Tuesday, July 08, 2008

NGAJAGA LEMBUR

MEMBANGUN MASYARAKAT WARGA
Diskusi Bandung Spirit, Lemlit UNPAD, 19 Juni 2008
Foto: Sobirin 2004, Tim Darurat Longsoran Mandalawangi, Garut
Oleh: SOBIRIN

Lembur sering diartikan sebagai desa atau kampung tempat tinggal masyarakat marjinal dengan taraf pendidikan rendah, kesehatan rendah, dan penghasilan rendah. Penyebabnya, paradigma pembangunan tidak pernah menyentuh pembangunan manusia seutuhnya.



Kata lembur sering diartikan sebagai padanan kata desa atau kampung tempat tinggal masyarakat marjinal dengan taraf pendidikan rendah, kesehatan rendah, dan penghasilan rendah. Soedradjat Tisnasasmita (2007), mengatakan bahwa secara kewilayahan masyarakat marjinal ini dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok masyarakat marjinal perkotaan yang bersifat hirarkis, dan kelompok masyarakat marjinal pedesaan yang bersifat agraris, termasuk nelayan. Masing-masing kelompok memiliki karakter yang berbeda-beda.

Masyarakat marjinal perkotaan jumlahnya meningkat karena kelahiran dan migrasi dari desa ke kota. Mereka hidup sebagai buruh pabrik, buruh serabutan, pelayan toko, tukang las, tukang batu, tukang kayu, tukang ojeg, sopir oplet, penjaga keamanan, pedagang kaki lima yang selalu dikejar-kejar aparat ketertiban, dan lain sebagainya. Profesi negatif yang kadang terpaksa disandang mereka yang tidak beruntung antara lain menjadi pengemis, pemulung, pencopet, preman kota, pelacur, dan sejenisnya.


Masyarakat marjinal pedesaan jumlahnya meningkat karena kelahiran. Angkatan kerja desa banyak yang melakukan migrasi ke kota. Mata pencaharian mereka yang masih tinggal di desa umumnya sebagi petani, peternak, budidaya ikan air tawar, budi daya pantai, nelayan, pedagang pedesaan, dan lain sebagainya. Kepemilikan lahan para petani semakin sempit, karena telah dikuasai oleh para pemilik modal dari kota, sehingga mereka hanya menjadi petani buruh saja. Profesi negatif yang kadang disandang oleh mereka yang tidak beruntung antara lain menjadi perambah hutan, pencuri kayu, preman desa, dan sejenisnya.


Walaupun karakter secara kewilayahan berbeda, namun baik kelompok marjinal kota maupun kelompok marjinal desa memiliki benang merah nasib yang sama, antara lain yaitu kawasan tempat tinggal mereka merupakan kawasan kritis, kumuh, tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai. Pudarnya kearifan lokal dan jiwa gotong royong. Pendidikan dan ketrampilan mereka sangat rendah sehingga kurang menunjang keberlanjutan kehidupan, kesehatan fisik dan lingkunan tidak terpelihara, akses terhadap sumber daya alam, modal, teknologi, informasi sangat sulit mereka peroleh. Juga akses pasar untuk menjual hasil produksi mereka sangat sulit didapatkan, apalagi mutu hasil produksi dan jasa mereka umumnya jauh di bawah standar.

Jumlah kelompok marjinal, baik di kota maupun di desa, yang terus semakin bertambah akibat daya beli mereka yang semakin turun, menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu dan tidak memiliki terobosan-terobosan dalam rangka mengentaskan mereka dari dunia kehidupan yang marjinal.

Upaya normatif sering disampaikan oleh para advokator dengan perumpamaan: jangan beri ikan kepada masyarakat ini, tetapi berilah pancingnya agar mereka ada usaha. Kemudian berkembang menjadi: jangan beri pancing kepada mereka, tetapi berilah ketrampilan agar mereka juga mampu membuat pancing sendiri. Tetapi muncul akar masalah, ketika masyarakat ini hendak memancing, ternyata kolam dan sungainya dikuasai oleh pihak lain yang tidak mengijinkan mereka untuk memancing di kolam dan sungai tersebut. Ini fakta yang sebenarnya, bahwa umumnya kemiskinan ini sebenarnya bukan kemiskinan absolut atau turunan, tetapi lebih karena kemiskinan struktural yang mengakibatkan masyarakat sulit mengakses kepada sumber daya sebagai modal kehidupan.


Penyebab utama semakin berkembangnya jumlah masyarakat marjinal ini karena paradigma pembangunan sangat sedikit atau boleh dikatakan tidak pernah menyentuh pembangunan manusia seutuhnya. Hal ini nampak pada jumlah alokasi anggaran tahunan baik APBN maupun ABPD, yang lebih mendahulukan anggaran untuk keperluan birokrasi dan proyek fisik. Lebih mengutamakan infrastruktur di hilir, yang nota bene mengutamakan pertumbuhan ekonomi dari pada pemerataan ekonomi. Alhasil infrastruktur di hulu terabaikan. Pembinaan manusia, pengentasan kemiskinan, pemulihan lingkungan hanya merupakan embel-embel pemantas belaka yang tidak menyelesaikan masalah.


Upaya mengajak dunia usaha untuk ikut peduli dengan konsep “corporate social responsibilty” (CSR) memang cukup bagus, namun karena masing-masing dunia usaha juga mempunyai “interest” sendiri demi kemajuan korporasinya, maka upaya ini hanya “spotted” saja di beberapa lokasi dan situasi tergantung keinginan dunia usaha tersebut.


Kunci sukses pada inisiator dan mediator


Dari banyak cerita sukses peristiwa membangun masyarakat menjadi warga yang berkapasitas dan mandiri, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, selalu terdapat kesamaan perilaku aktor atau agen sebagai subyek dan obyek dalam peristiwa ini. Walaupun wilayah dan kehidupan sosial budayanya berbeda-beda, ada kelompok masyarakat yang marjinal yang sulit mengakses sumber daya dan selalu terancam potensi bencana, baik bencana alam, bencana iklim, dan bencana sosial. Selain itu ada pula kelompok masyarakat lain yang berkuasa, yang memiliki agenda tersembunyi untuk kepentingan sendiri, memeras dan mengeksploitasi sumber daya alam dengan dalih demi kesejahteraan bersama. Kemudian muncul kelompok inisiator dan mediator yang bermaksud menyelamatkan lingkungan hidup setempat.


Dalam cerita sukses, kelompok inisiator dan mediator ini memiliki konsep matang sehingga disegani dan dituruti oleh semua pihak. Kelompok ini didukung secara moral dan material oleh pihak-pihak lain yang empati. Kelompok ini mampu mengajak masyarakat marjinal secara kesemestaan, mengangkat derajat masyarakat marjinal sehingga berani bernegosiasi menuntut hak-haknya. Akhirnya pemerintah memberikan dukungan political will dan political action serta fasilitas-fasilitas dalam gerakan pengentasan masyarakat marjinal ini. Demikian alur cerita sukses semacam ini selalu memiliki pola skenario yang sama.

Inisiator dan mediator sering pula mengalami kegagalan oleh sebab antara lain tidak memiliki konsep yang matang, tidak mengetahui struktur dan kultur masyarakat setempat, tidak memiliki “net working” dengan pihak-pihak lain yang berpotensi, selalu “hit and run”, dan selalu menggunakan satu model penyelesaian tanpa alternatif skenario.

Rembug warga “bottom up” di antara para anggota kelompok masyarakat marjinal, negosiasi antara kelompok masyarakat marjinal dengan kelompok masyarakat penguasa, adalah kunci sukses menuju diakuinya hak-hak kehidupan bersama.

Ngajaga lembur membangun masyarakat warga yang mandiri adalah membangun kelompok marjinal untuk memiliki kelembagaan dengan struktur organisasi dan aturan main yang jelas,mampu menjalankan fungsi perencanaan, pelaksananan dan pengawasan, memiliki unsur-unsur visi dan misi bersama, program kerja, modal, ketrampilan, dan mampu menjalankan reward dan punishment.

