Tuesday, August 21, 2007

EKONOMI LESU, PERPARAH KERUSAKAN LINGKUNGAN

Perambahan Hutan Makin Parah
Lesunya Perekonomian Masyarakat Perparah Kerusakan Alam

KOMPAS, Jawa Barat, Senin 05 Juni 2006, eld/mhd

Foto: Sobirin 2007, Pertanian Tidak Konservatif di DAS Citarum

Sobirin menjelaskan, secara konsepsional, kawasan hutan yang ada di Jawa Barat sebaiknya mencapai 45% dari total luas lahan, yaitu seluas 1,61 juta hektar.



Bandung, KOMPAS - Perambahan hutan yang makin parah di kawasan Bandung selatan telah merusak lahan konservasi sebagai daerah tangkapan air bagi Sungai Citarum. Padahal, sungai terpanjang di Jawa Barat ini merupakan sumber utama pengisi waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur yang memiliki pembangkit listrik interkoneksi Jawa-Bali.

Kerusakan hutan di Bandung selatan merupakan gambaran hancurnya hutan di Jawa Barat yang makin hari semakin mengkhawatirkan. Kekhawatiran itu didasarkan pada data Dinas Kehutanan Jawa Barat yang menyatakan, dibandingkan dengan lima tahun lalu, lahan kritis di Jawa Barat meningkat seluas 211.603 hektar atau 57,37 persen.

Data Dinas Kehutanan menyebutkan, luas lahan kritis pada tahun 2005 ini mencapai 580.397 hektar, sebagian terbesar terdapat di luar kawasan hutan. Adapun lahan kritis yang berada di dalam kawasan hutan mencapai 151.689,25 hektar atau sekitar 26,14 persen.

Menurut Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Sobirin yang dihubungi Minggu (4/6), fakta dan angka tersebut belum bisa dijadikan dasar bahwa kerusakan sudah semakin kecil. "Masih banyak bencana yang timbul akibat rusaknya hutan, banjir, dan longsor, bahkan menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Sobirin menjelaskan, secara konsepsional, persentase kawasan hutan yang ada di Jawa Barat sebaiknya mencapai 45 persen dari total luas lahan, yaitu seluas 1,61 juta hektar. Sisanya, bisa dibangun dan dimanfaatkan untuk berbagai macam kepentingan.

"Namun, hal itu tidak akan pernah tercapai," ujarnya. Dari 45 persen tersebut, saat ini hutan yang ada di Jawa Barat hanya tinggal 783.507 hektar atau sekitar 23 persen dari total luas lahan. Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menyebutkan, luas kawasan hutan yang dipertahankan harus sebesar 30 persen.

Kondisi perekonomian

Menurut Tenaga Pendamping Masyarakat Kesatuan Pemangkuan Hutan Bandung selatan Rahmat Syamsudin, jumlah luas lahan hutan yang dirambah berubah seiring kondisi ekonomi pada umumnya. Apabila kondisi ekonomi sedang lesu, luas wilayah hutan yang dirambah juga meningkat.

"Memang, setelah melalui proses yang panjang, kami bisa memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa perambahan hutan juga merugikan mereka sendiri," Rahmat menerangkan.

Pengaruh yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar hutan yang rusak adalah erosi tanah atau hancurnya ekologi. Contoh nyata yang bisa ditunjukkan adalah menurunnya kualitas air.

Adapun pengaruh yang ditimbulkan kerusakan hutan terhadap Sungai Citarum yang pasti adalah berkurangnya daerah tangkapan air. Air hujan yang turun tidak bisa diserap dan langsung meluncur ke sungai. Menurut data Kesatuan Pemangkuan Hutan Bandung selatan bulan Mei 2006, luas wilayah yang dirambah mencapai 1.153,77 hektar yang dilakukan oleh 3.010 kepala keluarga penggarap.

Ketua Kelompok Tani Hutan Andalan (KTHA) Kabupaten Bandung Dadang Kurnia mengatakan, banyak faktor yang ikut menentukan keberhasilan usaha pengurangan perambahan hutan, seperti program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM). "Dalam PHBM, masyarakat ikut memanfaatkan hutan sambil menjaganya," Dadang menjelaskan. (eld/mhd)

No comments: