Saturday, October 18, 2008

CIKAPUNDUNG KEMBALI BERSIH, MASIH MIMPI

Pikiran Rakyat, 11 Oktober 2008, A-158
Foto: Sobirin 2006, Kerja Bakti Cikapundung Bersih


Menurut anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin, detail penataan Cikapundung perlu segera disusun mengingat desakan permukiman di sepanjang DAS Cikapundung terus bertambah.






BANDUNG, (PR).-

Potensi pelayanan jasa bidang ekonomi, sosial, dan budaya di Sungai Cikapundung, Kota Bandung, masih jauh dari harapan. Keterbatasan potensi sumber daya manusia (SDM) dan dana untuk merevitalisasi, masih menjadi hambatan.


Demikian diungkapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada, seusai rapat konsultasi Sungai Cikapundung di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Jumat (10/10). "Kita ingin Cikapundung kembali bersih. Namun saat ini, baru sebatas mimpi Cikapundung bersih sehingga belum ada potensi untuk melakukan pelayanan ekonomi, sosial, dan budaya," ujarnya.


Panjang Sungai Cikapundung di wilayah Kota Bandung 15,5 km dari total 28 km. Sepanjang 10,57 km (68%) di antaranya, merupakan kawasan padat penduduk dengan 1.058 bangunan. Saat ini, debit air bulanan Cikapundung menurun 20%-30% dari debit normal.


Dalam rapat tersebut, PT Praja Suryaning Graha (PSG) memaparkan konsep penataan Cikapundung, mulai dari kawasan penghijauan sampai sarana rekreasi air. Namun, PT PSG belum memiliki grand design untuk penataan Cikapundung. Bahkan, bahan pemaparannya hanya berupa gambaran kondisi sungai di beberapa kota besar.


Aspek yuridis

Menurut Dada, kerja sama dengan pihak ketiga diharapkan dapat menyelesaikan masalah. "Mereka pasti tidak hanya membersihkan sungai, tetapi juga memperhitungkan aspek bisnisnya. Namun, tetap harus diselesaikan aspek yuridis, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Cikapundung. Termasuk, sosialisasi terkait program penataan," ungkapnya.


Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kota Bandung Rusjaf Adimenggala menyatakan, sesuai dengan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan PP No.35/1991 tentang Sungai, Cikapundung yang melintasi tiga kab./kota berada dalam pengawasan Departemen Pekerjaan Umum. "Sehingga, untuk penataan perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, perlu diperhatikan aspek debit air saat kemarau yang sampai 0 m3 untuk kegiatan ekonomi di Cikapundung," katanya.


Menurut anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin, detail penataan Cikapundung perlu segera disusun mengingat desakan permukiman di sepanjang DAS Cikapundung terus bertambah. (A-158)***

No comments: