentingan politik.


Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jabar, Entang Sastraatmaja, mengatakan, petani merupakan pangsa pemilih yang cukup potensial. Apalagi, diketahui bahwa kesadaran politik bangsa ini relatif rendah, karena partai politik "belum optimal menggelar pendidikan" politik bagi rakyat.


Ia melihat, massa mengambang seperti petani, merupakan pangsa yang harus dipertimbangkan ke mana mereka memilih. Wajar saja, kalau petani atau nelayan, serta masyarakat termarginalkan oleh pembangunan, akan menjadi rebutan partai politik untuk mencari simpati, terutama menjelang pemilu. Ada yang membedakan dengan tahun 1960-an, di mana suara petani juga menjadi andalan utama partai politik. Saat itu, petani dijadikan alat politik sekaligus kepentingan politik, sehingga posisinya menjadi objek. Namun sekarang, petani justru menjadi subjek dari partai politik untuk merebut simpati.


Arah Pembinaan


Sementara itu, arah pembinaan usaha petani untuk menghindari dampak politisasi tetap diwaspadai kerawanannya oleh sejumlah kalangan, karena kampanye politik umumnya masih berkutat faktor produksi dan nyatanya ikut dipengaruhi luas lahan. Padahal luas lahan pertanian, khususnya di daerah Jabar, semakin hari terus digalaksak oleh alih fungsi, sehingga mempengaruhi produksi walaupun masih dicoba diperbaiki dari peningkatan produktivitas. Situasinya dimanfaatkan pemain-pemain politik yang berupaya mencari simpati, dengan memanfaatkan petani yang kini "tunalahan". Konflik horizontal pun muncul berkaitan kepentingan lahan, sehingga areal kehutanan dan perkebunan menjadi korban.


Di lain pihak, pemerintah tengah merevitalisasi kehutanan dan perkebunan, yang secara nyata termasuk di antara sub-sektor pertanian. Fungsi lainnya, sebagai kawasan penyangga dan pendukung suplai air bagi lahan-lahan pertanian di sekitarnya.

Politisasi petani secara kurang bertanggung jawab tersebut, ikut memberikan peran besar bagi kerusakan lingkungan hidup, kehutanan, perkebunan, dan lahan pertanian umum. Yang menderita, adalah rekan-rekan mereka sesama petani sendiri pada lahan lainnya, misalnya suplai air terganggu dan memunculkan serangan hama babi hutan.

Anggota Dewan Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan Tatar Sunda (DPLKTS), Sobirin, menilai, politisi yang ingin manggung dengan dukungan petani, seharusnya mampu menciptakan kampanye lebih "menyejukkan" semua pihak. Ciptakan situasi yang mampu menjadikan para petani mengubah cara berusaha, mandiri, kompak, semakin pandai melihat peluang usaha. Ada baiknya, politik dan arah pembinaan pembangunan pertanian diubah kepada industri dan perdagangan agro, yang kini menjadi penentu pasar. Tingkatkan keterampilan petani dengan usaha bersifat nilai tambah, sehingga kurang bergantung kepada luas lahan.

Ia juga melihat situasi ironis di mana Pemprov Jabar kini malah terkesan kembali ke masa lalu, di mana sektor budidaya kembali digenjot melalui program Gemar (Gerakan Multiaktivitas Agribisnis), di mana masyarakat petani dimotivasi untuk ramai-ramai menanam produk yang ditargetkan bukan hanya pada lahan-lahan pertanian umum, juga di kawasan kehutanan. Lain halnya sektor industri dan perdagangan agro, terkesan belum jelas lagi perhatiannya.

Perlunya pembangunan pertanian berkelanjutan sudah disadari bagi para petani desa hutan negara. Perum Perhutani Unit III misalnya, menargetkan pembangunan industri pengolahan kopi di Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, sebagai upaya stabilisasi harga secara baik dan perolehan nilai tambah petani kopi untuk menghindari dampak krisis global.


Perlu diwaspadai adalah dampak krisis ekonomi dunia menjelang akhir 2008, di mana sebagian harga komoditas pertanian, terkena imbasnya sehingga harganya anjlok bahkan sampai setengahnya. Jika dampak ini belum pulih pada 2009, ditambah kemudian terjadi "ledakan" produksi, patut diantisipasi kemungkinan harga panenan komoditas pertanian yang menurun tajam bahkan kurang bernilai. Jika sudah begini, maenya bakal didahar ku sorangan? ***
Penulis, wartawan "Pikiran Rakyat"

Read More..