Saturday, December 29, 2007

KERUSAKAN KBS SATU LEVEL DI BAWAH KBU

SUPLAI 40% AIR DI CEKUNGAN BANDUNG
Pikiran Rakyat
, 19 Januari 2007, A-64/ A-154/ A-158

Foto: Harry Surjana, PR, 19-01-2007, KBS Juga Gundul

Di sisi lain, saat ini sejumlah pihak lebih concern pada Kawasan Bandung Utara (KBU), sebab kata Sobirin, 60% dari 108 juta m3 air tanah Cekungan Bandung berasal dari KBU. "Kerusakan di KBU mencapai stadium 4, sedangkan di KBS mencapai stadium 3," katanya.


BANDUNG, (PR).- Kerusakan lingkungan di Kawasan Bandung Selatan (KBS) sudah lebih dari 50%. Kerusakan itu terjadi akibat sistem pertanian yang tidak berasaskan pada konservasi. Padahal, KBS menyuplai 40% kebutuhan air tanah di Cekungan Bandung dari 108 juta m3 air yang ada.

Demikian diungkapkan Anggota Dewan Pakar Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Ir. Soepardiyono Sobirin yang ditemui di Puslitbang Sumber daya Air, Jln. Ir. Djuanda 193, Bandung, Kamis (18/1). "Melihat tingkat kerusakan di KBS, sudah saatnya pemerintah daerah lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian jika tidak ingin kerusakkan lebih parah," ujarnya.

Di sisi lain, saat ini sejumlah pihak (termasuk pemerhati lingkungan) lebih concern pada Kawasan Bandung Utara (KBU), sebab kata Sobirin, 60% dari 108 juta m3 air tanah Cekungan Bandung berasal dari KBU. "Kerusakan di KBU sudah mencapai stadium 4, sedangkan di KBS baru mencapai stadium 3," katanya.

Menurut Sobirin, pembuatan Perda KBU merupakan hal yang positif tanpa menganaktirikan pengendalian di KBS. Apalagi, lebih dari 70% lahan di KBU saat ini rusak. Padahal, jika melihat kondisi KBU dan KBS sebelumnya, keduanya merupakan kawasan lindung yang menjadi daerah tangkapan hujan sekaligus pelindung daerah di bawahnya (cekungan Bandung).

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yod Mintaraga berpendapat lain. Menurut dia, 80 % kebutuhan sumber air bersih di Kota Bandung justru dipasok dari KBS. "Selebihnya baru dipasok dari Bandung utara dan air tanah Cekungan Bandung," ujarnya.

Bukan intervensi

Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan menegaskan, Raperda Pengendalian Pemanfatan Ruang di KBU yang saat ini masih dibahas Pansus Raperda KBU DPRD Jabar, bukan bentuk intervensi provinsi terhadap kota/kabupaten di Cekungan Bandung. Secara normatif, payung hukum berbentuk perda provinsi itu justru menjadi instrumen paling pas untuk menyikapi degradasi lingkungan yang semakin parah di KBU.

Hal itu disampaikan Danny usai membuka Rapat Kerja Dewan Harian Daerah (DHD) Angkatan 1945 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (18/1). "Saya sendiri tidak mengikuti secara intens proses pembahasan (raperda) di tingkat pansus. Tapi, hadirnya perda itu bukan intervensi. Perda itu menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di KBU, yang secara kewilayahan (regional) menjadi kewenangan gubernur juga," ungkapnya.

Di tengah rapat Pansus Raperda KBU, Kamis siang di Ruang Panmus DPRD Jabar, berlangsung aksi unjuk rasa yang ditandai dengan happening art oleh Koalisi Masyarakat Bandung Bermartabat (KMBB) di halaman Gedung Sate. Koordinator KMBB, Rahmat Djabaril, mengenakan kostum menyerupai pohon dilengkapi "asesoris" ranting pohon kering dengan lembaran uang menggantung.

"Sedikitnya, 70% lahan di KBU sudah menjadi permukiman. Imbasnya kepada resapan air, yang menyumbang 60% kebutuhan air untuk kawasan cekungan Bandung," kata Rahmat.

Dia menegaskan, pemerintah harus secepatnya membuat pengendalian dan memutuskan solusi terbaik untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi di KBU. Karena itu, kami akan kawal perda agar segera disahkan sehingga menjadi kendali daerah untuk tidak merusak KBU," ujarnya.
(A-64/ A-154/ A-158)***

1 comment:

irvan said...

jaga dan pantau terus KBS, KBU dan wilayah lain di Jawa barat dari degradasi lingkungan, Kang.
Abdi ngadukung akan ti ketebihan, dari perantauan saya..
bukan hanya 'keep bandung beautiful euy' seperti jargonnya radio, tapi
'KEEP JAWA BARAT BEAUTIFUL EUY'