Menurut Pri Joewo Guntoro (2007), dikatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah sebagai sebuah proses perubahan dari status rendah ke status lebih tinggi. Pemberdayaan dikatakan pula sebagai sebuah metode pendekatan untuk mencapai hasil menuju masyarakat yang sejahtera. Pemberdayaan juga merupakan program aksi atau kegiatan yang membuka peluang lebar bagi partisipasi masyarakat. Pemberdayaan adalah sebuah gerakan yang dapat membentuk komitmen masyarakat, sehingga ada keterikatan emosional demi terciptanya struktur dan kultur yang lebih kuat.


Berdasar hal tersebut di atas, kunci sukses adalah peran aktif dari aktor inisiator dan mediator, yang harus memiliki konsep-konsep yang matang dan handal dalam rangka keberhasilan pemberdayaan masyarakat marginal.


Salah satu contoh bekal konsep yang bagus untuk inisiator dan mediator dalam rangka keberhasilan pemberdayaan masyarakat marjinal telah dibuat oleh Yayasan IDEP yang berpusat di Bali. Yayasan ini dikenal memiliki jaringan kerja yang luas dan memiliki konsep-konsep yang dituangkan dalam buku-buku panduan sederhana untuk masyarakat marginal. Salah satu buku panduan yang menarik adalah “Buku Panduan Untuk Permakultur Menuju Hidup Lestari”.


Buku panduan yang diterbitkan oleh Yayasan IDEP ini bertujuan menawarkan pengetahuan dan teknologi sederhana untuk membangun lingkungan yang baik dan berkelanjutan, menguatkan kelembagaan dan memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Isi buku panduan didasarkan pada konsep-konsep ekologi sejati, kearifan lokal, hubungan antara lingkungan dan budaya, serta prinsip-prinsip kemandirian dan etika pembangunan berkelanjutan. Beberapa modul menarik dari buku panduan ini antar lain: modul rumah sehat, modul lahan dan air sehat, modul kompos dan pertanian organik, modul hutan rakyat, modul ternak desa, modul teknologi pedesaan, misalnya mikrohidro, biogas, bahan bakar alternatif, dan lain-lainya.


Ngajaga lembur membangun masyarakat warga adalah bagian dari “community based development”, mendorong masyarakat untuk mampu mandiri, mampu menolong diri sendiri, mampu melaksanakan survei kampung sendiri untuk mengenali situasi dan kondisi kampung sendiri menuju pembangunan kawasan yang lebih sehat dan sejahtera secara berkelanjutan.

Pustaka


Pri Joewo Guntoro. 2007. Konservasi Wilayah Sungai Dalam Rangka Pelestarian Sumber Daya Air Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Studi Kasus SubSub DAS Kalong, Kabupaten Kebumen. Lokakarya Nasional II Kaji Ulang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air. Jakarta 20 November 2007. Ruang Rapat SG 1-5 BAPPENAS.

Sobirin. 2008. Peran Ganda Masyarakat Sebagai Pemakai dan Penyelamat Air. Seminar Nasional Teknik Sumber Daya Air: Peranan Sumber Daya Manusia Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Di Era Globalisasi. Penyelenggara: UNJANI, UNPAR, ITENAS, PUSAIR, HATHI, Bandung 29 Juli 2008.


Soedradjat Tisnasasmita. 2007. Pendekatan Evaluatif Komprehensif Dalam Menganalisis Usulan Program dan Aktvitas Pembangunan Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Komite Perencana Provinsi Jawa Barat. BAPEDA Jawa Barat.


Yayasan IDEP. 2006. Buku Panduan Untuk Permakultur Menuju Hidup Lestari. Dibuat oleh Permatil (Permakultur Timur Lorosa’e). Disesuaikan untuk Indonesia dan Diterbitkan oleh Yayasan IDEP. PO BOX 160 Ubud 80571, Bali, Indonesia. www.idepfoundation.org. ISBN 979-15305-0-5.

No comments: